JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pengumuman SKD CPNS 2021 menjadi momen yang paling dinanti oleh para peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021. Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui website resmi miliknya.
Jadwal pengumuman hasil tes SKD penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2021 dinilai ngaret dari waktu yang ditentukan yakni tanggal 17-18 Oktober 2021. Waktu tersebut seperti yang tertulis dalam Surat Edaran (SE) Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 yang menyatakan bahwa pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dijadwalkan pada 17-18 Oktober 2021.
Ditundanya pengumuman hasil SKD CPNS 2021 tersebut dilakukan mengingat banyak penyesuaian jadwal selama tahapan rekrutmen CPNS. Belum lagi ditambah dengan aturan baru dari BKN terkait penjadwalan ulang bagi peserta SKD yang sebelumnya diketahui reaktif Covid-19.
Penjadwalan ulang peserta yang terkonfirmasi positif COVID-19 diatur dalam Surat Edaran Nomor: 07/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2021 tanggal 1 September 2021. Peserta yang terkena positif COVID-19 dan menjalani isolasi wajib melaporkan kepada Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 paling lambat satu hari sebelum pelaksanaan ujian. Para peserta juga diminta untuk menyertakan bukti Surat Keterangan Dokter, hasil swab test RT PCR, serta keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang untuk dilakukan penjadwalan ulang.
Beberapa hari lalu, situs resmi bkn.go.id juga mengumumkan bahwa telah memperpanjang waktu usul Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) ASN dan PPT Non-ASN Tahun 2021. Sejumlah Instansi Pemerintah, Kedeputian Sistem Informasi Kepegawaian BKN telah menetapkan perpanjangan pelaksanaan PDM hingga tanggal 31 Oktober 2021.
Terdapat 60 instansi pemerintah pusat dan 86 instansi daerah yang setuju melakukan perpanjangan waktu tersebut.Keputusan perpanjangan PDM tersebut disampaikan melalui Surat BKN Nomor 12998/BSI.01.01/SD/EIII/2021 tanggal 14 Oktober 2021.
Dengan adanya perpanjangan waktu tersebut, dapat dipastikan pengumuman hasil seleksi tes SKD CPNS juga mengalami kemunduran. Oleh sebab itu, para peserta CPNS tahun 2021 diminta untuk lebih bersabar dengan kondisi yang terjadi saat ini.
Cara Mengecek Pengumuman SKD CPNS 2021
Setelah semua instansi mendapatkan hasilnya, pengumuman SKD CPNS 2021 akan diumumkan secara online melalui laman sscasn atau situs resmi masing-masing instansi. Bagi peserta yang ingin mengecek hasil pengumuman SKD CPNS 2021 melalui laman sscasn dapat mengikuti beberapa langkah di bawah ini:
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih menu “Layanan Informasi” yang terletak di bagian pojok kanan atas
3. Saat menu tersebut terbuka, pilih “Hasil SKD CPNS” yang berada di paling bawah halaman
4. Setelahnya, hasil SKD CPNS akan otomatis ditampilkan oleh sistem dan muncul nama-nama peserta CPNS yang lolos seleksi.
Peserta yang dinyatakan lulus dinilai dari hasil passing grade dan skor SKD yang memenuhi kuota jumlah 3 kali formasi. Peserta yang lolos tes SKD diperbolehkan untuk melakukan tahapan seleksi berikutnya yakni seleksi kompetensi bidang (SKB).
Namun, saat membuka menu “Hasil SKD CPNS” belum ditemukan informasi terkait kelulusan peserta CPNS 2021. Masyarakat hanya bisa mendapatkan tulisan “Maaf Laman Ini Belum Dibuka” saat membuka menu tersebut. Dengan demikian, para peserta CPNS 2021 diharapkan dapat memantau terus pengumuman dari website terkait untuk mendapatkan jadwal pengumuman yang telah ditetapkan panitia seleksi nasional. (Bonita)