• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Senin, Maret 9, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Cek, Aturan Bepergian Selama Libur Idul Adha 2021

by Switta Hapsari
Juli 23, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
Libur Idul Adha 2021
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Jelang libur Idul Adha 2021, pemerintah sudah mengatur kebijakan terkait dengan kondisi PPKM Darurat Jawa-Bali. Hal ini dilakukan dalam rangka upaya mencegah penyebaran covid-19. Pasalnya, aturan yang dibuat untuk membatasi ruang gerak masyarakat selama libur hari raya Idul Adha 1442 H/2021 M.

Tertuang dalam kebijakan Satgas Penanganan covid-19 merilis Surat Edaran (SE) No. 15 Tahun 2021 tentang Pembatasan Mobilitas Masyarakat, Pembatasan Kegiatan Peribadatan dan Tradisi selama Hari Raya Idul Adha di Masa Pandemi Covid-19. “Pada prinsipnya perubahan kebijakan nasional yang dilakukan bukan untuk membingungkan masyarakat namun semata-mata berusaha tetap adaptif dengan kondisi saat ini sehingga kondisi COVID-19 dapat terkendali,” ujar Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam pers konferensi yang berlangsung virtual pada YouTube Sekretariat Presiden.

BacaJuga

Kolaborasi Komunitas Pariwisata Semarang Berbagi 1.000 Takjil, Hadirkan Semangat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Kolaborasi Komunitas Pariwisata Semarang Berbagi 1.000 Takjil, Hadirkan Semangat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Maret 7, 2026
Gubernur Luthfi Lantik Pengurus Baru Bank Jateng

Gubernur Luthfi Lantik Pengurus Baru Bank Jateng

Maret 6, 2026
Dari Sales Outsource hingga Direktur Pemasaran, Perjalanan Inspiratif Diana Loretta Mengukir Karier

Dari Sales Outsource hingga Direktur Pemasaran, Perjalanan Inspiratif Diana Loretta Mengukir Karier

Maret 6, 2026
Beauty Fair Najmia Beauty Hadir di Queen City Mall, Inspirasi Tampil Cantik Sambut Lebaran

Beauty Fair Najmia Beauty Hadir di Queen City Mall, Inspirasi Tampil Cantik Sambut Lebaran

Maret 5, 2026

Cek Aturan Bepergian Selama Libur Idul Adha 2021

SE Satgas Penanganan Covid No. 15 Tahun 2021 mencakup aspek pembatasan mobilitas masyarakat, pembatasan kegiatan peribadatan dan tradisi selama Hari Raya Idul Adha, pembatasan kegiatan wisata, dan aktivitas masyarakat lainnya. Berikut penjelasan aturan bepergian selama masa libur Idul Adha 2021.

1. Perjalanan antarkota hanya untuk sektor esensial keperluan mendesak

Para pelaku perjalanan antarkota hanya dibolehkan untuk orang yang memiliki keperluan dalam sektor esensial dan kritikal, serta pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak, seperti pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang dan pengantar jenazah non covid-19 maksimal 5 orang.

Aturan tersebut berlaku untuk perjalanan dengan menggunakan transportasi umum, yaitu laut, darat dan kereta api serta kendaraan pribadi.

2. Hasil negatif tes covid-19 dan STRP

Syarat perjalanan antarkota tetap menggunakan apa yang sudah diterapkan saat ini, ditambah dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja atau STRP dan surat keterangan lain (mencakup hasil tes antigen atau PCR negatif maksimal 2×24 jam, menunjukkan kartu vaksinasi, surat keterangan yang ditandatangani oleh perusahaan atau pejabat minimal eselon II, dengan stempel basah dan tanda tangan elektronik).

“Pelaku perjalanan jarak jauh tadi wajib membawa STRP atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan pemda setempat atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon II untuk pemerintahan dan berstempel cap basah atau tanda tangan elektronik,” jelas Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati.

3. Menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19

Surat vaksinasi diberlakukan secara umum untuk berkas perjalanan, kecuali kendaraan pelayanan distribusi logistik atau orang dengan kepentingan mendesak seperti pasien dengan kondisi sakit keras, ibu hamil yang didampingi satu orang anggota keluarga, kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang dan pengantar jenazah non covid-19 maksimal 5 orang.

4. Anak usia di bawah 18 tahun diimbau tidak bepergian

Pelaku perjalanan yang berusia di bawah usia 18 tahun diminta untuk tidak melakukan pejalanan dulu selama masa PPKM darurat. “Aturan ini akan diberlakukan 19 Juli 2021. Perjalanan rutin di kawasan aglomerasi akan mengikuti ketentuan saat ini,” kata Adita. (Alfahri)

Tags: 2021aturan bepergianKebijakanlibur Idul Adha 2021Satgas Covid-19
Share63Pin14SendTweet40
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cara Memulai Bisnis Les Privat Menggambar Online

Next Post

Les Privat atau Bimbel, Mana yang Menguntungkan?

Related Posts

Kolaborasi Komunitas Pariwisata Semarang Berbagi 1.000 Takjil, Hadirkan Semangat Kebersamaan di Bulan Ramadan
Info Terkini

Kolaborasi Komunitas Pariwisata Semarang Berbagi 1.000 Takjil, Hadirkan Semangat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Maret 7, 2026
Gubernur Luthfi Lantik Pengurus Baru Bank Jateng
Info Terkini

Gubernur Luthfi Lantik Pengurus Baru Bank Jateng

Maret 6, 2026
Dari Sales Outsource hingga Direktur Pemasaran, Perjalanan Inspiratif Diana Loretta Mengukir Karier
Info Terkini

Dari Sales Outsource hingga Direktur Pemasaran, Perjalanan Inspiratif Diana Loretta Mengukir Karier

Maret 6, 2026
Beauty Fair Najmia Beauty Hadir di Queen City Mall, Inspirasi Tampil Cantik Sambut Lebaran
Info Terkini

Beauty Fair Najmia Beauty Hadir di Queen City Mall, Inspirasi Tampil Cantik Sambut Lebaran

Maret 5, 2026
Invi Trans Semarang
Info Terkini

INVI Gaungkan “Mobilitas Untuk Semua” Lewat Ngabuburit Bus Listrik dan Gerakan 1.100 Takjil di Semarang

Maret 5, 2026
Konsisten Sejak 2021, Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir untuk 60.000 Penerima Manfaat di 34 Kota Selama Ramadan
Info Terkini

Konsisten Sejak 2021, Warteg Gratis Alfamart Kembali Hadir untuk 60.000 Penerima Manfaat di 34 Kota Selama Ramadan

Maret 4, 2026
Next Post
Les Privat atau Bimbel, Mana yang Menguntungkan?

Les Privat atau Bimbel, Mana yang Menguntungkan?

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dari Sales Outsource hingga Direktur Pemasaran, Perjalanan Inspiratif Diana Loretta Mengukir Karier

Dari Sales Outsource hingga Direktur Pemasaran, Perjalanan Inspiratif Diana Loretta Mengukir Karier

Maret 6, 2026
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Maari Berbagi Ramadan Bersama Anak Yatim Piatu Sunan Drajat, Kolaborasi Kepedulian di Bulan Penuh Berkah

Maari Berbagi Ramadan Bersama Anak Yatim Piatu Sunan Drajat, Kolaborasi Kepedulian di Bulan Penuh Berkah

Maret 3, 2026
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Kolaborasi Komunitas Pariwisata Semarang Berbagi 1.000 Takjil, Hadirkan Semangat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Kolaborasi Komunitas Pariwisata Semarang Berbagi 1.000 Takjil, Hadirkan Semangat Kebersamaan di Bulan Ramadan

0
Gubernur Luthfi Lantik Pengurus Baru Bank Jateng

Gubernur Luthfi Lantik Pengurus Baru Bank Jateng

0
Dari Sales Outsource hingga Direktur Pemasaran, Perjalanan Inspiratif Diana Loretta Mengukir Karier

Dari Sales Outsource hingga Direktur Pemasaran, Perjalanan Inspiratif Diana Loretta Mengukir Karier

0
Beauty Fair Najmia Beauty Hadir di Queen City Mall, Inspirasi Tampil Cantik Sambut Lebaran

Beauty Fair Najmia Beauty Hadir di Queen City Mall, Inspirasi Tampil Cantik Sambut Lebaran

0
Kolaborasi Komunitas Pariwisata Semarang Berbagi 1.000 Takjil, Hadirkan Semangat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Kolaborasi Komunitas Pariwisata Semarang Berbagi 1.000 Takjil, Hadirkan Semangat Kebersamaan di Bulan Ramadan

Maret 7, 2026
Gubernur Luthfi Lantik Pengurus Baru Bank Jateng

Gubernur Luthfi Lantik Pengurus Baru Bank Jateng

Maret 6, 2026
Dari Sales Outsource hingga Direktur Pemasaran, Perjalanan Inspiratif Diana Loretta Mengukir Karier

Dari Sales Outsource hingga Direktur Pemasaran, Perjalanan Inspiratif Diana Loretta Mengukir Karier

Maret 6, 2026
Beauty Fair Najmia Beauty Hadir di Queen City Mall, Inspirasi Tampil Cantik Sambut Lebaran

Beauty Fair Najmia Beauty Hadir di Queen City Mall, Inspirasi Tampil Cantik Sambut Lebaran

Maret 5, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website