JAKARTA, MEDIAINI.COM– Belakangan jagat maya heboh dengan informasi biaya parkir bandara yang hampir capai Rp 10 Juta. Ya, berawal dari Warga Negara Asing (WNA) bernama Jack Morris yang memajang pembayaran nota parkir kendaraan mobil. Tak tanggung-tanggung biayanya sejumlah Rp9,6 juta. Mobilnya ternyata terparkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
Melalui akun Instagram @doyoutravel yang diikuti 2,5 juta, Jack Morris membeberkan rincian pembayarannya. Yaitu, denda telah menghilangkan karcis parkir sebesar Rp 100 ribu. Lalu dikenakan biaya tarif A (reguler) Rp7.680.000 dan tarif B (premium) Rp1.860.000.
Hampir Rp 10 Juta, Biaya Parkir Bandara
Rupanya, biaya tersebut karena Jack Morris memarkir kendaraannya di Bandara Ngurah Rai selama dua bulan. Tepatnya dari tanggal 1 April 2021 pukul 12.52 Wita hingga 1 Mei 2021 pukul 21.55.
“9,6 mil IDR.. niceeeeee. (Thats around $670 USD). I wasn’t expecting this much tbh, quick shocked,” tulis Jack Morris dalam postingannya itu.
Nota parkir tersebut juga mencantumkan nomor kendaraan yang parkir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, lengkap dengan nama petugas yang melayani di gerbang parkir. Soal biaya parkir yang mencapai Rp 9,6 juta itu pun makin ramai dibicarakan setelah diunggah ulang oleh akun @bukanakunkoriya pada Rabu (2/6).
“Harga parkiran udah seharga Iphone 12 mini,” kicau akun @bukanakunkoriya di Twitter.
Pancing Komentar Netizen
Beberapa akun Twitter turut menyampaikan cuitan mengomentari unggahan @bukanakunkoriya. “Lagian ngide banget nitipin mobil di bandara 2 bln. parkir inap kan tarifnya emg beda lg dari tarif per jam yg biasanya..jauh lebih mahal parkir inap,” tulis pemilik akun @NtikEcha.
“Kenapa ga kepikiran digadai aja mobilnya utk 2 bulan trs uang gadainya ga dipake, tp di simpen buat nebus mobilnya lagi dikemudian hari,” timpal @ramandika_hanif.
Taufan Yudhistira selaku Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai membenarkan soal pembayaran biaya parkir oleh WNA sebesar Rp 9,6 juta di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
“Iya di parkir dua bulan, 1 April sampai 1 Juni,” kata Taufan kepada wartawan.
Taufan menjelaskan, untuk tarif parkir di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, untuk tarif roda empat sebesar Rp10 ribu untuk satu jam pertama. Kemudian, satu jam selanjutnya bakal dikenakan Rp 5 ribu. Sementara, untuk parkir roda dua Rp4 ribu selama 12 jam. Setelah 12 jam, tarif roda dua dikenakan Rp2 ribu.(Ken)
Foto Ilustrasi: Pixabay
Discussion about this post