JAKARTA, MEDIAINI.COM – Dua perusahaan rintisan berbasis di Indonesia, Gojek dan Tokopedia, platform layanan on-demand dan marketplace terdepan di Indonesia membentuk grup GoTo, Senin (18/5).
Bergabungnya kedua entitas ini disebut menjadi grup teknologi terbesar di Indonesia. Pasca merger, valuasi Grup GoTo disebut-sebut mencapai US$ 17 miliar atau Rp 198,80 triliun (kurs Rp 14.200 per dollar AS). Dengan valuasi ini, GoTo menjadi raksasa teknologi dengan valuasi terbesar di kawasan Asia Tenggara. Pada saat yang sama, GoTo menjadi startup dengan valuasi terbesar ke-12 di dunia.
Secara valuasi, GoTo berhasil mengungguli Grab. Platform market intelligence global CB Insights pada April 2021 mencatat, valuasi Grab sebesar US$ 14 miliar. GoTo akan menciptakan ekosistem unik yang saling melengkapi dengan kombinasi layanan e-commerce, pengiriman barang dan makanan, transportasi dan keuangan.
Penggabungan Gojek dan Tokopedia Didanai Investor Besar
Kemunculan GoTo tidak kepas dari peran para pemodal. Disebutkan ada jajaran investor utama di kedua perusahaan seperti Alibaba Group, Astra International, BlackRock, Capital Group, DST, Facebook, hingga Google. Daftar investor lain seperti JD.com, KKR, Northstar, Pacific Century Group, PayPal, Provident, Sequoia Capital, SoftBank Vision Fund 1, Telkomsel, Temasek, Tencent, Visa, dan Warburg Pincus.
CEO dan Co-founder Gojek Kevin Aluwi mengungkapkan kombinasi kedua perusahaan ini akan memberikan pengalaman terbaik bagi konsumen didukung oleh jaringan mobilitas tercepat dan terbesar dari para mitra driver dan merchant.
Transaksi penggabungan GoTo Ratusan Triliun
Dalam keterangan resmi yang diterima wartawan, GoTo adalah kolaborasi terbesar antara dua perusahaan, total transaksi GoTo secara grup tembus hingga US$ 22 miliar atau setara dengan Rp 312,4 triliun (dengan kurs Rp 14.200).
Nuraini Razak selaku VP of Corporate Communications Tokopedia menyebutkan, ke depannya Gojek dan Tokopedia akan tetap beroperasi sebagai entitas yang berdiri sendiri meski ada GoTo. Jadi baik aplikasi Gojek maupun Tokopedia tetap melayani seperti biasa. “Ke depannya Gojek dan Tokopedia akan tetap beroperasi sebagai entitas yang berdiri sendiri, di dalam ekosistem Grup GoTo,” ungkap Nuraini Razak.
Nasib Metode Pembayaran OVO di Tokopedia
Selama ini OVO selalu menjadi metode pembayaran di Tokopedia. Sementara, Gojek juga memiliki layanan dompet digital Gopay yang bisa jadi menggeser OVO untuk menjadi metode pembayaran di Tokopedia. Nuraini Razak mengatakan, pihaknya tetap akan terbuka dengan berbagai metode pembayaran yang dapat membantu layanan transaksi online di Tokopedia.
Keterhukaan tersebut merupakan langkah positif bagi perkembangan lanskap digital Indonesia yang terus tumbuh dan berkembang, terutama di tengah akselerasi digitalisasi selama masa pandemi Covid-19. Nuraini menilai, masyarakat Indonesia semakin banyak beralih memanfaatkan teknologi digital. Dengan demikian, perusahaan melihat hal tersebut sebagai potensi luar biasa untuk meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia dengan menawarkan mereka masuk ke dalam ekosistem dan mengadopsi berbagai layanan finansial OVO.
GoTo Akan Dipantau oleh KPPU
Bagimana Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melihat merger dua perusahaan raksasa ini? Apakah ada potensi melanggar aturan larangan praktik monopoli? Ketua KPPU Kodrat Wibowo mengungkapkan, untuk menilai apakah aktivitas merger Tokopedia dan Gojek melanggar aturan larangan praktik monopoli, KPPU harus melakukan analisa atau investigasi terlebih dahulu, di mana investigasi tersebut baru bisa dilakukan setelah GoTo didaftarkan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Namun secara kasat mata, Wibowo melihat memang ada potensi penguasaan dari hulu ke hilir. “Kalau penguasaan marketplace sepertinya tidak, karena masih banyak pesaingnya. Kalau penguasaan dari hulu ke hilir dan rantai distribusi, mungkin saja ada. Dalam hal ini, ada kemungkinan (monopoli) karena ada banyak jasa tambahan, bukan hanya marketplace, tetapi juga pembayaran dan delivery, ini kan juga sesuatu yang mungkin saja bisa menimbulkan penguasaan pasar. Tapi sekali lagi, ini baru potensi. Semuanya baru bisa terjawab setelah dilakukan analisa,” kata Wibowo, Senin (17/5).
Apabila dari hasil analisa KPPU potensi tersebut terbukti, KPPU bakal memberikan beberapa rekomendasi perbaikan. Namun, Wibowo berharap tidak ada hal yang dilanggar Tokopedia dan Gojek dari hasil merger ini. Apalagi juga sudah ada pedoman yang mengatur tentang hal-hal yang boleh atau tidak dilakukan setelah merger.(Ken)
Discussion about this post