JAKARTA, MEDIAINI.COM – PPKM Diperpanjang lagi oleh pemerintah, kali ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Jawa-Bali hingga 13 September 2021. Seiring perpanjangan ini, pemerintah juga menurunkan level PPKM di sejumlah wilayah Jawa-Bali.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan situasi pandemi Covid-19 di wilayah Jawa-Bali terus mengalami perbaikan. “Hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4,” kata Luhut dalam keterangan pers secara virtual, Senin (6/9/2021). Per 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten. Sementara itu, jumlah daerah yang berada di Level 2 juga mengalami peningkatan signifikan, yaitu dari 27 kabupaten/kota menjadi 43 daerah.
Untuk wilayah aglomerasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3, sementara wilayah Bali masih berada pada Level 4. Luhut menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Bali untuk meningkatkan upaya bersama dalam mengendalikan Covid-19 di wilayah tersebut. “Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke Level 3 dari Level 4, akibat (jumlah) perawatan pasien di RS yang masih tinggi. Saya sudah komunikasikan juga kepada Gubernur Bali tadi malam untuk kita ramai-ramai mengatasi masalah ini,” tegasnya.
Perubahan Aturan PPKM Diperpanjang
Saat PPKM diperpanjang wilayah Jawa-Bali mulai 7 hingga 13 September 2021 pemerintah kembali melakukan penyesuaian terhadap sejumlah ketentuan pembatasan. Beberapa penyesuaian tersebut adalah:
1. Waktu makan di tempat atau dine in di dalam mal menjadi 60 menit dengan kapasitas 50 persen.
2. Akan dilakukan uji coba pembukaan 20 tempat wisata di kota yang menerapkan PPKM Level 3, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan implementasi platform PeduliLindungi.
3. Akan dilakukan uji coba protokol kesehatan dengan dukungan aplikasi PeduliLindungi untuk mal dan pusat perbelanjaan di Bali dengan sejumlah batasan tertentu.
4. Untuk sektor esensial pemerintahan yang memberikan pelayanan publik yang tidak bisa ditunda, work from office (WFO) diperbolehkan dengan ketentuan maksimal penghuni kantor adalah 25 persen.
5. Kewenangan yang lebih longgar untuk sektor esensial di level PPKM Mikro. Kewajiban work from home (WFH) hanyalah sebesar 75 persen.
Di luar berbagai perubahan tersebut, tidak ada lagi perubahan lain. Perkantoran yang bergerak di sektor nonesensial harus menerapkan WFH 100 persen. Sementara perkantoran sektor esensial boleh beroperasi dengan 50 persen karyawan di kantor. Adapun sektor kritikal seperti kesehatan boleh beroperasi hingga 100 persen.
PPKM Diperpanjang, Akses Turis Asing ke Bali Masih Ditutup
Beberapa kali PPKM diperpanjang membuat jumlah wilayah yang mengalami penurunan status PPKM dari level 4 ke level 3 kebali bertambah. Penambahan ini tidak termasuk Bali, yang sampai 13 September mendatang masih dimasukkan dalam kategori PPKM Level 4. Kebijakan ini terntu akan sangat berimbas pada dunia pariwisata Bali, yang masih jauh dari normal.
Sempat berembus kabar Bali akan dibuka bagi turis asing pada September. Namun isu tersebut langsung dibantah oleh Menparekraf Sandiaga Uno. “Terkait isu adanya rencana pembukaan Bali untuk wisatawan mancanegara menjadi September 2021, yang diberitakan salah satu media luar negeri, hingga saat ini belum ada waktu pasti kapan Bali akan dibuka,” ujarnya.
Lebih lanjut menurut Sandi pembukaan Bali masih menunggu pemenuhan prakondisi yang ditetapkan, terutama berada pada zona risiko penularan yang rendah. Saat ini hanya daerah ITDC yang sudah hijau, daerah lain masih memerlukan usaha keras untuk memenuhi seluruh indikator kesiapan destinasi. “Kemenparekraf hingga saat ini masih terus berkoordinasi dengan Pemprov Bali, Gugus Tugas COVID-19, dan pihak-pihak terkait lainnya sehubungan dengan rencana pembukaan kembali Bali bagi wisatawan ini,” jelasnya.
Meski masih berada di wilayah PPKM Level 4, berbagai persiapan pembukaan Bali tetap dilakukan. Tingkat vaksinasi total Dosis 1 di Bali sudah mencapai 91,02% dan Dosis 2 adalah sebesar 35,93%. Adapun sasaran vaksinasi provinsi mencakup 3.405.130 penerima. Penerapan aplikasi PeduliLindungi sebagai sarana tracing dan tracking juga diperluas untuk seluruh tempat wisata yang tersertifikasi. Nantinya, sebelum turis masuk, pemerintah akan menggelar uji coba lebih dulu. (Alfahri)