JAKARTA, MEDIAINI.COM – Mata uang digital alias aset kripto makin digemari oleh masyarakat. Namun perlu dibarengi dengan pengetahuan dan tingkat kewaspadaan. Pasalnya, agar terhindar dari kasus penipuan maka perlu tahu ciri-ciri mana aset kripto bodong.
Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing mengatakan jika masyarakat harus tahu entitas kripto abal-abal. Menurutnya kripto bodong biasanya menawarkan bunga atau keuntungan yang besar. Umumnya menjanjikan keuntungan tetap seperti keuntungan mencapai 14 persen per minggu. Hal ini sudah menjadi pertanda agar masyarakat sebagai konsumen berhati-hati pilih investasi.
Investasi Kripto Bodong dengan Model MLM
Dalam webinar, Tongam L Tobing juga mengungkapkan jika para pelaku biasanya melakukan kegiatan seperti multi level marketing dengan skema piramida. “Satgas Waspada Investasi melakukan pemblokiran 62 entitas aset kripto illegal dengan modus beragam,”jelasnya pada diskusi online Kompas Talk.
Menurut Tongam, konsep MLM memang jadinya menggiurkan karena semakin banyak melakukan perekrutan makin banyak bonus yang diterima. Alhasil, penawaran aset kripto berkedok MLM banyak dilirik. Sebab, pelaku dapat memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat terhadap produk aset kripto.
Cek Daftar Marketplace Uang Kripto yang Terdaftar
Tercatat BAPPEBTI sebagai badan pengawas perdagangan sektor komoditi berjangka berperan aktif ikut mengawasi aset kripto sebagai produk komoditi. Lembaga ini memberikan upaya perlindungan hukum bagi semua yang terlibat dalam perdagangan berjangka.
Dalam websit resminya BAPPEBTI mengeluarkan nama perusahan yang terdaftar pada bulan Februari lalu. Ini deretan perusahaannya :
- Indodax Nasional Indonesia (INDODAX)
- Crypto Indonesia Berkat (TOKOCRYPTO)
- Zipmex Exchange Indonesia (ZIPMEX)
- Indonesia Digital Exchange (IDEX)
- Pintu Kemana Saja (PINTU)
- Luno Indonesia LTD (LUNO)
- Cipta Koin Digital (KOINKU)
- Tiga Inti Utama
- Upbit Exchange Indonesia
- Bursa Cripto Prima
- Rekeningku Dotcom Indonesia
- Triniti Investama Berkat
- Plutonext Digital Aset
Discussion about this post