JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kelonggaran PPKM yang sudah diumumkan oleh pemerintah membawa angin segar bagi industri. Pemerintah melalui dua Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus melakukan penyesuaian aturan di dalamnya. Aturan tersebut tertuang ke dalam Inmendagri Nomor 53 Tahun 2021 untuk PPKM level 1-3 di Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 untuk PPKM 1-3 di wilayah non-Jawa-Bali.
Penyesuaian aturan tersebut disampaikan oleh Wiku Adisasmito, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah Untuk Penanganan Covid-19, saat melakukan konferensi pers daring di channel YouTube BNPB Indonesia pada Kamis (21/10). Beberapa penyesuaian yang telah dilakukan pemerintah merujuk pada penambahan jumlah kapasitas orang yang berada di dalam sebuah ruangan publik, seperti bioskop.
Kelonggaran PPKM, Anak Di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Bioskop
Pada Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 untuk PPKM 1-3 di wilayah non-Jawa-Bali, pemerintah telah memberikan izin bagi kota/kabupaten di level 1 dan 2 untuk membuka kembali bioskop. Dengan aturan kota/kabupaten level 2 menampung maksimal 70 persen pengunjung dari kapasitas normal. Pengunjung yang boleh masuk berstatus hijau atau kuning melalui aplikasi PeduliLindungi. Aturan untuk kota/kabupaten level 1 sama seperti di level 2, namun ada penambahan aturan yaitu anak usia kurang dari 12 tahun sudah boleh masuk ke bioskop dengan didampingi orang tua.
Sementara itu, dalam Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 untuk PPKM 1-3 di wilayah non-Jawa-Bali, pemerintah mengizinkan bioskop untuk beroperasi dengan maksimal pengunjung 70 persen dari waktu normal. Hanya pengunjung berstatus hijau pada aplikasi PeduliLindungi saja yang boleh masuk ke dalamnya. Aturan ini dibuat untuk kota/kabupaten yang telah menjalankan PPKM level 1 dan 2.
Wiku mengatakan penyesuaian yang telah dilakukan pemerintah ini dalam rangka mendukung kembali aktivitas masyarakat yang produktif, namun tetap aman dari penyebaran virus Covid-19. Selain menyesuaikan kapasitas jumlah pengunjung di ruang publik, pemerintah juga secara bertahap membuka fasilitas umum lainnya yang sudah lama tak beroperasi akibat pandemi.
“Pembukaan secara bertahap terus dilakukan agar pemulihan ekonomi di berbagai sektor yang sebelumnya sempat jatuh bisa bangkit dan berjalan,” ujar Wiku.
Aturan Menonton Bioskop di Tengah Pandemi
Dengan adanya penambahan kapasitas penonton, masyarakat harus lebih hati-hati saat ingin berkunjung ke bioskop. Hal-hal penting terkait keselamatan orang banyak harus dilakukan saat berada di dalam ruangan bioskop. Berikut ini hal-hal yang harus diperhatikan penonton bioskop agar tidak terjadi penularan Covid-19 di dalamnya, adalah:
1. Jangan Ubah Posisi Duduk
Kapasitas maksimal yang telah ditentukan oleh pemerintah tentu dijalankan dengan baik oleh pengelola bioskop. Biasanya, pihak pengelola akan memberikan simbol X di beberapa bangku sebagai tanda jaga jarak antar penonton. Penonton diminta untuk tidak menempati bangku bertanda X dan tidak mengubah aturan kursi yang sudah disediakan dengan alasan ingin duduk berdampingan dengan kawannya.
2. Jangan Lepas Masker
Penonton diminta untuk tidak melepas masker di dalam bioskop untuk menghindari risiko penularan virus Covid-19. Beberapa pakar mengatakan, virus Covid-19 akan lebih cepat tertular saat berada di ruangan tertutup dengan alasan tidak ada ruang sirkulasi udara yang baik di dalamnya. Dalam hal ini, bioskop merupakan salah satu ruangan tertutup sehingga harus diperhatikan penggunaan masker di dalamnya.
3. Jangan Saling Berbicara
Meskipun sudah menggunakan masker, ada baiknya kamu menghindari berbicara dengan kawan kamu saat di dalam bioskop. Selain dapat menimbulkan risiko yang tidak diinginkan, berbicara di dalam bioskop saat film diputar akan mengganggu konsentrasi penonton lainnya. Ditambah dengan adanya jaga jarak antar penonton di dalamnya, membuat kamu kesulitan berbicara dengan teman kamu.
4. Hindari Makan dan Minum
Pada 4 Oktober 2021, pemerintah telah mengizinkan konter makanan dan minuman di bioskop untuk dibuka kembali. Kendati sudah mendapatkan akses untuk membeli cemilan, ada baiknya kamu tidak makan di dalam ruangan bioskop. Hal ini untuk menghindari kamu membuka masker di dalam ruangan tertutup.
5. Keluar Masuk Bioskop Dengan Berjaga Jarak
Selain menjaga jarak saat duduk di bioskop, kamu juga harus memperhatikan aturan ini saat masuk atau keluar ruangan. Dengan adanya penambahan kapasitas pengunjung, tentu semakin banyak orang yang berada di ruangan tersebut. Atur jarak antar pengunjung lain untuk mengurangi risiko yang ada. (Bonita)