JAKARTA, MEDIAINI.COM – Uji coba penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat untuk masuk pasar tradisional tengah disusun. Kementerian Perdagangan menyusun agenda ini sebagai uji coba penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk pengunjung pasar tradisional. Uji coba akan dilaksanakan di beberapa pasar di berbagai wilayah.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi di pasar tradisional demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan COVID-19 dan turut menggerakkan perekonomian.
“Ada beberapa pasar rakyat yang akan diujicoba dengan memperhatikan tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola pasar rakyat,” ujar Lutfi dalam keterangan tertulisnya.
Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masayrakat (PPKM), kata Lutfi, pasar tradisional yang beroperasi juga harus taat pada protokol kesehatan. Antara lain pedagang dan pengelola pasar sudah divaksinasi 100%. Lalu pasar juga wajib menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan rekomendasi Kementerian Perdagangan.
Pada pasar rakyat juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta punya standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan, dan menyediakan sumber daya manusia dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.
“SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan COVID-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali,” jelasnya.
Daftar Pasar untuk Uji Coba Aplikasi PeduliLindungi
Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo) mengusulkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi di sejumlah pasar, yaitu Pasar Mayestik Jakarta, Pasar Blok M Jakarta, Pasar Baltos kota Bandung, Pasar Modern BSD Tangerang Selatan, Pasar Modern 8 Alam Sutera Tangerang, dan pasar Wonodri Semarang. Sebanyak enam pasar ini sudah mendapat QR code dari Kementerian Kesehatan.
Kesuksesan uji coba ini tentu tergantung dari kesadaran dan peran aktif masyarakat terhadap pengendalian COVID-19 serta kesiapan SDM pengelola pasar rakyat, khususnya sosialisasi, pemeriksaan, dan pemantauan penerapan aplikasi PeduliLindungi. Selain itu diperlukan kesiapan sarana prasarana pencegahan COVID-19 di pasar rakyat seperti fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan masker.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kemendag, tingkat vaksinasi pedagang pasar secara nasional mencapai 62%. Sementara di Pasar Badung tingkat vaksinasi pedagang dan pengelola telah mencapai 100 persen dengan skor indeks pengendalian COVID-19 sebesar 69.
“Adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi serta vaksinasi pedagang dan pengelola pasar yang mencapai 100%, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan bagi konsumen berbelanja kembali ke pasar rakyat serta meningkatkan omzet para pedagang pasar,” kata dia. (Alfahri)