JAKARTA, MEDIAINI.COM – Pemerintah melalui Kementerian Agama mengeluarkan keputusan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun ini, untuk kedua kalinya. Kebijakan tersebut dikeluarkan berdasar Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
“Menetapkan pembatalan keberangkaatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1422 H bagai warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (3/6) kemarin.
Keberangkatan Haji 2021 Batal, Protes Berdatangan
Diterbitkan keputusan itu otomatis, calon jemaah haji baik regular maupun khusus yang sudah melunasi biaya haji di 2021, akan menjadi Jemaah haji tahun 2022. Keputusan pembatalan itu membuat calon jemaah haji yang berusia senja yang mengalami dua kali penundaan merasa kecewa.
Dadi Darmadi, pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menilai keputusan keberangkatan haji 2021 batal oleh Kemenag merupakan langkah yang ‘terburu-buru’ di tengah masih terbukanya peluang bagi Indonesia untuk mendapatkan kuota dari 60.000 jemaah yang diizinkan Arab Saudi, 45.000 jemaah luar negeri dan 15.000 ribu dari dalam Saudi.
Menurut Dadi, masih ada ruang berdialog atau cara lain karena Arab Saudi belum mengumumkan secara resmi. Laporan media dalam beberapa hari terakhir menyebutkan, kuota haji tahun ini adalah 60.000 jemaah, dengan perincian 15.000 dari dalam Saudi dan sisanya dari negara-negara lain.
Sebelum pandemi, jumlah total jemaah haji dari seluruh dunia sekitar 2,5 juta orang. Setiap tahun, Indonesia mengirim antara 168.000 hingga 220.000 jemaah.
Salah satu contoh calon haji asal Madura, Aniyah, (75), dan anaknya Ahmad Gazali Salim (34), masuk dalam antrian sejak 2013 dengan jadwal keberangkan haji pada tahun 2020. Seluruh pembiayaan juga telah dilunasi. Namun, mimpi mereka untuk naik haji kembali gagal untuk kedua kalinya ketika pemerintah memutuskan membatalkan ibadah haji tahun ini.
Menteri Agama Yakini Jalan Terbaik
Yaqut Cholil Qoumas mengaku telah melakukan kajian mendalam mengenai keputusan penghentian pengiriman delegasi haji tersebut. Pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Komisi VIII DPR RI melalui rapat kerja, Rabu (2/6). Pihaknya membantah bahwa pembatalan pemberangkatan jemaah haji 2021 merupakan keputusan yang terburu-buru.
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Khoirizi menyebutkan pemerintah sudah melakukan serangkaian pembahasan.
Menurut Khoirizi, Kementerian Agama tentu berharap ada penyelenggaraan haji. Bahkan, sejak Desember 2020, Kemenag sudah melakukan serangkaian persiapan, sekaligus merumuskan mitigasinya.
Beragam skenario sudah disusun, mulai dari kuota normal hingga pembatasan kuota 50 persen, 30 persen, 25 persen sampai 5 persen.
Khoirizi melanjutkan, Menteri Agama bahkan sempat berkoordinasi secara virtual dengan Menteri Haji Arab Saudi Saleh Benten pada pertengahan Januari 2021. Menag juga bertemu Duta Besar (Dubes) Arab Saudi Esam Abid Althagafi, dan mendiskusikan penyelenggaraan ibadah haji.
Namun, pemerintah Arab Saudi belum juga memberikan keputusan terkait kuota untuk jemaah haji Indonesia. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan ibadah haji. “Dan kondisinya masih sama. Pandemi masih mengancam jiwa, Saudi juga tidak kunjung memberi kepastian. Kita lebih mengutamakan keselamatan jemaah haji dan memutuskan tidak memberangkatkan,” tutup Khoirizi.(Ken)
Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay
Discussion about this post