JAKARTA, MEDIAINI.COM – Aplikasi PeduliLindungi jadi syarat bagi masyarakat untuk mengakses sejumlah fasilitas publik selama masa pandemi Covid-19. Yang terhangat, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melontarkan wacana aplikasi ini juga dijadikan alat pembayaran digital.
Hal tersebut langsung disambut pro dan kontra di tengah masyarakat. Pertanyaan yang banyak muncul adalah, mampukah fitur tersebut diterapkan di aplikasi PeduliLindungi?
Pengamat teknologi yang juga merupakan Direktur Eksekutif ICT Institute, Heru Sutadi, mengatakan bisa saja fitur pemabayaran digital ditambahkan ke aplikasi PeduliLindungi. Namun, menurut Heru, sebuah fitur pembayaran digital harus ada eksosistemnya terlebih dahulu. Fitur pembayaran aplikasi ini harus sudah jelas untuk membayar apa.
“Harus ada itu dulu. Kalau e-commerce secara umum mungkin tidak bisa, paling untuk layanan kesehatan. Misalnya, nantinya untuk pembayaran vaksin booster, bilamana harus berbayar dan terbuka digunakan,” kata Heru kepada wartawan.
Sebagai Alat Bayar, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Untuk mengaplikasikan fitur pembayaran digital pada aplikasi ini, banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satunya izin dari Bank Indonesia. Setelah itu, aplikasi ini wajib menjalani serangkaian uji coba sebelum benar-benar diterapkan ke publik. “Tentunya harus melalui serangkaian uji coba dan syarat yang telah ditetapkan seperti yang dipenuhi sistem pembayaran lainnya,” ungkap Heru.
Tapi, Heru menyarankan aplikasi ini fokus untuk urusan publik, khususnya dalam bidang kesehatan dalam rangka melaksanakan sistem tracing virus. Kalau pun pemerintah mau membuat sistem pembayaran digital lebih baik dipisah menurutnya, atau justru menggunakan sistem pembayaran yang sudah ada saja.
PeduliLindungi Sebagai Alat Pembayaran Banjir Kritikan
View this post on Instagram
Wacara penerapan fitur pembayaran digital pada aplikasi PeduliLindungi bukan tanpa tentangan. Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengungkapkan wacana ini cenderung tidak nyambung, dipaksakan, dan tidak efektif. “Tujuan awalnya kan untuk pendataan dan tracing COVID-19. Kalau dipaksakan untuk tujuan lain seperti pembayaran digital sebenarnya tidak efektif,” ungkap Bhima kepada wartawan.
Bhima menilai belum tentu aplikasi layanan pembayaran aplikasi PeduliLindungi bakal laku digunakan masyarakat. Terlebih aplikasi ini memakan baterai dan data yang cukup besar. Khawatirnya, bila fiturnya terus ditambah, aplikasi ini bakal makin berat dan mempersulit masyarakat. (Alfahri)