• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Minggu, Juni 15, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

14.751 Pemudik Bepergian, Tapi Larangan Mudik Menurunkan 61 % Mobilitas Masyarakat

by Switta Hapsari
Agustus 5, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
larangan mudik menurunkan 61% mobilitas masyarakat
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Larangan mudik Lebaran yang dikeluarkan pemerintah mulai 6 hingga 17 Mei 2021 dianggap efektif menurunkan 61 persen mobilitas masyarakat di masa pandemi. Hal tersebut juga diharapkan bisa semakin menekan penyebaran kasus penularan Covid-19 di daerah-daerah.

Meski mudik dilarang, bukan berarti tidak boleh bepergian ke luar kota. Karena aturan larangan mudik 2021 tidak berlaku untuk distribusi kendaraan logistik. Selain itu, aturan larangan mudik Lebaran 2021 juga tak berlaku untuk mereka yang bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka, ibu hamil dan persalinan.

BacaJuga

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Juni 12, 2025

Pemerintah juga mengatur kewajiban Surat Izin Keluar Masuk atau SIKM bagi kelompok yang diperbolehkan melakukan perjalanan tersebut.

Larangan Mudik Menurunkan 61% Minat Masyarakat Bepergian

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati mengatakan turun 61 persen beraifat sementara berdasarkan pemantauan selama tiga hari awal larangan mudik pada 6-9 Mei 2021.

Hingga hari ketiga resmi larangan mudik atau pada Sabtu, 8 Mei 2021 kemarin, tercatat sebanyak 14.751 penumpang yang berangkat melakukan perjalanan nonmudik di 14 simpul transportasi utama yang dipantau Kemenhub.

Dalam rinciannya, angkutan jalan turun sebesar 85 persen dari 30,8 ribu menjadi hanya 4,7 ribu penumpang, angkutan penyebrangan turun 39 persen dari 28 ribu menjadi hanya 17 ribu penumpang. Lalu angkutan laut turun 32,2 persen dari 9,3 ribu menjadi hanya 6,3 ribu penumpang; angkutan kereta api turun 56 persen dari 81,5 ribu menjadi hanya 36 ribu penumpang.

Kemudian yang paling tinggi terjadi penurunan penumpang pada angkutan udara hingga 93,3 persen dari 114 ribu menjadi hanya 7,6 ribu penumpang. Sementara untuk rata-rata jumlah kendaraan yang keluar Jakarta via jalan tol juga menurun 33,1 persen dari 128,8 ribu menjadi 86,2 ribu kendaraan. “Jadi memang terasa sekali ada penurunan masyarakat menggunakan transportasi umum dan kendaraan pribadi,” ujar Adita Irawati.

Jumlah Pemudik pada Empat Jenis Transportasi

Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi Pada Masa Mudik Idul Fitri 1442H/2021, hingga Minggu (9/5) pukul 05.00 WIB, secara rinci jumlah penumpang berangkat di 14 simpul transportasi utama pada Sabtu(8/5), sebagai berikut:

Transportasi Darat (Bus dan Angkutan Penyeberangan)

  • Terminal Pulogebang, Jakarta (39 penumpang)
  • Terminal Kalideres, Jakarta (45 penumpang)
  • Terminal Tirtonadi, Solo, (315 penumpang)
  • Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten (3.050 penumpang)
  • Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni, Lampung (2.509 penumpang)
  • Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Banyuwangi (667 penumpang)
  • Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk, Bali (1.470 penumpang)

Transportasi Kereta Api :

DAOP 1 Kereta Api, Jakarta (1.928 penumpang)

Transportasi Laut

  • Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta (15 penumpang)
  • Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya (228 penumpang)

Transportasi Udara

  • Bandara Soekarno Hatta, Jakarta (3.355 penumpang)
  • Bandara Juanda, Surabaya (605 penumpang)
  • Bandara YIA, Yogyakarta (93 penumpang)
  • Bandara Ngurah Rai, Bali (432 penumpang)

Secara umum pengendalian transportasi hingga hari ini dapat dilaksanakan dengan baik, lancar, dan tidak terdapat kendala yang signifikan, khususnya di sektor transportasi darat yang memiliki banyak titik penyekatan.

Selain itu, pihak Kepolisian dibantu unsur terkait lainnya juga akan terus siaga melakukan penjagaan di titik-titik penyekatan dan akan mengenakan sanksi tegas dengan memutarbalikan kendaraan, bagi masyarakat yang tidak memenuhi syarat pengecualian.(Ken)

Tags: larangan mudikmobilitas masyarakat. penyegatanpemudik
Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Daftar Bengkel Resmi Daihatsu di Jakarta

Next Post

Mal Ciputra Berbagi Berkah Ramadan

Related Posts

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi
Info Terkini

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202
Info Terkini

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP
Info Terkini

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala
Info Terkini

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Juni 12, 2025
Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan “GM FOR A DAY”, Program Edukatif Kenalkan Dunia Perhotelan Untuk Si Kecil!
Info Terkini

Santika Indonesia Hotels & Resorts Hadirkan “GM FOR A DAY”, Program Edukatif Kenalkan Dunia Perhotelan Untuk Si Kecil!

Juni 10, 2025
SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar  5.000 Pelari Meriahkan Ajang Lari Bergengsi dan Pecahkan Rekor Partisipasi  Dibandingkan Tahun Lalu
Info Terkini

SMARTFREN RUN 2025 Sukses Digelar 5.000 Pelari Meriahkan Ajang Lari Bergengsi dan Pecahkan Rekor Partisipasi Dibandingkan Tahun Lalu

Juni 9, 2025
Next Post
Mal Ciputra Berbagi Berkah Ramadan

Mal Ciputra Berbagi Berkah Ramadan

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Toko Buah

7 Rekomendasi Toko Buah di Jakarta yang Buka 24 Jam

Juli 1, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

0
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

0
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

0
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

0
Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Bank Jateng Perkuat Digitalisasi Perbankan Daerah melalui Implementasi VA dan TOB bersama BPR BKK Purwodadi

Juni 14, 2025
Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani  Semarang, 13 Juni 202

Santika Sahabat Bumi: Hotel Santika Premiere Semarang & Amaris Hotel Pemuda Kolaborasi Bersihkan Pantai Maron Bersama DLH dan Lanumad A. Yani Semarang, 13 Juni 202

Juni 13, 2025
Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Bank Jateng Syariah Purwokerto Serahkan Mobil Operasional Untuk UMP

Juni 13, 2025
Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Sampoerna Dorong Pemberdayaan UMKM Perempuan untuk Kemandirian Ekonomi Nasional Bersama Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) dan Perkumpulan Impala

Juni 12, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website