• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Rabu, Januari 21, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

PPKM Jawa-Bali, Syarat Perjalanan Terbang 2 Kali Vaksin Cukup Antigen

by Switta Hapsari
Juli 5, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
penumpang internasional
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Aturan baru, syarat perjalanan terbang 2 kali vaksin cukup dengan tes antigen. Hal ini  sebagaimana tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021, yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian Senin (9/8).

Dalam aturan terbaru, penumpang pesawat udara sebagai syarat perjalanan terbang boleh menjadikan tes antigen H-1 sebagai syarat penerbangan jika telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Untuk mereka yang baru mendapatkan satu dosis vaksin harus membawa hasil negatif polymerase chain reaction H-2. Sebelumnya, merujuk Inmendagri Nomor 27 tahun 2021, pengguna transportasi udara wajib membawa hasil negatif PCR H-2 saat PPKM Level 4 Jawa Bali.

BacaJuga

Sinergi Pemprov Jateng dan Pemkab Wonogiri Bahas Pemanfaatan SPAM Regional Wosusokas

Sinergi Pemprov Jateng dan Pemkab Wonogiri Bahas Pemanfaatan SPAM Regional Wosusokas

Januari 20, 2026
PMBA 15 Hari Berbuah Hasil, UNDIP–UNAND Kawal Gizi Balita di Kecamatan Pauh dan Agam yang Terdampak Bencana Banjir Sumatera Barat

PMBA 15 Hari Berbuah Hasil, UNDIP–UNAND Kawal Gizi Balita di Kecamatan Pauh dan Agam yang Terdampak Bencana Banjir Sumatera Barat

Januari 20, 2026
Demi Keselamatan, KA yang Lewat Jalur Pekalongan – Sragi Masih dengan Kecepatan Terbatas

Demi Keselamatan, KA yang Lewat Jalur Pekalongan – Sragi Masih dengan Kecepatan Terbatas

Januari 20, 2026
Tantangan Infrastruktur AI: Mempersiapkan untuk Revolusi AI Agentik

Tantangan Infrastruktur AI: Mempersiapkan untuk Revolusi AI Agentik

Januari 20, 2026

Syarat Perjalanan Terbang dan Jalan Darat

Secara umum, Inmendagri terbaru tak mengatur banyak perubahan syarat penumpang transportasi saat PPKM Level 4 Jawa Bali hingga 16 Agustus. Pelaku perjalanan mobil pribadi, sepeda motor, bis, pesawat, kapal laut, dan kereta api perlu menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

Syarat antigen H-1 juga berlaku bagi pengguna mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut. Namun ketentuan ini tak berlaku untuk keberangkatan dan kedatangan luar Jawa Bali serta di dalam aglomerasi seperti Jabodetabek. Sedangkan kendaraan umum, angkutan massal, taksi, dan kendaraan rental, tetap beroperasi dengan kapasitas yang dibatasi 50 persen. Dalam Inmendagri sebelumnya, kapasitas angkutan umum ini hanya dibatasi 50 persen.

Penetapan Tempat Karantina untuk Syarat Perjalanan Terbang

Berdasarkan siaran pers yang dikeluarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 dan Kementerian Perhubungan ada penyesuaian. Yaitu, penetapan tempat karantina dan pemberlakukan tes pembanding untuk RT-PCR kedua, beberapa pesyaratan yang harus diikuti para pelaku perjalanan, antara lain:

1. Penentuan tempat akomodasi karantina perlu mendapatkan rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 setelah memenuhi syarat dari PHRI dan Kementerian/Dinas kesehatan terkait urusan sertifikasi protkes COVID-19.

2. Dapat melakukan tes PCR pembanding terhadap hasil pemeriksaan ke-2 (yang dilakukan pada hari ke-7 karantina) dengan mengisi form dari KKP/Kementerian bidang kesehatan dengan biaya ditanggung oleh pelaku perjalanan sendiri.

3. Pemeriksaan tes PCR pembanding dilakukan di RS yang telah ditetapkan (RSCM, RSPAD, RS Polri untuk wilayah Jakarta). Sementara untuk di daerah dapat dilakukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti RS, Puskesmas atau Lab).

Tertulis juga perubahan klausal baru yang tercatat berdasarkan SE Kemenhub No. 62 Tahun 2021, yaitu

1. Mewajibkan penumpang pesawat udara untuk mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat reservasi tiket, baik reservasi yang dilakukan melalui kanal penjualan Badan Usaha Angkutan Udara maupun melalui kanal penjualan lainnya yang telah bekerjasama dengan Badan Usaha Angkutan Udara;

2. Mewajibkan penumpang pesawat udara untuk menggunakan Sistem Informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi. (Alfahri)

Tags: naik pesawatppkmPPKM Jawa-Balisyarat antigenVaksinvaksin 2 kali
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Yuk Kenali Diversity Marketing dan Bagian-Bagiannya

Next Post

Yuk Belajar Diversity Marketing (Pemasaran Keragaman) dan Strateginya

Related Posts

Sinergi Pemprov Jateng dan Pemkab Wonogiri Bahas Pemanfaatan SPAM Regional Wosusokas
Info Terkini

Sinergi Pemprov Jateng dan Pemkab Wonogiri Bahas Pemanfaatan SPAM Regional Wosusokas

Januari 20, 2026
PMBA 15 Hari Berbuah Hasil, UNDIP–UNAND Kawal Gizi Balita di Kecamatan Pauh dan Agam yang Terdampak Bencana Banjir Sumatera Barat
Info Terkini

PMBA 15 Hari Berbuah Hasil, UNDIP–UNAND Kawal Gizi Balita di Kecamatan Pauh dan Agam yang Terdampak Bencana Banjir Sumatera Barat

Januari 20, 2026
Demi Keselamatan, KA yang Lewat Jalur Pekalongan – Sragi Masih dengan Kecepatan Terbatas
Info Terkini

Demi Keselamatan, KA yang Lewat Jalur Pekalongan – Sragi Masih dengan Kecepatan Terbatas

Januari 20, 2026
Tantangan Infrastruktur AI: Mempersiapkan untuk Revolusi AI Agentik
Info Terkini

Tantangan Infrastruktur AI: Mempersiapkan untuk Revolusi AI Agentik

Januari 20, 2026
Tim PKM FE USM Dorong Pemuda Meteseh Melek Investasi Pasar Modal
Info Terkini

Tim PKM FE USM Dorong Pemuda Meteseh Melek Investasi Pasar Modal

Januari 20, 2026
Film Penerbangan Terakhir Resmi Dirilis, Angkat Skandal Cinta Pilot dan Pramugari Penuh Plot Twist
Info Terkini

Film Penerbangan Terakhir Resmi Dirilis, Angkat Skandal Cinta Pilot dan Pramugari Penuh Plot Twist

Januari 19, 2026
Next Post
Pemasaran Keragaman

Yuk Belajar Diversity Marketing (Pemasaran Keragaman) dan Strateginya

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

Banjir Kendal, Ikatan Alumni SMA N 1 Kendal Berikan Bantuan Makanan Siap Saji

Januari 17, 2026
Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Merayakan Harmoni yang Tak Lekang Waktu, Grand Candi Hotel Semarang Hadirkan Ruang Seni untuk Publik

Januari 15, 2026
Sinergi Pemprov Jateng dan Pemkab Wonogiri Bahas Pemanfaatan SPAM Regional Wosusokas

Sinergi Pemprov Jateng dan Pemkab Wonogiri Bahas Pemanfaatan SPAM Regional Wosusokas

0
PMBA 15 Hari Berbuah Hasil, UNDIP–UNAND Kawal Gizi Balita di Kecamatan Pauh dan Agam yang Terdampak Bencana Banjir Sumatera Barat

PMBA 15 Hari Berbuah Hasil, UNDIP–UNAND Kawal Gizi Balita di Kecamatan Pauh dan Agam yang Terdampak Bencana Banjir Sumatera Barat

0
Demi Keselamatan, KA yang Lewat Jalur Pekalongan – Sragi Masih dengan Kecepatan Terbatas

Demi Keselamatan, KA yang Lewat Jalur Pekalongan – Sragi Masih dengan Kecepatan Terbatas

0
Tantangan Infrastruktur AI: Mempersiapkan untuk Revolusi AI Agentik

Tantangan Infrastruktur AI: Mempersiapkan untuk Revolusi AI Agentik

0
Sinergi Pemprov Jateng dan Pemkab Wonogiri Bahas Pemanfaatan SPAM Regional Wosusokas

Sinergi Pemprov Jateng dan Pemkab Wonogiri Bahas Pemanfaatan SPAM Regional Wosusokas

Januari 20, 2026
PMBA 15 Hari Berbuah Hasil, UNDIP–UNAND Kawal Gizi Balita di Kecamatan Pauh dan Agam yang Terdampak Bencana Banjir Sumatera Barat

PMBA 15 Hari Berbuah Hasil, UNDIP–UNAND Kawal Gizi Balita di Kecamatan Pauh dan Agam yang Terdampak Bencana Banjir Sumatera Barat

Januari 20, 2026
Demi Keselamatan, KA yang Lewat Jalur Pekalongan – Sragi Masih dengan Kecepatan Terbatas

Demi Keselamatan, KA yang Lewat Jalur Pekalongan – Sragi Masih dengan Kecepatan Terbatas

Januari 20, 2026
Tantangan Infrastruktur AI: Mempersiapkan untuk Revolusi AI Agentik

Tantangan Infrastruktur AI: Mempersiapkan untuk Revolusi AI Agentik

Januari 20, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website