JAKARTA, MEDIAINI.COM – PPKM Diperpanjang sejak tanggal 19 Oktober hingga 8 November 2021. Pemerintah kembali mengumumkan perpanjangan PPKM Jawa-Bali secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada siaran langsung melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin(18/10).
Berdasarkan keputusan dari Kementerian Dalam Negeri, ada beberapa aturan baru dalam PPKM yang diperpanjang. Aturan itu berupa Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Diperpanjang, Tren Penurunan Makin Optimis
Beberapa wilayah di Jawa-Bali menunjukkan tren positif dengan penurunan level PPKM. Luhut mengatakan terdapat 54 kabupaten kota Jawa-Bali yang berada di level 2. Sedangkan, ada 9 kabupaten kota yang menerapkan PPKM level 1 selama dua pekan mendatang. Menurut Luhut, nama daerah yang masuk pada PPKM Level 1 tercantum di dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri).
Dikutip dari salinan Inmendagri, sembilan daerah di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 1 adalah Kabupaten Pangandaran, Kota Banjar, Kota Tegal, Kota Semarang, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Kediri, Kota Blitar, dan Kota Pasuruan.
Menurut Luhut, kabupaten kota yang menerapkan PPKM Level 1 ini dianggap telah memenuhi syarat indikator dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO. Indikator yang dimaksud adalah angka kasus konfirmasi positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100.000 penduduk per minggu.
Kemudian, jumlah rawat inap di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100.000 penduduk dan kasus kematian kurang dari 1 orang per 100.000 penduduk. Selain itu, pemberian vaksinasi Covid-19 juga menjadi syarat utama menurunnya level PPKM di setiap daerah.
Dari 9 daerah yang berada di level 1, Kota Blitar menunjukkan hasil positif dengan target cakupan vaksinasi Covid-19 dosis pertama sudah mencapai 70 persen. Sedangkan cakupan vaksinasi dosis pertama untuk lansia sebesar 60 persen.
Dengan hasil tersebut, Kota Blitar, ditunjuk sebagai daerah percontohan penanggulangan Covid-19 di Indonesia. Luhut juga menambahkan bahwa penanganan kasus Covid-19 di setiap daerah akan terus dievaluasi seiring penurunan level PPKM.
Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, khususnya Jawa-Bali dinilai terus terkendali dengan tingkat yang rendah. Hal ini dibuktikan dengan menurunnya kasus positif Covid-19 hingga 99 persen dari kasus puncak tanggal 15 Juli 2021 silam.
Bahkan pada wilayah DKI Jakarta, DI Yogyakarta, dan Bali mencatat kasus nol kematian harian pada 17 Oktober 2021. Sementara itu, untuk wilayah lainnya di Jawa-Bali juga menunjukkan angka yang cukup baik dengan kurang dari lima kematian per hari.
PPKM Diperpanjang, Tempat Bermain Anak di Mal Kembali Dibuka
PPKM diperpanjang membuat perubahan positif dan seiring berjalan waktu tercatat penurunan level PPKM di beberapa daerah. Dengan demikian pemerintah kembali membuka tempat bermain anak yang berada di pusat perbelanjaan/mal. Pembukaan ini hanya dilakukan di kabupaten kota yang berada di PPKM level 1 dan 2.
Pembukaan tempat bermain anak-anak di Mal dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat agar tidak terjadi penyebaran virus Covid-19. Setiap pengguna tempat bermain juga diminta untuk mencatat nomor telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.
Kemudian, anak-anak di bawah usia 12 tahun juga diperbolehkan masuk ke tempat wisata yang berada di PPKM level 2. Selain didampingi orang tua, semua orang yang masuk ke tempat wisata wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Selain itu, pemerintah akan melakukan uji coba tempat wisata kabupaten kota level 3 sesuai izin dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan, untuk wisata air akan dapat dibuka bagi kabupaten kota yang berada di PPKM level 1 dan 2. Selanjutnya, pemerintah juga akan menambahkan kapasitas pengunjung bioskop hingga 70 persen. Aturan ini hanya berlaku di wilayah kota kabupaten yang melaksanakan PPKM level 2 dan level 1. (Bonita)