• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Perpanjangan PPKM hingga 3 Januari 2021, Jakarta Turun Level 1

by Switta Hapsari
Juli 21, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
Perpanjangan PPKM
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di berbagai wilayah Indonesia, termasuk DKI Jakarta. Terhitung mulai 14 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022, masyarakat di ibu kota harus menaati aturan PPKM level 1.

Keputusan pemerintah untuk memperpanjang masa PPKM tersebut telah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 67 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, 2 dan 1 di wilayah Pulau Jawa-Bali.

BacaJuga

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Juni 12, 2025

“Khusus kepada Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria Level 1 yaitu Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kota Administrasi Jakarta Pusat,” demikian salah satu kutipan Inmendagri yang telah diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Senin kemarin (13/12/2021).

Daftar Lengkap Status Perpanjangan PPKM Level 1-3 di Jawa dan Bali

Selain DKI Jakarta, perpanjangan PPKM di wilayah Jawa dan Bali dengan level PPKM yang bervariasi. Untuk durasi pembatasannya pun sama, yakni berlangsung mulai 14 Desember 2021 hingga 3 Januari 2022.

Berikut ini daftar wilayah yang menerapkan PPKM level 1-3 berdasarkan Inmendagri Nomor 67 Tahun 2021:

PPKM Level 3

Banten : Hanya ada dua kabupaten di Provinsi Banten menjalankan PPKM Level 3, yaitu  Kabupaten Serang dan Kabupaten Pandeglang

Jawa Timur : Di provinsi Jawa Timur, PPKM Level 3 masih diterapkan untuk Kabupaten Situbondo, Ponorogo, Bondowoso, Sumenep, Sampang, Pamekasan, Jember, dan Bangkalan.

PPKM Level 2

Banten : Di kategori PPKM level 2, tiga kota/kabupaten di Provinsi Banten kembali menerapkan kebijakan ini, yaitu di Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kota Serang

Jawa Barat : Di provinsi yang dikomandoi Ridwan Kamil ini, sejumlah kabupaten/kota menjalankan PPKM level 2, mulai dari Kabupaten Kuningan, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Majalengka, Kota Tasikmalaya, Kota Cimahi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut

Jawa Tengah : Provinsi yang dipimpin oleh Ganjar Pranowo itu memiliki sejumlah wilayah yang menerapkan PPKM level 2, yakni Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Tegal, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Pati, Kabupaten Magelang, Kabupaten Kudus, Kota Surakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Cilacap, Kabupaten Banjarnegara, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Jepara, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Brebes, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Batang.

DI Yogyakarta : Provinsi yang dikenal dengan Gudeg-nya ini juga menerapkan PPKM level 2 di beberapa wilayah, seperti Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo, dan Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur : Di ujung timur Pulau Jawa, ada 10 kabupaten yang menerapkan PPKM level 2, yaitu Tulungagung, Trenggalek, Madiun, Lumajang, Jombang, Blitar, Banyuwangi, Probolinggo, Pasuruan, serta Nganjuk.

Bali : Beberapa kabupaten di Pulau Dewata juga menjalankan PPKM level 2, antara lain Jembrana, Bangli, Karangasem, Badung, Gianyar, Klungkung, Tabanan, Buleleng, dan Kota Denpasar

PPKM Level 1

DKI Jakarta : Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, seluruh wilayah di DKI Jakarta telah turun ke level 1, termasuk Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Timur, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kota Administrasi Jakarta Utara, dan Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Banten : Ada 3 wilayah di Banten yang status PPKM-nya diturunkan menjadi level 1, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Tangerang Selatan.

Jawa Barat : Di Tanah Pasundan, terdapat 7 wilayah yang sudah berada dalam status PPKM level 1, diantaranya Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Bogor, Kabupaten Pangandaran, Kota Depok, Kota Banjar, dan Kabupaten Bekasi.

Jawa Tengah : Di Jawa Tengah, PPKM level 1 diterapkan di Kabupaten Temanggung, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Salatiga, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kabupaten Kendal, Kabupaten Banyumas, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Demak.

Jawa Timur : Untuk wilayah Jawa Timur, Kabupaten Sidoarjo Kabupaten Pacitan, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Magetan, Kota Surabaya, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Kediri, Kabupaten Tuban, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Lamongan, Kota Pasuruan, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Bojonegoro menjalankan PPKM level 1. (Tivan)

Tags: 2021JakartaLevel 1Level 2Level 3Perpanjangan PPKMppkm
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Rekomendasi Road Bike Murah, Harga di bawah 5 Jutaan

Next Post

Bisnis Fotografer Sepeda, Begini Cara Memulainya

Related Posts

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi
Info Terkini

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202
Info Terkini

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP
Info Terkini

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala
Info Terkini

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Juni 12, 2025
Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan “GM FOR A DAY”, Program Edukatif Kenalkan Dunia Perhotelan Untuk Si Kecil!
Info Terkini

Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan “GM FOR A DAY”, Program Edukatif Kenalkan Dunia Perhotelan Untuk Si Kecil!

Juni 10, 2025
SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar  5.000 Pelari Meriahkan Ajang Lari Bergengsi dan Pecahkan Rekor Partisipasi  Dibandingkan Tahun Lalu
Info Terkini

SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar 5.000 Pelari Meriahkan Ajang Lari Bergengsi dan Pecahkan Rekor Partisipasi Dibandingkan Tahun Lalu

Juni 9, 2025
Next Post
bisnis fotografer sepeda

Bisnis Fotografer Sepeda, Begini Cara Memulainya

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
cerutu lokal

7 Cerutu Lokal Terbaik 2021

Juli 22, 2022
Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

0
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

0
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

0
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

0
Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Juni 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website