JAKARTA, MEDIAINI.COM – PT MarkPlus Indonesia diberi mandat oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2021. Kemudian Pada tanggal 23 Desember lalu, KPK merilis hasil riset SPI secara virtual yang diunggah melalui saluran Youtube KPK RI. SPI KPK 2021 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan memperbaiki sistem antrikorupsi di Lembaga Pemerintahan.
SPI KPK melibatkan 508 Pemerintah Kabupaten/Kota, 98 Kementerian/Lembaga, 34 Pemerintah Provinsi, BPK, BPKP, Ombudsman, media, dan masyarakat.
Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), mengapresiasi peranan MarkPlus sebagai pelaksana SPI 2021, “Secara khusus kita berterima kasih kepada MarkPlus sebagai pelaksana survei ini ke lapangan,” ujarnya.
Perusahaan konsultan yang bergerak di bidang pemasaran dan riset yang didirikan oleh Hermawan Kartajaya sejak 31 tahun ini bertugas melakukan pengumpulan data secara online. Pada tempat yang memiliki koneksi internet kurang memadai, dilakukan secara CAPI (computer Assisted Personal Interview).
Sebagai koordinator proses pengumpulan data, Deputi Chairman MarkPlus Inc, Taufik menyatakan bahwa SPI KPK 2021 itu seperti mission impossible, “Berdasarkan pengalaman survey besar yang selama ini dilakukan MarkPlus, untuk mencapai target maksimal 194.060 responden, dibutuhkan waktu setidaknya 8 bulan. Tapi, karena terkait dengan proses pengadaan di KPK, akhirnya waktu yang tersisa untuk pengumpulan data praktis tidak sampai 4 bulan,” ujarnya.
Untuk memenuhi target tersebut, Tim MarkPlus harus berinovasi, dengan dukungan tim counterpart di KPK dan hubungan luas dengan Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah, Media dan LSM, tim MarkPlus berhasil mendapatkan 227 468 responden di atas target maksimal yang ditetapkan oleh KPK, setelah menghubungi lebih dari tiga juta calon responden.
“Ini bukan menilai kita gagal atau tidak, inilah baseline pemetaan korupsi di Indonesia sekaligus identifikasi di sebelah mana yang harus diperbaiki.” Jelas Pahala Nainggolan. (IS/AD)