• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Catat, 8 Daerah Aglomerasi yang Bisa Keluar-Masuk Tanpa SIKM

by Switta Hapsari
Agustus 5, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
daerah aglomerasi
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kebijakan sebaran daerah aglomerasi yang bisa keluar-masuk tanpa SIKM (Surat Izin Keluar Masuk) jadi perhatian publik. Pasalnya, Larangan mudik membuat masyarakat sulit melakukan bepergian. Terlebih pemerintah telah memberlakukan larangan mudik Lebaran 2021 resmi berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik ini berlaku untuk semua moda transportasi, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi.

Pengecualian itu berlaku untuk pergerakan kendaraan di perkotaan atau kabupaten yang saling terhubung dalam kesatuan wilayah, atau tepatnya disebut wilayah aglomerasi.

BacaJuga

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025

Tercatat 8 Daerah Aglomerasi yang Bebas SIKM

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19, Airlangga Hartarto menegaskan warga wilayah aglomerasi lebih fleksibel. Yaitu, tidak memerlukan surat bebas Covid-19 maupun Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) saat melakukan aktivitas non-mudik. Masyarakat dibebaskan melintasi wilayah aglomerasi selama masa pelarangan mudik Lebaran 2021.

Airlangga menegaskan, pihaknya melakukan pengetatan mobilitas selama larangan mudik. Aturan ini dikawal oleh kepolisian di 381 lokasi, ditambah pengetatan wilayah lainnya. Khususnya, oleh beberapa provinsi untuk mobilitas antarkabupaten/kota. Hal ini diharapkan efektif menekan jumlah masyarakat yang akan mudik.

Berikut daftar wilayah aglomerasi yang bisa dilalui tanpa SIKM untuk perjalanan darat:

  • Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo
  • Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek)
  • Bandung Raya
  • Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, dan Purwodadi
  • Yogyakarta Raya
  • Solo Raya
  • Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, dan – Sidoarjo, dan Lamongan (Gerbangkertosusila)
  • Makassar, Sungguminasa, Takalar, dan Maros

Selain bisa menggunakan transportasi darat, masyarakat juga diizinkan bepergian naik kereta api di wilayah tertentu. Cakupan wilayah aglomerasi untuk perjalanan kereta api lebih sedikit jika dibandingkan wilayah yang ditetapkan pada transportasi darat. Pengecualian pengoperasian kereta api perkotaan angkutan penumpang hanya berlaku pada empat daerah aglomerasi, yaitu:

  • Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (termasuk Cikarang), dan Rangkas
  • Padalarang, Bandung, dan Cicalengka
  • Kutoarjo, Yogyakarta, dan Solo
  • Lamongan, Surabaya, Sidoarjo, Bangil, Pasuruan, Mojokerto, dan Gresik

Kebijakan Kelonggaran dari Kepala Daerah

Berbeda dengan pemerintah pusat, Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka memberikan kelonggaran, memperbolehkan mudik lokal. Alasannya, kota Solo Raya sudah menyatu antara satu dengan lainnya, sehingga akan sulit membatasi mobilitas warganya.

“Karena Solo itu kecil banget kok. Masih kami bolehkan. Nanti penyekatan seperti apa kalau mudik lokal nggak diperbolehkan?” ujar putra sulung Presiden Jokowi kepada wartawan.

Selain itu, aktivitas harian masyarakat Solo memang tidak dapat dipisahkan dengan warga daerah sekitar. Meski demikian, Gibran mengaku tetap mengimbau masyarakat untuk membatasi mobilitas. “Ya pokoknya tetap dibatasi lah. Tapi untuk aktivitas harian ya Solo pasti melibatkan Solo Raya,” pungkas Gibran.(Ken)

Tags: bebas. larangan mudikdaerah aglomerasikeluar-masuk tanpa SKIM
Share62Pin14SendTweet39
ADVERTISEMENT
Previous Post

7 Online Shop Hijab Plisket 2021 dan Kisaran Harganya

Next Post

Rayakan Lebaran, Presiden Jokowi Silaturahmi Virtual dengan Wapres Ma’aruf Amin,

Related Posts

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak
Info Terkini

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima
Info Terkini

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah
Info Terkini

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024
Info Terkini

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025
Kotta Hotel Semarang Kembali Raih Trip Advisor Traveler’s Choice Awards
Info Terkini

Kotta Hotel Semarang Kembali Raih Trip Advisor Traveler’s Choice Awards

Mei 8, 2025
1 Dekade, 1 Aksi Nyata”: Grand Edge Hotel Semarang Gelar Aksi CSR di Hutan Kota Krobokan
Info Terkini

1 Dekade, 1 Aksi Nyata”: Grand Edge Hotel Semarang Gelar Aksi CSR di Hutan Kota Krobokan

Mei 8, 2025
Next Post
Rayakan Lebaran, Presiden Jokowi Silaturahmi Virtual

Rayakan Lebaran, Presiden Jokowi Silaturahmi Virtual dengan Wapres Ma'aruf Amin,

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Buka Kelas Baru, Madrasah Tsanawiyah Unggulan Addainuriyah Dua Bakal Jadi Idola

Buka Kelas Baru, Madrasah Tsanawiyah Unggulan Addainuriyah Dua Bakal Jadi Idola

Mei 5, 2025
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
startup jasa service elektronik

6 Startup Jasa Service Elektronik di Indonesia, Mau Tahu Apa Saja?

Juli 4, 2022
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

0
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

0
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

0
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

0
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website