JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bagi yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2021, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membuka 127 formasi. Pengumuman ini tercantum pada surat Nomor : PENG-01/PANSELCPNS.MBU/2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Sipil (CPNS) Kementerian BUMN Tahun Anggaran 2021.
Penyelenggaraan seleksi CPNS 2021 juga termuat pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 997 Tahun 2021 tanggal 24 Juni 2021 Tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 713 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Badan Usaha Milik Negara Tahun Anggaran 2021.
Cek Formasi dan Syarat Seleksi CPNS 2021 Kementerian BUMN
Para CPNS 2021 dapat memperhatikan formasi dan syarat yang dibutuhkan. Untuk formsai teridir dari 107 formasi umum, 15 cumlaude dan 3 disabilitas dan 2 putra/putri Papua& Papua Barat.
- Sejumlah 66 formasi untuk Ahli Pertama Penata Kelola Perusahaan Negara dengan syarat pendidikan minimal S1. Penempatan pada bagian Wakil Menteri I dan Wakil Menteri II.
- Sejumlah 28 formasi untuk Ahli Pertama Penata Kelola Perusahaan Negara dengan syarat pendidikan minimal S1. Penempatan pada bagian Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko.
- Sejumlah 12 formasi untuk Ahli Pertama Penata Kelola Perusahan Negara dengan pendidikan minimal S1. Penempatan pada bagian Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan.
- Sejumlah 10 formasi untuk Ahli Pertama Penata Kelola Perusahaan Negara dengan pendidikan minimal S1. Penempatan pada bagian Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi.
- Sejumlah 4 formasi untuk Ahli Pertama Analis Pengelolaan Keuangan APBN dengan pendidikan minimal S1. Penempatan pada bagian Sekretaris Kementerian BUMN.
- Sejumlah 2 formasi untk Ahli Pertama Arsiparis dengan pendidikan minimal S1. Penempatan pada bagian Sekretaris Kementerian BUMN.
- Sejumlah 3 formasi untuk Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang ataU Jasa Pertama dengan pendidikan minimal S1. Penempatan pada bagian Sekertaris Kementerian BUMN.
- Sejumlah 2 formasi untuk Ahli Pertama Analis Keuangan dengan pendidikan minimal S1. Penempatan pada bagian Sekretaris Kementerian BUMN
Sementara kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk formasi tersebut adalah sarjana dengan jurusan Akuntansi, Manajemen, Ilmu Akuntansi, Akuntani Keuangan, Akuntansi Manajemen, Sistem Informasi Akuntansi, Ilmu Manajemen, Manajemen Bisnis, Manajemen Keuangan, Adiministrasi, Teknik Industri, Teknologi Industri, Logistik, Teknik Logistik, Manajemen Logistik, Logistik Bisnis, Kewirausahaan, Hukum, Hukum Administrasi Negara, Hukum dan Tata Negara, Hukum Bisnis, Hukum Ekonomi, Ilmu Hukum, Hukum Perdata, Hukum Umum, Manajemen SDM, dan Manajemen Organisasi. (Red)
Discussion about this post