JAKARTA, MEDIAINI.COM – Prakerja gelombang 22 mulai dinantikan. Pasalnya, hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 21 telah diumumkan pada Rabu, 22 September 2021. Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja mengungkapkan Kartu Prakerja gelombang 21 merupakan gelombang terakhir untuk alokasi budget semester II-2021 sebesar Rp 21,1 triliun.
Seperti diketahui, Kartu Prakerja adalah program pelatihan semi bansos di mana peserta akan mendapat pelatihan untuk meningkatkan skill serta diberikan bantuan dana tunai. Total insentif yang diberikan kepada setiap peserta adalah Rp 3,55 juta.
Persiapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22
Lantas, kapan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22? Prakerja gelombang 22 akan menjadi gelombang tambahan yang berasal dari kepesertaan gelombang sebelumnya yang dicabut karena peserta yang lolos tidak membeli paket pelatihan pertama.
“Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja. Nanti total kepesertaan yg dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan,” ujar Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu.
Direktur Eksekutif PMO Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari mengatakan tahun ini pihaknya menerima 5,9 juta peserta Prakerja, lebih banyak dari tahun 2020 yang hanya mencapai 5,5 juta peserta.
Jika program Kartu Prakerja Gelombang 22 sudah dibuka, peserta harus memenuhi syarat pendaftaran seperti di bawah ini, seperti dikutip dari prakerja.go.id :
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Penerima Kartu Prakerja maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 22
Ada tujuh langkah untuk mendaftar kartu prakerja gelombang 22 jika sudah memiliki akun, yaitu :
1. Buka laman www.prakerja.go.id
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga dan NIK
3. Masukkan data diri
4. Lalu selanjutnya ikuti petunjuk yang ada di layar
5. Siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sevara online
6. Klik tombol “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka
7. Tunggu pengumuman selanjutnya bagi peserta yang lolos seleksi melalui SMS. (Alfahri)