• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Selasa, Januari 31, 2023
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali, Anak di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk Mal

by Switta Hapsari
Juni 3, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
aturan masuk mal
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Perpanjangan PPKM Jawa-Bali yang berlangsung hingga 4 Oktober 2021 memberikan kelonggaran dan aturan baru. Salah satunya anak-anak di bawah usia 12 tahun bisa masuk ke pusat perbelanjaan atau mal. “Kami akan memperbaiki standar operasional prosedur (SOP) supaya anak-anak di bawah 12 tahun datang ke mal,” ujar Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Pemerintah sudah mulai uji coba aturan perpanjangan PPKM dengan mengizinkan anak di bawah usia 12 tahun untuk masuk ke mal, tetapi hanya diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya. Ketentuan uji coba ini tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa-Bali.

BacaJuga

Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional

Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional

Januari 30, 2023
Yayasan WINGS Peduli melalui Ekonomi Power Liquid Donasikan Produk Cuci Piring untuk Pengungsi Cianjur

Yayasan WINGS Peduli melalui Ekonomi Power Liquid Donasikan Produk Cuci Piring untuk Pengungsi Cianjur

Januari 30, 2023
BukuWarung Makin Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan  241 Roadshow di Seluruh Indonesia

BukuWarung Makin Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan 241 Roadshow di Seluruh Indonesia

Januari 30, 2023
Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital, Bank Jateng dan Pemkab Kendal Launching ‘Host To Host SP2D Online

Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital, Bank Jateng dan Pemkab Kendal Launching ‘Host To Host SP2D Online

Januari 30, 2023

Pada beleid itu disebutkan pula bahwa aturan teknis penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan atau mal diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag). Uji coba tersebut dilakukan seiring dengan membaiknya status PPKM di seluruh wilayah Jawa-Bali, di mana tak ada lagi yang berada di level 4, melainkan kini sudah di level 3 dan level 2.

Perpanjangan PPKM, Aturan Anak Dilarang Masuk Bioskop

Pemerintah melalukan sejumlah penyesuaian aktivitas masyarakat setelah memperpanjang PPKM hingga 4 Oktober 2021. Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 43/2021, anak usia 12 tahun ke bawah diperbolehkan memasuki pusat perbelanjaan atau mal, tetapi hanya di DKI Jakarta, Bandung, DI Yogyakarta, dan Surabaya.

Meski diperbolehkan masuk mal, ada tempat di mana anak usia tersebut dilarang masuk, di antaranya bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan. Tempat-tempat tadi tetap tidak boleh beroperasi sampai waktu yang tidak ditentukan.

Perpanjangan PPKM, Anak Umur 12 Tahun Wajib Pakai PeduliLindungi

Untuk pengunjung di atas usia 12 tahun boleh masuk bioskop. Syaratnya harus melakukan skrinning dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

“Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk. Dilarang makan dan minum atau menjual makanan dan minuman dalam area bioskop,” demikian tertuang dalam Inmendagri No. 43/2021.  (Alfahri)

Tags: Aturan Masuk MalPeduliLindungiPerpanjangan PPKMppkm
Share61Pin14SendTweet38
Previous Post

7 Sepatu Tahan Air 2021, Siap Pakai Hadapi Musim Hujan

Next Post

Siapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Pasar Tradisional

Related Posts

Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional
Info Terkini

Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional

Januari 30, 2023
Yayasan WINGS Peduli melalui Ekonomi Power Liquid Donasikan Produk Cuci Piring untuk Pengungsi Cianjur
Info Terkini

Yayasan WINGS Peduli melalui Ekonomi Power Liquid Donasikan Produk Cuci Piring untuk Pengungsi Cianjur

Januari 30, 2023
BukuWarung Makin Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan  241 Roadshow di Seluruh Indonesia
Info Terkini

BukuWarung Makin Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan 241 Roadshow di Seluruh Indonesia

Januari 30, 2023
Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital, Bank Jateng dan Pemkab Kendal Launching ‘Host To Host SP2D Online
Info Terkini

Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital, Bank Jateng dan Pemkab Kendal Launching ‘Host To Host SP2D Online

Januari 30, 2023
Perdoski
Info Terkini

Peringati HUT PERDOSKI Ke 57, Konsisten Wujudkan Indonesia Sehat

Januari 28, 2023
Porseni NU 2023 Sukses Digelar, IndiHome turut mendukung dan meramaikan
Info Terkini

Porseni NU 2023 Sukses Digelar, IndiHome turut mendukung dan meramaikan

Januari 25, 2023
Next Post
PeduliLindungi

Siapkan Aplikasi PeduliLindungi untuk Masuk Pasar Tradisional

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kursus Brevet Pajak

7 Rekomendasi Kursus Brevet Pajak yang Terbaik

Juni 30, 2022
lapangan badminton

8 Rekomendasi Sewa Lapangan Badminton di Jakarta, Murah dan Strategis

Juni 24, 2022
Franchise Laundry Koin Laris

5 Franchise Laundry Koin Laris yang Omzetnya Fantastis

Oktober 19, 2021
Supplier Makanan Kucing

Rekomendasi Supplier Makanan Kucing dengan Harga Murah di Instagram

Juni 30, 2022
Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional

Terpilihnya Ketua Umum Sales Director Indonesia (SDI) Periode 2023-2026 dalam Musyarawah Nasional

Januari 30, 2023
Yayasan WINGS Peduli melalui Ekonomi Power Liquid Donasikan Produk Cuci Piring untuk Pengungsi Cianjur

Yayasan WINGS Peduli melalui Ekonomi Power Liquid Donasikan Produk Cuci Piring untuk Pengungsi Cianjur

Januari 30, 2023
BukuWarung Makin Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan  241 Roadshow di Seluruh Indonesia

BukuWarung Makin Yakin Tingkatkan Digitalisasi UMKM dengan 241 Roadshow di Seluruh Indonesia

Januari 30, 2023
Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital, Bank Jateng dan Pemkab Kendal Launching ‘Host To Host SP2D Online

Tingkatkan Pelayanan Berbasis Digital, Bank Jateng dan Pemkab Kendal Launching ‘Host To Host SP2D Online

Januari 30, 2023
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2022 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2022 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Bikin Taman SemarangJasa Pembuatan Website

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Go to mobile version