• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Mau BI Checking Aman? Ini Cara Hapus Riwayat Kredit Buruk

by Switta Hapsari
Agustus 5, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
BI Checking
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Memiliki masalah pengajuan kredit ditolak karena hasil BI Checking buruk. Pasalnya, pernah mengalami tunggakan saat pembayaran kredit. Memang beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemohon kredit sangat ketat dan diawasi. Salah satunya tidak masuk dalam daftar black list. Persyaratan ini digunakan sebagai penjamin dengan menganalisa  riwayat kredit yang dimiliki.

Tapi tak perlu kecil hati, sebenarnya nama Anda akan bersih setelah 24 bulan secara otomatis. Namun ad acara yang juga bisa dilakukan jika ingin segera hapus riwayat kredit buruk. Berdasarkan penelusuran Mediaini, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan :

BacaJuga

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025

1. Menyelesaikan Tagihan

Membuat BI Checking menjadi aman dengan melunasi hutang secepatnya. Apabila sudah menyelesaikan tagihan tetapi masih tercatat maka dapat menunggu selama 24 bulan. Tetapi, jika tak ingin menunggu 24 bulan untuk sistem menghapus data riwayat kredit yang telah terjadi. Maka langkah selanjutnya adalah mengecek informasi langsung dari sistem melalui SLIK.

2. Mengecek melalui SLIK

SLIK merupakan catatan informasi riwayat debitur bank dan lembaga keuangan lainnya. Keterangan yang memuat profil debitur untuk mengelola utangnya. Lancar atau pernah menunggak. Termuat skor kredit SID yang jadi ukuran perbankan atau lembaga keuangan menilai calon debiturnya. Beberapa rincian skor kredit di SID yang aman adalah skor 1 yang artinya kredit lancar dan membuat debitur memenuhi kewajibannya membayar cicilan setiap bulan plus bunga hinggga lunas.

Selain itu nilai skor 2 yang artinya kedit dalam perhatian khusus. Artinya debitur tercatat pernah menunggak cicilan kredit dari dalam kurun waktu 1 hari hingga 90 hari. Namun, bank biasanya akan menolak pengajuan kredit calon debitur yang mendapatkan skor 3, skor 3 dan skor 5. Pasalnya, pada skor tersebut kredit mulai tidak lancar bahkan diragukan akan macet sehingga pihak bank tak mau mengambil risiko.

3. Mendatangi Kantor OJK

Langkah selanjutnya bila ingin memaksimalkan layanan SLIK, masyarakat dapat akses laman resmi OJK yaitu www.ojk.go.id. Lalu mendatangi kantor OJK karena layanan ini gratis. Apalagi proses layanan SLIK terhitung mudah dan cepat. Cukup 15 menit akan mendapatkan informasi lengkap dan penjelasan iDeb atau riwayat kredit. Syaratnya, wajib datang sendiri tidak dapat diwakilkan karena terkait dengan informasi yang kerahasiaan data pribadinya sangat dijaga. Selain itu mempersiapkan dokumen seperti identitas pirbadi atau identitas badan usaha.

Kemudian saat mengetahui riwayat kredit buruk masih tercatat atau status iDeb belum mengalami perubahanmaka dapat memberikan bukti laporan. Data atau bukti pelunasan hutang kepada kantor OJK terdekat sehingga pihak OJK dapat melakukan penghapusan riwayat kredit buruk. (Red)

Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay

Tags: BI CheckingBlacklistHapus Riwayat Kredit BurukKredit
Share62Pin14SendTweet39
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wajib Tahu, Ini Perusahaan Ramah Lingkungan yang Terkenal

Next Post

Daftar Pekerjaan Green Jobs dengan Gaji Tinggi

Related Posts

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak
Info Terkini

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima
Info Terkini

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah
Info Terkini

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024
Info Terkini

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025
Kotta Hotel Semarang Kembali Raih Trip Advisor Traveler’s Choice Awards
Info Terkini

Kotta Hotel Semarang Kembali Raih Trip Advisor Traveler’s Choice Awards

Mei 8, 2025
1 Dekade, 1 Aksi Nyata”: Grand Edge Hotel Semarang Gelar Aksi CSR di Hutan Kota Krobokan
Info Terkini

1 Dekade, 1 Aksi Nyata”: Grand Edge Hotel Semarang Gelar Aksi CSR di Hutan Kota Krobokan

Mei 8, 2025
Next Post
Daftar Pekerjaan Green Jobs dengan Gaji Tinggi

Daftar Pekerjaan Green Jobs dengan Gaji Tinggi

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Buka Kelas Baru, Madrasah Tsanawiyah Unggulan Addainuriyah Dua Bakal Jadi Idola

Buka Kelas Baru, Madrasah Tsanawiyah Unggulan Addainuriyah Dua Bakal Jadi Idola

Mei 5, 2025
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
startup jasa service elektronik

6 Startup Jasa Service Elektronik di Indonesia, Mau Tahu Apa Saja?

Juli 4, 2022
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

0
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

0
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

0
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

0
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website