• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Sabtu, Januari 28, 2023
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Cek Pinjol Terdaftar di OJK, Ini 6 Langkah Mudahnya

by Switta Hapsari
Oktober 23, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
pinjol terdaftar
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Deretan pinjol terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa dengan mudah dicek oleh masyarakat. Hal ini perlu dilakukan pasalnya keberadaan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal tengah menjadi sorotan bagi masyarakat Indonesia.

Kehadiran pinjol ilegal memang semakin marak di Indonesia, hal ini dibuktikan dengan banyaknya kasus pengaduan yang dilakukan masyarakat. Ditambah dengan mencuatnya kasus seorang guru TK di Malang, Jawa Timur, yang terlilit utang pinjol hingga Rp40 juta. Diketahui, orang tersebut meminjam ke 24 aplikasi pinjol dan 19 di antaranya melalui fintech lending ilegal.

BacaJuga

Perdoski

Peringati HUT PERDOSKI Ke 57, Konsisten Wujudkan Indonesia Sehat

Januari 28, 2023
Porseni NU 2023 Sukses Digelar, IndiHome turut mendukung dan meramaikan

Porseni NU 2023 Sukses Digelar, IndiHome turut mendukung dan meramaikan

Januari 25, 2023
Rayakan Imlek, Kotta Hotel Semarang Suguhkan Atraksi Barongsai

Rayakan Imlek, Kotta Hotel Semarang Suguhkan Atraksi Barongsai

Januari 24, 2023
Hyperlocal Metafarming Hadir Untuk Pertama Kalinya di Plaza Indonesia

Hyperlocal Metafarming Hadir Untuk Pertama Kalinya di Plaza Indonesia

Januari 23, 2023

Masyarakat yang melakukan pengaduan biasanya merasa dirugikan dengan aksi pinjol ilegal karena menagih utang dengan cara kasar dengan bunga yang begitu tinggi. Untuk itu, Satgas Waspada Investasi (SWI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sempat berpesan agar masyarakat berhati-hati dan waspada terkait penawaran pinjol.

Sebelum melakukan pinjaman online, masyarakat diminta untuk mencari informasi lebih dalam apakah pinjol tersebut legal atau ilegal. Masyarakat diminta untuk tidak terjebak ke dalam pinjol ilegal karena hal tersebut dinilai meresahkan banyak orang. Terkait hal ini, pihak OJK juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membedakan pinjol legal dan ilegal.

Deretan Pinjol Terdaftar di OJK

Mendapatkan status sebagai pinjol terdaftar di OJK ada beberapa syarat yang dipenuhi penyelenggara pinjol. Hal ini yang membedakannya dengan pinjol ilegal. Masyarakat yang ingin melakukan pinjaman online, diharapkan memilih perusahaan yang sudah terdaftar resmi di OJK. Lalu, bagaimana cara mengetahui pinjol tersebut terdaftar di OJK atau tidak, simak langkah-langkahnya berikut ini:

1. Kunjungi Website OJK

Untuk cek pinjol terdaftar, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi OJK di alamat www.ojk.go.id , terdapat kotak merah bertuliskan “Daftar Fintech Terdaftar dan Berizin di OJK” lalu klik tulisan tersebut. Atau, kamu bisa langsung klik https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Default.aspx untuk masuk ke halaman tersebut.

Pada halaman tersebut, masyarakat dapat melihat daftar penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin OJK. Daftar perusahaan tersebut juga dapat dilihat melalui link https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/financial-technology/Documents/PENYELENGGARA%20FINTECH%20TERDAFTAR%20DAN%20BERIZIN%20DI%20OJK%20PER%206%20OKTOBER%202021.pdf

2. WhatsApp resmi OJK

Selain cek website, pinjol terdaftar juga bisa masyarakat cari  melalui WhatsApp resmi OJK di nomor 081-157-157-157. Cara pertama, masukkan dan simpan nomor tersebut ke dalam kontak ponsel pintar Anda. Kemudian, buka aplikasi WhatsApp dan nomor OJK yang disimpan. Setelah berada di kolom chat kontak OJK, kamu dapat mengetik nama pinjol yang ingin dicek. Lalu, kirim melalui pesan nama pinjol tersebut. Tunggu beberapa saat hingga bot selesai menelusuri dan memberikan jawaban terkait status pinjol tersebut di OJK.

3. Telepon 157

Ingin cepat dapat informasi pinjol terdaftar maka dapat melakukan panggilan telepon di nomor 157. Ikuti arahan operator saat menelpon ke nomor tersebut dan nantinya kamu akan mengetahui status pinjol yang ditanyakan.

4. Email
Pengecekan status pinjol terdaftar juga dapat dilakukan melalui surat elektronik (e-mail) di waspadainvestasi@ojk.go.id atau ke konsumen@ojk.go.id .

5. Mengunduh Aplikasi

Penyelenggara pinjol legal biasanya sudah memiliki aplikasi resmi yang dapat diunduh melalui Play Store atau App Store. Hal ini untuk memudahkan hitungan peminjaman dan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat yang ingin melakukan peminjaman.

6. Datangi Langsung Kantor Pinjol

Untuk lebih memastikan keberadaannya, kamu dapat langsung mengunjungi kantor pinjol tersebut. Pinjol legal biasanya memiliki lokasi kantor yang jelas, berbeda dengan pinjol ilegal. Pada umumnya, pinjol ilegal menaruh alamat kantor di luar negeri untuk menyulitkan pihak berwenang saat ingin melacaknya. (Bonita)

Tags: ojkPinjaman Onlinepinjol terdaftar
Share61Pin14SendTweet38
Previous Post

7 Restoran Thailand di Surabaya, Enak dan Jadi Pilihan Favorit

Next Post

7 Ide Bisnis Street Food Thailand yang Menguntungkan

Related Posts

Perdoski
Info Terkini

Peringati HUT PERDOSKI Ke 57, Konsisten Wujudkan Indonesia Sehat

Januari 28, 2023
Porseni NU 2023 Sukses Digelar, IndiHome turut mendukung dan meramaikan
Info Terkini

Porseni NU 2023 Sukses Digelar, IndiHome turut mendukung dan meramaikan

Januari 25, 2023
Rayakan Imlek, Kotta Hotel Semarang Suguhkan Atraksi Barongsai
Info Terkini

Rayakan Imlek, Kotta Hotel Semarang Suguhkan Atraksi Barongsai

Januari 24, 2023
Hyperlocal Metafarming Hadir Untuk Pertama Kalinya di Plaza Indonesia
Info Terkini

Hyperlocal Metafarming Hadir Untuk Pertama Kalinya di Plaza Indonesia

Januari 23, 2023
DITAJENAD Lanjutkan Kerjasama Dengan JNE
Info Terkini

DITAJENAD Lanjutkan Kerjasama Dengan JNE

Januari 23, 2023
Inovasi Teknologi Fiber To The Home AT SM
Info Terkini

Inovasi Teknologi Fiber To The Home AT SM

Januari 23, 2023
Next Post
street food Thailand

7 Ide Bisnis Street Food Thailand yang Menguntungkan

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kursus Brevet Pajak

7 Rekomendasi Kursus Brevet Pajak yang Terbaik

Juni 30, 2022
lapangan badminton

8 Rekomendasi Sewa Lapangan Badminton di Jakarta, Murah dan Strategis

Juni 24, 2022
franchise warmindo 2022

Bisnis Franchise Warmindo 2022, Cara Memulai dan Daftar Kemitraan

Juni 23, 2022
Franchise Laundry Koin Laris

5 Franchise Laundry Koin Laris yang Omzetnya Fantastis

Oktober 19, 2021
Perdoski

Peringati HUT PERDOSKI Ke 57, Konsisten Wujudkan Indonesia Sehat

Januari 28, 2023
Porseni NU 2023 Sukses Digelar, IndiHome turut mendukung dan meramaikan

Porseni NU 2023 Sukses Digelar, IndiHome turut mendukung dan meramaikan

Januari 25, 2023
Rayakan Imlek, Kotta Hotel Semarang Suguhkan Atraksi Barongsai

Rayakan Imlek, Kotta Hotel Semarang Suguhkan Atraksi Barongsai

Januari 24, 2023
Hyperlocal Metafarming Hadir Untuk Pertama Kalinya di Plaza Indonesia

Hyperlocal Metafarming Hadir Untuk Pertama Kalinya di Plaza Indonesia

Januari 23, 2023
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2022 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version