JAKARTA, MEDIAINI.COM – Gaji presiden yang disebut kecil menurut pernyataan Kaesang Pangarep, putra bungsu presiden Joko Widodo disorot publik. Saat jadi tamu di podcast Deddy Corbuzier, Kaesang menyindir gaji ayahnya yang terbilang kecil jika dibandingkan dengan penghasilannya sebagai pengusaha muda.
“Gajinya bapak juga kecil. Saya kasih tahu rekening saya ke bapak. Bapak nggak ada duit. Ini pabriknya bapak saya beli sekarang, bisa, cash,” ucap Kaesang. Seperti diketahui, Jokowi merupakan pebisnis mebel sebelum menjabat presiden.
Apa yang diungkapkan Kaesang membuat publik penasaran tentang besaran gaji Jokowi. Untuk dikethaui, gaji presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tinggi Negara dan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden.
Gaji danTunjangan Presiden
Dalam UU Nomor 7 Tahun 1978, ditetapkan gaji presiden sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden. Sementara untuk gaji wakil presiden yakni sebesar 4 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.
Gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat Ketua DPR dan Ketua MPR. Artinya gaji presiden sebesar Rp 30.240.000 atau sebesar 6 x Rp 5.040.000 per bulan. Sementara untuk gaji wakil presiden sebesar Rp 20.160.000 atau 4 x 5.040.000 per bulan. Aturan tersebut belum direvisi sejak era Presiden Abdurrahman Wahid.
Selain gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan yang diatur dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001. Besarnya tunjangan presiden ditetapkan sebesar Rp 32.500.000 per bulan (berapa gaji presiden). Lalu untuk posisi wakil presiden mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 22.000.000.
Lebih lanjut, presiden juga mendapatkan biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya, seluruh biaya rumah tangga, dan seluruh biaya perawatan kesehatan presiden dan keluarganya. Kemudian ada juga kediaman yang disediakan negara dengan segala perlengkapan, kendaraan, dan pengemudinya untuk presiden dan wakil presiden.
Setelah pensiun, presiden dan wakil presiden akan mendapatkan dana pensiun pokok sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir. Presiden juga akan mendapatkan rumah yang disediakan negara untuk tempat tinggalnya di masa pensiun.
Daftar Gaji Kepala Negara Tertinggi di ASEAN
Dikutip dari situs Zippia, berikut ini daftar kepala negara dengan penghasilan tertinggi se-ASEAN:
1. Brunei Darussalam
Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah menempati kedudukan pertama dengan penghasilan kepala negara tertinggi se-ASEAN. Penghasilannya tercatat sebesar US$ 1.986.768.000 setara Rp 28,3 triliun.
2. Thailand
Gaji Presiden Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn tercatat sebesar US$ 84.000.000 setara Rp 1,1 triliun. Maha Vajiralongkorn adalah raja Thailand sejak 13 Oktober 2016.
3. Singapura
Gaji Presiden Singapura berada di urutan 20 dengan penghasilan sebesar US$ 1.442.000. Untuk Presiden Singapura saat ini diduduki oleh, Halimah Yacob.
4. Malaysia
Kepala negara/pemerintahan Malaysia memiliki penghasilan yang ditaksir sebesar US$ 263.500. Kini kepala negara Malaysia dipimpin oleh Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah ibni Sultan Haji Ahmad Shah Al-Musta’in Billah.
5. Filipina
Presiden Filipina diketahui memiliki penghasilan sebesar US$ 95.554. Saat ini Presiden Filipina diduduki oleh Rodrigo Duterte.
6. Indonesia
Penghasilan Presiden RI itu tercatat dalam urutan ke-123 dalam daftar kepala negara dengan penghasilan tertinggi di dunia. Sedangkan se-ASEAN berada di urutan 6. Presiden RI tercatat memiliki penghasilan berkisar US$ 51.600 setara Rp 736 juta (kurs Rp 14.272)
7. Myanmar
Presiden Myanmar penghasilannya ditaksir US$ 40.980. Kini Presiden Myanmar diduduki oleh Win Myint.
8. Vietnam
Kepala negara Vietnam penghasilannya ditaksir US$ 8.320. Jabatan itu kini ditempati oleh Nguyễn Xuân Phúc.
9. Laos
Kepala negara Laos penghasilannya ditaksir US$ 1.630 Jabatan itu kini ditempati oleh Thongloun Sisoulith. (Alfahri)