• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Daftar Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2021

by Switta Hapsari
Juli 21, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
PPPK Guru 2021
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek resmi mengumumkan hasil seleksi ujian kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap kedua via laman gurupppk.kemendikbud.go.id. Setelah dinyatakan lolos dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), berapa gaji PPPK guru 2021?

Merujuk pada Peraturan Presiden (PP) Nomor 98 Tahun 2020, nilai gaji PPPK guru bervariasi, tergantung dengan masing-masing golongan.

BacaJuga

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Juni 12, 2025

Sedangkan menurut ketentuan Undang-undang nomor 5 tahun 2014, PPPK guru termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN). Layaknya PNS, PPPK guru maupun non-guru mendapatkan gaji dari negara. Untuk pemberian gaji PPPK guru dan tunjangannya akan dibayarkan negara rutin setiap bulan.

Nilai Gaji PPPK Guru 2021

Sebagaimana dikutip dari peraturan.bpk.go.id, berikut ketentuan, daftar gaji PPPK Guru, dan besaran tunjangannya. Gaji PPPK (gaji PPPK guru) yang selanjutnya disebut gaji adalah imbalan dalam bentuk uang yang wajib dibayarkan oleh pemerintah secara adil dan layak kepada PPPK sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.

Sedangkan untuk rincian gaji PPPK guru dibagi berdasarkan golongannya, antara lain:

Untuk gaji PPPK guru Golongan I besarannya di kisaran Rp 1.794.900 – Rp 2.686.200. Para guru Golongan II berhak mendapatkan gaji sekitar Rp 1.960.200 – Rp 2.843.900.

Bergeser ke gaji PPPK Golongan III, guru di kategori ini setiap bulannya menerima Rp 2.043.200 – Rp 2.964.200. Untuk gaji PPPK Golongan IV sekira Rp 2.129.500 – Rp 3.089.600.

Sementara itu, gaji PPPK Golongan V setiap bulannya di kisaran Rp 2.325.600 – Rp 3.879.700, gaji PPPK Golongan VI berkisar antara Rp 2.539.700 – Rp 4.043.800, dan gaji PPPK Golongan VII sekitar Rp 2.647.200 – Rp 4.124.900.

Bagi guru yang berada di Golongan VIII, mereka digaji sekitar Rp 2.759.100 – Rp 4.393.100 setiap bulannya. Gaji PPPK guru Golongan IX sebesar Rp 2.966.500 – Rp 4.872.000, dan gaji PPPK Golongan X senilai Rp 3.091.900 – Rp 5.078.000.

Peningkatan signifikan dapat dilihat dari gaji PPPK Golongan XI yang berada di kisaran Rp 3.222.700 – Rp 5.292.800. Gaji PPPK Golongan XII di rentang Rp 3.359.000 – Rp 5.516.800, gaji PPPK Golongan XIII senilai Rp 3.501.100 – Rp 5.750.100, dan gaji PPPK Golongan XIV sekira Rp 3.649.200 – Rp 5.993.300.

Tiga golongan teratas, yakni gaji PPPK Golongan XV dibayar senilai Rp 3.803.500 – Rp 6.246.900, upah PPPK Golongan XVI sebesar Rp 3.964.500 – Rp 6.511.100, serta gaji PPPK Golongan XVII sekitar Rp 4.132.200 – Rp 6.786.500.

Di sisi lain, Pasal 3 ayat 1 dalam PP Nomor 98 Tahun 2020 mencantumkan aturan tentang kenaikan gaji PPPK guru yang diberikan secara berkala atau kenaikan gaji istimewa yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selanjutnya dalam ayat 2 dan 3, besaran kenaikan gaji berkala atau kenaikan gaji istimewa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendayagunaan aparatur negara.

Hanya saja, perlu diingat bahwa besaran Gaji PPPK guru tersebut merupakan besaran gaji sebelum dikenakan pemotongan pajak penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pajak penghasilan.

Nilai Tunjangan PPPK Guru 2021

Selain upah bulanan, PPPK guru juga akan memperoleh berbagai tunjangan. Tunjangan PPPK sendiri telah dimuat dalam peraturan presiden terdiri dari tunjangan keluarga, pangan, jabatan struktural, jabatan fungsional atau tunjangan lainnya.

Besaran Tunjangan PPPK sebagaimana dimaksud diberikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil. (Tivan)

Tags: 2021Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2021Gaji PPPK Guru 2021Tunjangan PPPK Guru 2021
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bisnis Gisella Anastasia dan Wijaya Saputra Masih Jalan dan Bertahan

Next Post

Bisnis Hampers Online, Cara Memulai dan Tips Sukses

Related Posts

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi
Info Terkini

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202
Info Terkini

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP
Info Terkini

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala
Info Terkini

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Juni 12, 2025
Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan “GM FOR A DAY”, Program Edukatif Kenalkan Dunia Perhotelan Untuk Si Kecil!
Info Terkini

Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan “GM FOR A DAY”, Program Edukatif Kenalkan Dunia Perhotelan Untuk Si Kecil!

Juni 10, 2025
SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar  5.000 Pelari Meriahkan Ajang Lari Bergengsi dan Pecahkan Rekor Partisipasi  Dibandingkan Tahun Lalu
Info Terkini

SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar 5.000 Pelari Meriahkan Ajang Lari Bergengsi dan Pecahkan Rekor Partisipasi Dibandingkan Tahun Lalu

Juni 9, 2025
Next Post
bisnis hampers online

Bisnis Hampers Online, Cara Memulai dan Tips Sukses

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
cerutu lokal

7 Cerutu Lokal Terbaik 2021

Juli 22, 2022
Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

0
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

0
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

0
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

0
Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Juni 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website