• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Terbaru, Aturan Naik KRL di Wilayah PPKM Level 3

by Switta Hapsari
Juni 3, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 4 mins read
0
aturan perjalanan
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bagi yang ingin bepergian wajib tahu aturan naik KRL di wilayah PPKM Level 3.  Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali hingga 30 Agustus 2021. Kabar baiknya, ada sejumlah wilayah mengalami penurunan status dari PPKM level 4 ke level 3, yakni Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.

Sejumlah pelonggaran pun dilakukan, disesuaikan dengan penurunan level PPKM. Salah satunya menyangkut pedoman syarat naik KRL. VP Corporate Secretary KAI Commuter, Anne Purba, menjelaskan untuk wilayah PPKM level 3 KAI Commuter tetap memberlakukan dokumen syarat perjalanan menggunakan KRL untuk pengguna di sektor esensial dan kritikal.

Artinya, para pengguna tetap diwajibkan menunjukkan kelengkapan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada petugas selama 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021.

“Pada masa PPKM ini, aturan perjalanan menggunakan KRL masih sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan RI No 58 tahun 2021,” kata Anne, dalam keterangan persnya.

BacaJuga

ASTON Inn Pandanaran Semarang Tawarkan Pengalaman Menginap Nyaman di Jantung Kota Semarang

ASTON Inn Pandanaran Semarang Tawarkan Pengalaman Menginap Nyaman di Jantung Kota Semarang

Juli 17, 2026
MoonX Resmi Hadir, Ajak Perempuan Indonesia Memulai Beauty Ritual yang Lebih Personal

MoonX Resmi Hadir, Ajak Perempuan Indonesia Memulai Beauty Ritual yang Lebih Personal

Juli 17, 2026
Maxim Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha Lokal di Lebih dari 400 Kota melalui Layanan yang Mendukung Efisiensi Operasional

Maxim Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha Lokal di Lebih dari 400 Kota melalui Layanan yang Mendukung Efisiensi Operasional

Juli 17, 2026
Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jateng–DIY Perkuat Sinergi Bersama Mitra dalam Corporate Gathering 2026

Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jateng–DIY Perkuat Sinergi Bersama Mitra dalam Corporate Gathering 2026

Juli 17, 2026

Cek Syarat Dokumen Aturan Naik KRL di Wilayah PPKM Level 3

Adapun aturan naik KRL dengan dokumen syarat perjalanan yang harus dimiliki dan ditunjukkan kepada petugas oleh para pengguna KRL antara lain:

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau

2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja.

3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan medis/pengobatan, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai.

Vaksinasi di Stasiun KRL

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kereta Api Kita (@keretaapikita)

KAI Commuter ikut berperan aktif dalam mendukung Program Pemerintah dalam percepatan vaksinasi nasional dan untuk terbentuknya kekebalan komunal. Yakni dengan menggelar program vaksinasi di stasiun KRL. Sejak 25 Juli 2021, KAI Commuter bersama Dinas Kesehatan setempat telah melaksanakan vaksinasi di sembilan stasiun antara lain Stasiun Duri, Angke, Jakarta Kota, Maja, Rangkasbitung, Cikarang, Lenteng Agung, serta Stasiun Kalideres.

Sejauh ini tak kurang dari 10 ribu pengguna KRL dan masyarakat umum sekitar stasiun telah mengikuti program vaksinasi di stasiun. Program ini akan terus berlanjut dengan vaksin AstraZeneca dosis 1 dan 2, serta vaksin Sinovac dosis 1 dan 2 untuk remaja dan ibu hamil.

Anda yang berminat mengikuti vaksinasi gratis di stasiu KAI harus terlebih dahulu mendaftar melalui https://vaksinasi.krl.co.id/daftar untuk kemudian datang ke lokasi dengan membawa identitas diri. Pelaksanaan vaksin sendiri akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Anne Purba mengimbau seluruh pengguna KAI Commuter untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker ganda, menjaga jarak, dan mencuci tangan. KAI Commuter juga mengajak masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori dapat melakukan perjalanan dengan KRL untuk tetap sebisa mungkin berkativitas dari rumah. “Utamakan kesehatan dan keselamatan serta patuhi protokol kesehatan,” pesannya.

PPKM Diberlakukan Selama Pandemi Masih Ada

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam penerapan PPKM Jawa-Bali periode 24-30 Agustus 2021 ada sejumlah daerah yang mengalami perbaikan ke level 3. Namun ada pula yang bertahan di level 4, yakni wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya, Solo Raya, serta DI Yogyakarta dalam sepekan kedepan masih berada pada kategori PPKM level 4.

“Dari data yang kami miliki, kami perkirakan akan segera masuk Level 3 pada beberapa waktu ke depan dengan perbaikan yang terus menerus dalam penanganan covid, terutama agar meningkatkan kesembuhan lebih cepat dan menekan laju kematian,” ujar Luhut.

Luhut mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM akan terus berlaku selama pandemi. Namun penentuan levelnya menyesuaikan kondisi masing-masing daerah dan berlaku setiap satu sampai dua minggu sekali. (Alfahri)

Tags: aturan naik KRLppkmppkm level 3
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

5 Tips Pemasaran Online Paling Ampuh untuk Pebisnis Pemula

Next Post

Catatan Cinta Amanda Rawles untuk Dimas Anggara dalam “Notebook”

Related Posts

ASTON Inn Pandanaran Semarang Tawarkan Pengalaman Menginap Nyaman di Jantung Kota Semarang
Info Terkini

ASTON Inn Pandanaran Semarang Tawarkan Pengalaman Menginap Nyaman di Jantung Kota Semarang

Juli 17, 2026
MoonX Resmi Hadir, Ajak Perempuan Indonesia Memulai Beauty Ritual yang Lebih Personal
Info Terkini

MoonX Resmi Hadir, Ajak Perempuan Indonesia Memulai Beauty Ritual yang Lebih Personal

Juli 17, 2026
Maxim Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha Lokal di Lebih dari 400 Kota melalui Layanan yang Mendukung Efisiensi Operasional
Info Terkini

Maxim Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha Lokal di Lebih dari 400 Kota melalui Layanan yang Mendukung Efisiensi Operasional

Juli 17, 2026
Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jateng–DIY Perkuat Sinergi Bersama Mitra dalam Corporate Gathering 2026
Info Terkini

Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jateng–DIY Perkuat Sinergi Bersama Mitra dalam Corporate Gathering 2026

Juli 17, 2026
Ramai Tren Skinification ‘Oral Care’,  Ternyata Biaya Rawat Gigi Indonesia Termahal Kedua di ASEAN
Info Terkini

Ramai Tren Skinification ‘Oral Care’, Ternyata Biaya Rawat Gigi Indonesia Termahal Kedua di ASEAN

Juli 16, 2026
Bank Jateng Bersinergi Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat Pembiayaan KUR di Magelang Fair 2026
Info Terkini

Bank Jateng Bersinergi Dorong UMKM Magelang Naik Kelas Lewat Pembiayaan KUR di Magelang Fair 2026

Juli 16, 2026
Next Post
Notebook

Catatan Cinta Amanda Rawles untuk Dimas Anggara dalam “Notebook”

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
ASTON Inn Pandanaran Semarang Tawarkan Pengalaman Menginap Nyaman di Jantung Kota Semarang

ASTON Inn Pandanaran Semarang Tawarkan Pengalaman Menginap Nyaman di Jantung Kota Semarang

0
MoonX Resmi Hadir, Ajak Perempuan Indonesia Memulai Beauty Ritual yang Lebih Personal

MoonX Resmi Hadir, Ajak Perempuan Indonesia Memulai Beauty Ritual yang Lebih Personal

0
Maxim Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha Lokal di Lebih dari 400 Kota melalui Layanan yang Mendukung Efisiensi Operasional

Maxim Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha Lokal di Lebih dari 400 Kota melalui Layanan yang Mendukung Efisiensi Operasional

0
Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jateng–DIY Perkuat Sinergi Bersama Mitra dalam Corporate Gathering 2026

Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jateng–DIY Perkuat Sinergi Bersama Mitra dalam Corporate Gathering 2026

0
ASTON Inn Pandanaran Semarang Tawarkan Pengalaman Menginap Nyaman di Jantung Kota Semarang

ASTON Inn Pandanaran Semarang Tawarkan Pengalaman Menginap Nyaman di Jantung Kota Semarang

Juli 17, 2026
MoonX Resmi Hadir, Ajak Perempuan Indonesia Memulai Beauty Ritual yang Lebih Personal

MoonX Resmi Hadir, Ajak Perempuan Indonesia Memulai Beauty Ritual yang Lebih Personal

Juli 17, 2026
Maxim Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha Lokal di Lebih dari 400 Kota melalui Layanan yang Mendukung Efisiensi Operasional

Maxim Perkuat Dukungan bagi Pelaku Usaha Lokal di Lebih dari 400 Kota melalui Layanan yang Mendukung Efisiensi Operasional

Juli 17, 2026
Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jateng–DIY Perkuat Sinergi Bersama Mitra dalam Corporate Gathering 2026

Santika Indonesia Hotels & Resorts Region Jateng–DIY Perkuat Sinergi Bersama Mitra dalam Corporate Gathering 2026

Juli 17, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website