JAKARTA, MEDIAINI.COM – PPKM Darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah berlaku sejak tanggal 3 Juli 2021 diharapkan jadi upaya menghentikan penyebaran kasus Covid-19. Untuk menjaga ekonomi masyarakat maka program bantuan sosial pun dilanjutkan.
Tak hanya satu jenis tapi tercatat ada tujuh program bantuan yang diberikan oleh pemerintah. Dengan harapan mampu meringankan beban masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu..
7 Program Bansos untuk PPKM Darurat
Sri Mulyani dalam keterangannya menjelaskan jika pemerintah sudah mengalokasikan dana sebesar Rp 185,98 triliun untuk memperpanjang program bansos tunai PPKM darurat. Berikut tujuh program bansos untuk PPKM darurat yang telah dianggarkan.
1. Penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH)
Program bansos ini disebut Sri Mulyani segera disalurkan awal Juli 2021. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima pembayaran secara akumulatif untuk tiga bulan sekaligus. Kriteria bagi KPM yakni memiliki nomor induk kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK) dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi
2. BLT UMKM
Selama penerapan PPKM darurat, pemerintah menambah penerima bantuan produktif untuk usaha mikro (BPUM). Dengan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun dana disalurkan kepada 3 juta UMKM. Program ini akan berlangsung hingga September 2021. Kriteria penerima yaitu pelaku usaha mikro dengan mengusulkan kelengkapan data pribadi dan tempat usaha. Informasi bidang usaha, nomor telpon dan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Semua dokumen diajukan kepada dinas yang membindangi koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota.
Jika sudah terverifikasi dan dinyatakan sebagai penerima BPUM maka akan menerima informasi dari Lembaga Penyalur melalui pesan teks atau panggilan telepon. Lalu mendatangi lembaga penyalur dengan membawa kelengkapan dokumen, melakukan konfirmasi dan menandatangani Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM). Terakhir, melakukan verifikasi data dan dokumen maka bank penyalur akan mencairkan dana BPUM sebesar Rp 1,2jt.
3. BLT Desa
Program BLT Desa atau bantuan langsung tunai ini bersumber dari dana desa. Anggaran sebesar Rp 28,8 triliun dikeluarkan untuk program ini pada tahun anggaran 2021. BLT Desa diberikan sebesar Rp 300 ribu per KPM. Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin di desa yang bukan penerima PKH, Kartu Sembako dan Kartu Prakerja
4. Kartu Sembako
Program bansos Kartu Sembako sebesar Rp 200 ribu akan dipercepat karena penerapan PPKM darurat. Jumlah anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp 42,37 triliun dengan target 18,8 juta KPM atau Keluarga Penerima Manfaat.
5. Kartu Prakerja
Memasuki gelombang Program Kartu Prakerja ke-18, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun. Program ini akan dibuka untuk 2,8 juta peserta untuk mendukung PPKM darurat berjalan dan masyarakat tetap produktif.
6. Bansos Tunai
Pada program ini pemerintah anggarkan dana sebesar Rp 6,1 triliun untuk perpanjang bantuan sosial tunai. Diberikan kepada 10 juta masyarakat yang tidak mampu dan keluarga miskin. Terutama yang belum menerikam bantuan PKH dan Kartu Sembako. Syaratnya harus memiliki NIK, KK dan nomor telepon aktif yang bisa dihubungi.Cara untuk mengecek penerima bansos ini bisa lewat laman cekbansos.kemensos.go.id
7. Diskon Tarif Listrik
Bansos subsidi listrik rumah tangga diberikan kepada pelanggan dengan golongan daya 450 VA hingga 900 VA. Diskon sebesar 50% untuk tariff listrik pelanggan 450 VA sementara pelanggan 900 VA mendapatkan diskon tariff listrik sebesar 25% (Red)
Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay
Discussion about this post