JAKARTA, MEDIAINI.COM – Bocornya informasi mengenai wacana pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada jasa pendidikan terutama sekolah swasta, sembako dan jasa kesehatan makin meruncing. Pasalnya, masyarakat makin resah karena jika diberlakukan maka akan membuat kondisi ekonomi semakin berat.
Rencana pungutan PPN pada sembako hingga sekolah tercantum dalam draft Revisi Kelima UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Tentu, apabila rencana kebijakan PPN untuk barang dan jasa berlaku, harga-harga melonjak di pasaran. Kenaikan harga pangan tentu tak terelakkan.
DPR Belum Bahas Tarif PPN
Diketahui jika para anggota dewan disebut belum menerima resmi draft RUU KUP. Bahkan beberapa waktu lalu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati heran informasi ini dapat bocor ke publik. Pemerintah akan mengatur lagi jenis sembako yang akan dikenakan pajak. Dipastikan bahwa tarif PPN juga berlaku hanya untuk bahan pangan kelas premium.
Lalu bagaimana dengan pajak untuk sekolah swasta. Pemerintah disebut hanya akan mengenakan pajak pada sekolah premium. Pajak tersebut bertujuan agar tercipta asas keadilan. Dengan demikian pemerintah dikatakan akan mengubah skema PPN multitarif dengan single tarif.
Sementara respons dari Kementerian Keuangan, Sri Mulyani mengungkapkan jika akan sangat teliti untuk memeriksa pajak untuk sekolah. Agar masyarakat tidak panik dan cemas, Sri Mulyani mengatakan jika PPN sekolah dan sembako tidak akan membuat masyarakat kesulitan. Akses pendidikan tetap diberikan dengan baik, apalagi sejalan dengan APBD sebanyak 20 persen yang dialokasikan untuk kebutuhan sekolah.
Ingatkan Hoaks Soal Pajak Sembako dan Sekolah
Dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengingatkan untuk waspada hoaks. Apalagi banyak pemberitaan yang membandingkan diskon PPnBM yang tengah berlaku dengan kebijakan pajak sekolah dan sembako. Sri Mulyani menegaskan bahwa dua hal tersebut tak bisa disandingkan karena membuat publik akan kehilangan kepercayaan dengan pemerintah. Pemerintah akan dianggap tidak memihak pada rakyat kecil.
Namun, Sri Mulyani mengatakan jika apapun kebijakan yang akan diambil tentu melewati proses diskusi dengan DPR. Maka, Menteri Kemenkeu ini meminta agar public tidak lagi cemas dan menghindari informasi hoaks yang beredar. Pemerintah akan berupaya untuk mensejahterakan publik, khususnya saat ini fokus memulihkan ekonomi nasional. (Red)
Discussion about this post