JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bantuan sosial tunai (BST) senilai 600 ribu rupiah untuk keluarga terdampak pandemi Covid-19 di Jakarta cair pada hari ini, Senin (19/7/2021). Hal ini disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Minggu (18/7/2021) kemarin. Jumlah bansos yang diberikan sebesar Rp 600 ribu rupiah merupakan rapelan penyaluran tahap lima dan enam yang sempat tertunda pada bulan Mei – Juni 2021.
Menurut Anies, Pemprov DKI akan melakukan transfer melalui rekening Bank DKI ke penerima sehingga memudahkan. Total ada 1.844.833 Kepala Keluarga (KK) yang menerima bantuan sosial, baik dalam bentuk tunai dan sembako selama PPKM Darurat.
Mekanisme dan Syarat untuk Cairkan Bansos Warga DKI
Adapun, sebanyak 837.000 KK bakal menerima bansos tunai dari Kementerian Sosial atau Kemensos menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN. Bansos tunai Kemensos akan didistribusikan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
“Kami telah menganggarkan BST sebesar Rp604 miliar dalam APBD DKI Jakarta tahun ini. Satu juta KK dibantu melalui APBD oleh Pemprov DKI, 837 ribu itu melalui APBN Kementerian Sosial,” Anies menjelaskan.
Lantas apa saja mekanisme dan persyaratan untuk menerima bansos tunai Pemprov DKI Jakarta selama PPKM Darurat?
1. Terdaftar sebagai penerima bantuan sosial sembako tahun 2020 hasil pembaruan dan pemadanan data Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta.
2. Tidak termasuk penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan/atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
3. Dana BST akan langsung dikirimkan ke rekening penerima BST sekitar minggu ke 3 bulan Juli 2021.
4. Menerima undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.
5. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga setelah distribusi tahap pertama selesai di 5 wilayah DKI Jakarta & Kepulauan Seribu.
Untuk mengecek status penerima bansos tunai, warga bisa mengakses situs https://corona.jakarta.go.id/id, klik menu “Bantuan Sosial” di halaman muka (home), dan Pilih opsi “Informasi Bansos”. Kemudian masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) Anda di kolom yang disediakan, lalu klik “Cari”. (Alfahri)























Discussion about this post