JAKARTA, MEDIAINI.COM* – Kementerian Sosial dipastikan akan menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei dan Juni 2021 sebesar Rp 600.000 kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga,” ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, seperti dikutip dari kontan.co.id.
Dilansir dari kompas.com, Juru Bicara Kemensos Adhy Karyono bahwa penerima BST sempat terputus sampai April. Sehingga, target yang disiapkan sebanyak 10 juta keluarga.
Diakui oleh Risma, data penerima bansos sempat terkendala oleh Bank akibat nama yang tercantum pada data bank tidak persis sama degan data milik Kementerian Sosial yang sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Meski demikian, Risma berjanji segera mempercepat pencairan bantuan sosial mengikuti arahan presiden.
Langkah Cek Status Penyaluran BST
Dikutip dari cnbcindonesia.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy penyaluran BST ini dilakukan secara bertahap melalui Bank Himpunan Bank Negara (Himbara).
Sementara itu, PT Pos Indonesia melakukan pengantaran uang langsung kepada keluarga penerima manfaat.
Adapun masyarakat yang hendak mengecek namanya termasuk dalam penerima BST adalah sebagai berikut:
1. Klik https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Input data provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
4. Masukkan dua kata yang terdapat dalam kotak kode
5. Jika kode tidak jelas, klik gambar refresh untuk mendapatkan kode baru
6. Selanjutnya, klik tombol pencari data
Sistem tersebut akan menyesuaikan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah. Selain itu, sistem juga akan membandingkan nama di database Kemensos.
Oleh karena itu, penerima Bansos dapat juga mengakses data penerima bantuan sosial yang telah disalurkan maupun yang masih dalam proses. (Bernadetta Anggarini)
Discussion about this post