• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Jumat, April 10, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Besok PPKM Darurat Berlaku, Mal dan Tempat Ibadah Tutup

by Switta Hapsari
Juni 3, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
PPKM Darurat Diperpanjang
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa- Bali mulai besok, Sabtu (3/7). Kebijakan ini berlangsung hingga tanggal 20 Juli 2021. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan jika pemulihan ekonomi dan kesehatan dapat berjalan beriringan. Maka, Menko Marves meminta agar warga dapat  bekerja sama dan kompak.

Arahan yang tegas dari Presiden Joko Widodo bahwa kepentingan rakyat kecil jadi perhatian utama. Maka dengan kebijakan aturan PPKM darurat pemerintah juga memutuskan membantu masyarakat yang rentan. Yaitu, pemberian bansos kepada warga yang perekonomiannya terdampak Covid-19.

BacaJuga

Penjualan Meningkat Sebesar 182% Saat Ramadan usmile Indonesia Jadi Top ‘Premium’ Oral Care Brand di TikTok Shop

Penjualan Meningkat Sebesar 182% Saat Ramadan usmile Indonesia Jadi Top ‘Premium’ Oral Care Brand di TikTok Shop

April 9, 2026
Band Anak SD, Eskidro Band Meriahkan Seminar Nasional di Solo

Band Anak SD, Eskidro Band Meriahkan Seminar Nasional di Solo

April 5, 2026
Kejutan Ramadan di Hotel Aruss Semarang: Rezeki Tak Terduga untuk Warga Tugurejo

Kejutan Ramadan di Hotel Aruss Semarang: Rezeki Tak Terduga untuk Warga Tugurejo

April 2, 2026
Hotel Radja Sasar Pasar Pernikahan, Luncurkan Paket Wedding Kompetitif di Hadapan 20 WO Semarang

Hotel Radja Sasar Pasar Pernikahan, Luncurkan Paket Wedding Kompetitif di Hadapan 20 WO Semarang

April 2, 2026

Cek Aturan dalam PPKM Darurat Jawa Bali

Aktivitas Perkantoran

WFH 100 persen berlaku untuk perkantoran sektor non esensial. Sementara sektor esensial boleh menyelenggarakan kegiatan perkantoran dengan batas 50 persen karyawan. Yaitu, keuangan dan perbankan. pasar modal, dan  perhotelan non penanganan karantina Covid-19. Selain itu, tercatat juga sektor bidang teknologi informasi dan komunikasi, sistem pembayaran plus orientasi ekspor.

Lanjut, sektor yang mencakup energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, serta objek vital nasional dapat beroperasional 100 persen.

Mal dan Tempat Ibadah Tutup Sementara

Selama berlangsung PPKM Darurat Jawa-Bali, maka pusat belanja modern atau mal akan ditutup sementara. Begitupula dengan tempat ibadah yang harus ditutup sementara dan meminta masyarakat beribadah di rumah hingga tanggal 20 Juli 2021.

Pemerintah juga menutup fasilitas umum berupa area publik, taman dan tempat wisata umum.

Restoran hingga Pasar Diatur Lebih Ketat

Aturan untuk restoran, kafe dan tempat makan hanya boleh menerima pesanan antar. Untuk supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan boleh beroperasional hingga pukul 20.00 WIB. Selain itu juga harus memenuhi syarat dengna pengunjung maksimal 50 persen. Sementara untuk toko obat seperti apotik boleh beroperasional 24 jam.

Kegiatan Belajar Daring dan Larangan Kegiatan Sosial

Kegiatan tatap muka sebagai aktivitas belajar mengajar ditiadakan dan diwajibkan menggunakan daring. Selain itu agenda kegiatan seni dan budaya, olahraga, sosial kemasyarakatan yang membuat keramaian dan berkumpul dilarang oleh pemerintah.

Resepsi Pernikahan Maksimal 30 Orang

Kali ini agenda pernikahan masih dizinkan untuk diselenggarakan tetapi pemerintah menetapkan jika hanya boleh dihadiri paling banyak 30 orang. Selain itu, jamuan makan harus dikemas untuk dibawa pulang tanpa boleh menyediakan jamuan makan di tempat.

Transportasi Publik

Untuk semua kendaraan angkutan umum hanya boleh beroperasional dengan jarak dekat dan kapasitas penumpang maksimal 70 persen. Protokol kesehatan pun harus digalakkan untuk lebih diperketat. Selain itu, jika hendak bepergian terutama jarak jauh masyarakat wajib memiliki kartu vaksin. Ditambah bukti negative Covid-19 lewat tes PCR dengan waktu 2x 24 jam sebelum perjalanan. Sementara untuk transportasi publik lainnya dapat menunjukkan hasil tes antigen yang dilakukan 1 hari sebelum keberangkatan. (Red)

Tags: Kebijakan. LaranganMal Tutup SementarappkmPPKM Darurat
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Deretan Burung Kicau Termahal di Indonesia

Next Post

Kabupaten Semarang Galang Dukungan Kalangan Industri Atasi Covid-19

Related Posts

Penjualan Meningkat Sebesar 182% Saat Ramadan usmile Indonesia Jadi Top ‘Premium’ Oral Care Brand di TikTok Shop
Info Terkini

Penjualan Meningkat Sebesar 182% Saat Ramadan usmile Indonesia Jadi Top ‘Premium’ Oral Care Brand di TikTok Shop

April 9, 2026
Band Anak SD, Eskidro Band Meriahkan Seminar Nasional di Solo
Info Terkini

Band Anak SD, Eskidro Band Meriahkan Seminar Nasional di Solo

April 5, 2026
Kejutan Ramadan di Hotel Aruss Semarang: Rezeki Tak Terduga untuk Warga Tugurejo
Info Terkini

Kejutan Ramadan di Hotel Aruss Semarang: Rezeki Tak Terduga untuk Warga Tugurejo

April 2, 2026
Hotel Radja Sasar Pasar Pernikahan, Luncurkan Paket Wedding Kompetitif di Hadapan 20 WO Semarang
Info Terkini

Hotel Radja Sasar Pasar Pernikahan, Luncurkan Paket Wedding Kompetitif di Hadapan 20 WO Semarang

April 2, 2026
Infobip Luncurkan AgentOS, Orkestrasi Komunikasi Pelanggan Berbasis AI Berskala Besar 
Info Terkini

Infobip Luncurkan AgentOS, Orkestrasi Komunikasi Pelanggan Berbasis AI Berskala Besar 

April 1, 2026
Speed to the Max! POCO X8 Pro Series   Siap Meluncur di Indonesia 2 April 2026
Info Terkini

Speed to the Max! POCO X8 Pro Series  Siap Meluncur di Indonesia 2 April 2026

April 1, 2026
Next Post
Kabupaten Semarang Galang Dukungan Kalangan Industri Atasi Covid-19

Kabupaten Semarang Galang Dukungan Kalangan Industri Atasi Covid-19

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Penjualan Meningkat Sebesar 182% Saat Ramadan usmile Indonesia Jadi Top ‘Premium’ Oral Care Brand di TikTok Shop

Penjualan Meningkat Sebesar 182% Saat Ramadan usmile Indonesia Jadi Top ‘Premium’ Oral Care Brand di TikTok Shop

0
Band Anak SD, Eskidro Band Meriahkan Seminar Nasional di Solo

Band Anak SD, Eskidro Band Meriahkan Seminar Nasional di Solo

0
Kejutan Ramadan di Hotel Aruss Semarang: Rezeki Tak Terduga untuk Warga Tugurejo

Kejutan Ramadan di Hotel Aruss Semarang: Rezeki Tak Terduga untuk Warga Tugurejo

0
Hotel Radja Sasar Pasar Pernikahan, Luncurkan Paket Wedding Kompetitif di Hadapan 20 WO Semarang

Hotel Radja Sasar Pasar Pernikahan, Luncurkan Paket Wedding Kompetitif di Hadapan 20 WO Semarang

0
Penjualan Meningkat Sebesar 182% Saat Ramadan usmile Indonesia Jadi Top ‘Premium’ Oral Care Brand di TikTok Shop

Penjualan Meningkat Sebesar 182% Saat Ramadan usmile Indonesia Jadi Top ‘Premium’ Oral Care Brand di TikTok Shop

April 9, 2026
Band Anak SD, Eskidro Band Meriahkan Seminar Nasional di Solo

Band Anak SD, Eskidro Band Meriahkan Seminar Nasional di Solo

April 5, 2026
Kejutan Ramadan di Hotel Aruss Semarang: Rezeki Tak Terduga untuk Warga Tugurejo

Kejutan Ramadan di Hotel Aruss Semarang: Rezeki Tak Terduga untuk Warga Tugurejo

April 2, 2026
Hotel Radja Sasar Pasar Pernikahan, Luncurkan Paket Wedding Kompetitif di Hadapan 20 WO Semarang

Hotel Radja Sasar Pasar Pernikahan, Luncurkan Paket Wedding Kompetitif di Hadapan 20 WO Semarang

April 2, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website