JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pajak Penjualan Barang Mewah Ditanggung Pemerintah atau PPnBM Mobil Diperpanjang untuk kendaraan bermotor kembali diperpanjang hingga akhir tahun ini. Pada periode sebelumnya, insentif ini berakhir pada Agustus 2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan, “Perpanjangan insentif dilakukan untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi COVID-19 sehingga diharapkan terus dimanfaatkan”.
Menurut Febrio perbaikan kondisi pandemi ini menjadi momentum dalam melanjutkan laju pemulihan ekonomi hingga triwulan II-2021. Untuk itu pemerintah terus memperkuat berbagai dukungan dan stimulus yang selama ini telah direspon positif oleh masyarakat serta dunia usaha.
PPnBM Mobil Diperpanjang, Sudah Bayar Bisa Refund
“Kelebihan PPnBM dan/atau PPN atas pembelian kendaraan bermotor pada bulan September 2021 akan dikembalikan atau refund oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan pemungutan,” tegasnya.
Secara kumulatif Januari-Juli 2021, penjualan mobil ritel telah tumbuh 38,5% dari periode yang sama tahun lalu. “Ini menunjukkan geliat yang sangat positif sebagai dampak kebijakan insentif diskon pajak yang telah diberikan. Dengan peningkatan penjualan tersebut, para produsen kendaraan bermotor pun dapat kembali beroperasi dengan kapasitas yang lebih tinggi,” ujarnya.
Produksi mobil secara kumulatif Januari-Juli 2021 mampu tumbuh 49,4% (yoy). Peningkatan produksi ini dinilai tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan domestik, namun juga ekspor kendaraan Complete Knockdown (CKD) yang tumbuh 169,7% pada periode yang sama.
PPnBM Mobil Diperpanjang dan Insentif Diskon Diperluas
Awalnya, insentif diskon pajak ini diterbitkan dengan pemberian insentif untuk mobil sampai 1500 cc kategori sedan 4×2 dengan local purchase 70 persen melalui PMK Nomor 20 Tahun 2021. Kemudian cakupan insentif PPnBM DTP diperluas untuk kendaraan 4×2 dan 4×4 untuk kapasitas mesin sampai 2.500 cc dengan local purchase 60 persen.
“Kebijakan fasilitas PPnBM mobil diperpanjang tidak hanya memiliki dampak yang signifikan kepada sisi permintaan, namun juga kepada produksi. Hal ini sangat krusial mengingat peningkatan sisi produksi juga memiliki dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja,” pungkas Febrio. (Alfahri)