• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Jumat, Juni 26, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Desak Nadiem Makarim untuk Libur, Begini Kata Netizen

by Switta Hapsari
Desember 13, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
Nadiem Makarim
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kabar mengenai libur Nataru 2022 membuat banyak kehebohan. Mulai dari aturan pemerintah yang diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk memberikan izin bagi karyawan swasta yang ingin menggunakan hak cutinya saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022. Namun, ternyata kebijakan berbeda dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tidak memberikan izin libur melainkan meminta untuk pertemuan tatap muka. Alhasil menimbulkan aksi protes keras orangtua yang meminta kebijakan untuk libur sekolah.

Aturan Cuti Tahunan Karyawan dari Kemnaker

Aturan Ketenagakerjaan mengatur beberapa jenis cuti yang dapat diambil oleh pekerja, salah satunya cuti tahunan. Cuti tahunan merupakan salah satu hak pekerja yang diatur dalam UU Ketenagakerjaan.

BacaJuga

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Juni 24, 2026
Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Juni 24, 2026
Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Juni 23, 2026
Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Juni 23, 2026

Cuti tahunan adalah periode waktu istirahat/cuti di mana pekerja tetap mendapatkan upah atau gaji, yang dapat digunakan oleh pekerja untuk keperluan apapun sesuai keinginan dan kebutuhannya.

Berdasarkan Pasal 79 ayat (3) UU Ketenagakerjaan 13/2003 jo. UU Cipta Kerja 11/2020, seorang pekerja berhak atas cuti tahunan paling sedikit 12 hari kerja setelah pekerja/buruh yang bersangkutan bekerja selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus.

Sehingga dapat diambil pemahaman bahwa perusahaan wajib memberikan paling sedikit  12 hari cuti kepada pekerjanya, dan tidak boleh kurang dari 12 hari, tetapi tidak dilarang jika ingin memberi cuti lebih dari itu. Perusahaan dapat memberikan cuti tahunan kepada pekerjanya lebih dari 12 hari, sesuai dengan yang telah disepakati antara Perusahaan dan Pekerja di dalam Perjanjian Kerja, Perjanjian Kerja Bersama dan Peraturan Perusahaan.

Perlu dicatat, cuti tahunan hanya bisa diambil oleh pekerja yang sudah bekerja minimal 12 bulan secara terus-menerus. Karena itu, perusahaan berwenang untuk menolak permintaan cuti dari pekerja yang belum genap 1 tahun bekerja. Apabila perusahaan bersedia memberikan izin, maka disebut sebagai “cuti tidak dibayar” dan perusahaan dapat memotong gaji pekerja tersebut secara pro rata sesuai dengan jumlah ketidak-hadirannya.

Namun di sisi lain, disebutkan juga dalam Undang-undang Cipta Kerja, bahwa pelaksanaan dari cuti tahunan ditentukan dari Perjanjian Kerja Bersama; dan/atau Peraturan Perusahaan; dan/atau Perjanjian Kerja.

Artinya, cuti tersebut bergantung dari kesepakatan antara pekerja dengan pengusaha. Pada situasi ini, keberadaan dan pelaksanaan cuti bergantung pada negosiasi personal masing-masing pekerja dengan pengusaha. Atau sepihak oleh perusahaan melalui peraturan perusahaan dengan memperhatikan saran dan pertimbangan perwakilan pekerja/serikat pekerja.

Saat Nadiem Makarim Diprotes

Meski Kemnaker telah mengizinkan karyawan swasta untuk mengambil cuti Nataru, lain halnya dengan keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, yang belum mencabut surat edarannya.

Sekadar informasi, awal bulan ini Nadiem mengeluarkan surat edaran dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19 menjelang libur natal dan tahun baru (nataru).

Surat tersebut ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota, kepala lembaga layanan pendidikan tinggi dan pemimpin perguruan tinggi diseluruh Indonesia. Salah satu point adalah imbauan kepada sekolah untuk melakuan pembagian rapor pada bulan Januari 2022.

Mengutip surat yang diunggah di laman resmi Kemendikbudristek, Surat Edaran No 29/2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Suharti pada 1 Desember 2021.

Surat edaran ini dikeluarkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai juga dengan Instruksi Mendagri No 62/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Namun alih-alih mengurangi penyebaran Covid-19, kebijakan Nadiem ini disambut protes oleh kalangan pelajar. Di media sosial Twitter misalnya, tagar #KamiButuhLibur dan #KamiBukanRobot menggema sebagai bentuk respons menolak kebijakan tersebut.

“#KamiButuhLibur Liburan kami tidak selama nya jalan-jalan, kami libur hanya ingin bebas dari semua tugas dan bisa healing. Untuk Bapak Nadiem yang terhomat, kami sudah menjalankan tugas kami untuk belajar dan sekolah. Sekarang kami meminta hak kami untuk libur. @nadiemmakarim,” tulis pemikik akun Twitter @spookyys_ pada Senin (13/12/2021).

Sementara pemilik akun @jahfaldoang mencurahkan unek-uneknya dengan menulis, “#KamiButuhLibur @nadiemmakarim capek belajar , ngerjain tugas , mondar mandir sekolah . udah kayak robot aja kok tega…”

Hingga berita ini tayang, tagar #KamiButuhLibur menjadi salah satu trending topic di Twitter Indonesia. (Tivan)

Tags: Aturan LiburLibur Natal dan Tahun Baru 2021Liburan Sekolahnadiem makarim
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Rekomendasi Sunscreen Wajah SPF 50 Terbaik

Next Post

7 Rekomendasi Sunscreen Anak Terbaik 2021

Related Posts

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri
Info Terkini

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Juni 24, 2026
Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels
Info Terkini

Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Juni 24, 2026
Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026
Info Terkini

Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Juni 23, 2026
Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah
Info Terkini

Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Juni 23, 2026
Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian
Info Terkini

Garden Festive Hadir di Taman DP Mall Semarang, Suguhkan Sunset DJ, Live Music, Karaoke dan Kuliner Kekinian

Juni 22, 2026
72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’
Info Terkini

72,2% Orang Indonesia Berpotensi Mengeluarkan Uang Lebih Banyak Karena Melewati ‘Ritual Malam’

Juni 22, 2026
Next Post
sunscreen anak

7 Rekomendasi Sunscreen Anak Terbaik 2021

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Teh Jabrik, Minuman Kekinian dengan Harga Merakyat yang Siap Menyegarkan Hari

Juni 21, 2026
Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Juni 23, 2026
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

0
Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

0
Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

0
Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

0
Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Kisah Sukses Sendang Kun Gerit: Sinergi Warga dan Bank Jateng Ciptakan Ekosistem Ekonomi Mandiri

Juni 24, 2026
Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Padma Championship 2026 Kembali Hadir, Hadirkan Momen Kebersamaan Keluarga di Seluruh Destinasi Padma Hotels

Juni 24, 2026
Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Prajurit Yonif 400/Banteng Raiders Ukir Prestasi Gemilang di Kejuaraan Boxing Pemalang 2026

Juni 23, 2026
Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Rayakan Hari Jadi Ke-4, Hotel Aruss Semarang Gandeng Sultan Production Wujudkan Filosofi “Mengalirkan Manfaat” di Panti Asuhan Muawanah

Juni 23, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website