• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 25, 2022
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
 
Home Info Terkini

Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2021

by Switta Hapsari
Desember 21, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
PPPK Guru 2021
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek resmi mengumumkan hasil seleksi ujian kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap kedua via laman gurupppk.kemendikbud.go.id. Setelah dinyatakan lolos dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), berapa gaji PPPK guru 2021?

Merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020, nilai gaji PPPK guru bervariasi, tergantung dengan masing-masing golongan.

BacaJuga

bisnis tato

Peluang Bisnis Tato yang Cetak Cuan dari Passion

Mei 24, 2022
seniman tato

Jatuh Bangun Adi Ariesta, Seniman Tato Indonesia yang Mendunia

Mei 24, 2022
riset digital

Telkomsel Hadirkan Platform Riset Digital tSurvey.id

Mei 24, 2022
Ryan Delon

Ryan Delon, Apresiasi Seniman Tato Indonesia

Mei 24, 2022

Sedangkan menurut ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN). Layaknya PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara. Untuk pemberian gaji PPPK guru dan tunjangannya akan dibayarkan negara rutin setiap bulan.

Nilai Gaji PPPK Guru 2021

Sebagaimana dikutip dari peraturan.bpk.go.id, berikut ketentuan, daftar gaji PPPK Guru, dan besaran tunjangannya. Gaji PPPK (gaji PPPK guru) yang selanjutnya disebut gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Sedangkan untuk rincian gaji PPPK guru dibagi berdasarkan golongannya, antara lain:

Untuk gaji PPPK guru Golongan I besarannya di kisaran Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200. Para guru Golongan II berhak mendapatkan gaji sekitar Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900.

Bergeser ke gaji PPPK Golongan III, guru di kategori ini setiap bulannya menerima Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200. Untuk gaji PPPK Golongan IV sekira Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600.

Sementara itu, gaji PPPK Golongan V setiap bulannya di kisaran Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700, gaji PPPK Golongan VI berkisar antara Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800, dan gaji PPPK Golongan VII sekitar Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900.

Bagi guru yang berada di Golongan VIII, mereka digaji sekitar Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 setiap bulannya. Gaji PPPK guru Golongan IX sebesar Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000, dan gaji PPPK Golongan X senilai Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.

Peningkatan signifikan dapat dilihat dari gaji PPPK Golongan XI yang berada di kisaran Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800. Gaji PPPK Golongan XII di rentang Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800, gaji PPPK Golongan XIII senilai Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100, dan gaji PPPK Golongan XIV sekira Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300.

Tiga golongan teratas, yakni gaji PPPK Golongan XV dibayar senilai Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900, upah PPPK Golongan XVI sebesar Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100, serta gaji PPPK Golongan XVII sekitar Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500.

Di sisi lain, Pasal 3 ayat 1 dalam PP Nomor 98 Tahun 2020 mencantumkan aturan tentang kenaikan gaji PPPK guru yang diberikan secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya dalam ayat 2 dan 3, besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Hanya saja, perlu diingat bahwa besaran Gaji PPPK guru tersebut merupakan besaran gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.

Nilai Tunjangan PPPK Guru 2021

Selain upah bulanan, PPPK guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK sendiri telah dimuat dalam peraturan presiden terdiri dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil. (Tivan)

Tags: Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2021Gaji PPPK Guru 2021Tunjangan PPPK Guru 2021
Share61Pin14SendTweet38
Previous Post

Bisnis Gisella Anastasia dan Wijaya Saputra Masih Jalan dan Bertahan

Next Post

Bisnis Hampers Online, Cara Memulai dan Tips Sukses

Related Posts

bisnis tato
Info Terkini

Peluang Bisnis Tato yang Cetak Cuan dari Passion

Mei 24, 2022
seniman tato
Info Terkini

Jatuh Bangun Adi Ariesta, Seniman Tato Indonesia yang Mendunia

Mei 24, 2022
riset digital
Info Terkini

Telkomsel Hadirkan Platform Riset Digital tSurvey.id

Mei 24, 2022
Ryan Delon
Info Terkini

Ryan Delon, Apresiasi Seniman Tato Indonesia

Mei 24, 2022
Bio One
Info Terkini

Bisnis Bio One, Tekuni BFotografi Sambil Berdonasi

Mei 24, 2022
iPhone 14
Info Terkini

Bisik-Bisik Spek iPhone 14 yang Segera Meluncur

Mei 24, 2022
Next Post
bisnis hampers online

Bisnis Hampers Online, Cara Memulai dan Tips Sukses

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
lapangan badminton

8 Rekomendasi Sewa Lapangan Badminton di Jakarta, Murah dan Strategis

Maret 8, 2022
Pod Vape

9 Rekomendasi Pod Vape Terbaik 2022

Mei 17, 2022
tempat konseling

9 Tempat Konseling di Jakarta, Terbaik dan Terkenal

Maret 8, 2022
Kursus Brevet Pajak

7 Rekomendasi Kursus Brevet Pajak yang Terbaik

Oktober 19, 2021
bisnis tato

Peluang Bisnis Tato yang Cetak Cuan dari Passion

Mei 24, 2022
seniman tato

Jatuh Bangun Adi Ariesta, Seniman Tato Indonesia yang Mendunia

Mei 24, 2022
riset digital

Telkomsel Hadirkan Platform Riset Digital tSurvey.id

Mei 24, 2022
Ryan Delon

Ryan Delon, Apresiasi Seniman Tato Indonesia

Mei 24, 2022
 

Tag

aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner corona covid19 covid 19 fashion hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi jakarta jne kuliner laptop Mediaini Media Outdoor Media Promosi NFT ojk olahraga online oppo pandemi Ponsel ppkm promosi Promosi Outdoor Properti samsung semarang smartphone solo Surabaya tips tipsbisnis umkm unipin
MEDIAINI

© 2022 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Vertical Garden SemarangJasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Vertical Garden SemarangJasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version