JAKARTA, MEDIAINI.COM – Seorang nasabah Bank Mandiri, Asrizal Askha mengaku kehilangan uang Rp128,5 juta dari rekeningnya setelah bertahun-tahun menabung. Sialnya, dana ratusan juta miliknya itu tidak bisa dikembalikan oleh pihak bank.
Kasus tersebut terungkap dari salah satu unggahan akun Taruko Jaya di Facebook pada Jumat (21/5) lalu. Dalam unggahannya, admin menceritakan awalnya si nasabah bermaksud mengambil dana di tabungannya pada 6 Februari 2021. Namun, ia terkejut karena uang di rekeningnya mendadak tidak ada saldo. “Padahal sebelumnya, saldo rekeningnya Rp128,5 juta, dengan hati galau dan sedih, saya bergegas menelpon call center,” tulis Taruko di Facebook.
Skimming ATM Uang Tabungan Raib
Lanjut, nasabah berusaha menghubungi call center dan mendapatkan konfirmasi, Sejumlah transaksi penarikan dana dan transfer ternyata dilakukan dengan sumber dana dari rekening tersebut. Merasa tidak melakukan transaksi dan telah melaporkan, nasabah pun menunggu lagi tindak lanjut dari pihak Bank Mandri Setelah 11 hari kerja, A kembali menelpon Bank Mandiri. Namun rupanya bank tidak mengganti dana yang raib di rekeningnya. Alasannya, terjadi kebocoran data PIN sehingga transaksi dianggap sah.
Dari hasil investigasi pihak Bank Mandiri, termasuk pada rekaman pengaduan nasabah ke call center, bank memperkirakan nasabah telah menjadi korban kejahatan dengan modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN. Pasalnya kartu debit yang dipegang nasabah berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri.
Melihat kasus yang terjadi pada Asrizal Askha, diperkirakan, nasabah tersebut menjadi korban tindak kejahatan skimming ATM.
Skimming adalah sebuah metode untuk membaca data magnetik yang terdapat pada kartu debit atau kartu kredit secara ilegal dengan cara memodifikasi hardware atau software alat pembayaran atau menggunakan alat pembaca kartu (skimmer) yang ditempelkan pada slot kartu di mesin ATM.
Skimmer ini biasa dibuat menyerupai bentuk mulut slot kartu ATM, sehingga sekilas terlihat sama. Kemudian, pelaku bisa langsung menduplikat kartu ATM kamu menggunakan data yang telah didapatkan dari alat skimming ke kartu lain yang masih kosong. Pelaku bisa menggunakan kartu duplikat tersebut di ATM layaknya kartu ATM kamu, dengan PIN yang didapatkan melalui rekaman spy camera.
Respons OJK untuk Keamanan Nasabah Bank
Kasus yang menimpa Asrizal mendapat perhatian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pihak OJK pun merespons dan menyatakan, nasabah bank dapat melakukan serangkaian langkah pencegahan modus kejahatan seperti skimming ATM.
Pertama, langkah yang dapat dilakukan adalah mengaktifkan fitur notifikasi transaksi, sehingga nasabah dapat mengetahui secara real time transaksi apa saja yang terjadi di rekening tabungannya.
OJK juga menyarankan nasabah rajin untuk mengecek histori transaksi secara berkala melalui aplikasi internet atau mobile banking. Serta nasabah diminat untuk menjaga keamanan seluler dan koneksi internet yang digunakan, serta menjaga kerahasiaan data pribadi.
Jika merasa ada kejanggalan, OJK mengimbau nasabah untuk segera hubungi layanan kontak bank yang digunakan.“Untuk informasi dan pengaduan konsumen sektor jasa keuangan dapat menghubungi Kontak OJK 157 melalui telepon 157, layanan whatsapp 081 157 157 157 atau melalui portal kontak157.ojk.go.id @kontak157,” tulis OJK.(Ken)
Discussion about this post