JAKARTA, MEDIAINI.COM – Setelah penyaluran Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM kepada 9,8 juta penerima sebagai bantuan tahap satu yang berakhir pada Agustus 2021. Kini BLT UMKM akan berlanjut ke tahap dua dengan rencana 3 juta penerima.
Program bantuan tersebut dikeluarkan pemerintah sebagai upaya mengatasi dampak dari pandemi Covid-19 di kalangan pelaku usaha mikro.
Ini Besaran BLT UMKM Tahap Kedua
Sekretaris Kemenkop UKM Arif Rahman Hakim menjelaskan bahwa besaran bantuan BLT UMKM pada tahun ini Rp1,2 juta per penerima. Adapun total penerima banpres produktif tahap 1 dan 2 ditargetkan sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM dengan total anggaran yang disediakan sebesar Rp15,36 triliun.
Tahap pertama sebanyak 9,8 juta penerima dengan total anggaran yang disediakan sebesar Rp11,76 triliun. Sedangkan untuk tahap kedua, sebagai penerima tambahan, ada sebanyak tiga juta pelaku UMKM dengan anggaran yang dibutuhkan sebesar yakni Rp3,6 triliun.
Arif Rahman Hakim berharap masyarakat bisa secara cermat dan teliti, merujuk informasi BLT UMKM atau BPUM melalui website dan media sosial resmi Kemenkop UKM.
Sementara itu, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM Eddy Satriya dalam keterangan resmi yang diterima wartawan menyebutkan, Kementerian Keuangan sedang memastikan anggaran untuk BLT UMKM tahap kedua itu. “Jadi tahap kedua ini yang kita rencanakan itu 3 juta (penerima). Namun, ini sedang menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan,” ujar Eddy, Satriya.
Terkait soal pencairan BLT UMKM yang diterima sebesar Rp 2,1 juta, Eddy Satriya memastikan informasi itu tidak benar. Ia menyarankan masyarakat untuk tidak termakan hoax dengan membuka website atau akun media sosial resmi Kemenkop UKM.
Diketahui, untuk pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021 mendatang. Pelaku usaha mikro yang menjadi penerima BLT UMKM akan mendapat bantuan Rp 1,2 juta.
Cara Mudah Cek Penerima Bantuan Langsung Tunai UMKM
Adapun cara yang bisa dilakukan untuk mengecek apakah pelaku UMKM mendaptkan dana BPUM, yakni bisa dengan mengakses eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM tahap 2 melalui e-form BRI:
1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Cara mengecek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta melalui e-form BNI, ini caranya:
1. Login banpresbpum.id.
2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.
3. Kemudian klik tombol “Cari”
Syarat Mencairkan Bantuan:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Syarat Mendapat Bantuan:
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
– Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
– Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
– Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Sementara, masyarakat yang mau mendaftar BLT UMKM Rp 1,2 Juta tahap 2, dapat membuktikan dirinya adalah pelaku usaha mikro jika memiliki nomor induk berusaha (NIB) atau memiliki surat keterangan usaha (SKU) dari Kepala Desa/Lurah.(Ken)
Discussion about this post