• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Rabu, September 16, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Daftar Iuran BPJS 2021 Terbaru, Ada Penyesuaian

by Switta Hapsari
Juli 25, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
Iuran BPJS Kesehatan
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Iuran BPSJ 2021 mengalami penyesuaian. Mulai 1 Januari 2021, daftar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) berubah. Khususnya Kelas III resmi naik. Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) atau Kelas 3 mandiri, kini berlaku dengan tarif Rp 35.000 per bulan.

Dikatakan Deputi Direksi Bidang Manajemen Iuran BPJS Kesehatan Ni Made Ayu Ratna Sudewi, peserta mandiri kelas 3 membayar iuran Rp35.000 dari sebelumnya membayar Rp25.500. Kendati naik, pemerintah tetap memberi subsidi sehingga peserta membayar lebih ringan. Seharusnya, iuran yang dibayarkan peserta mandiri kelas 3 sebesar Rp42.000.

Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp7.000 sehingga yang dibayarkan hanya Rp35.000. Hal tersebut sesuai dengan amanah Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Berisi tentang penyesuaian besaran iuran peserta Program JKN-KIS. Keputusan ini disebabkan pemerintah mengurangi bantuan subsidi. Keputusan ini diambil untuk menggenjot penerimaan negara dan menekan beban APBN di 2021.

Cek Daftar Iuran BPJS 2021

Sementara tidak terjadi penyesuaian bagi ruang perawatan kelas II. Biaya yang dikenakan masih tetap sebesar Rp 100.000. Untuk pelayanan di ruang perawatan kelas I Rp 150.000 per orang per bulan. Dengan demikian, berikut daftar iuran BPJS Kesehatan 2021 yang mengacu pada Perpres Nomor 64 Tahun 2020 yakni:

  • Kelas 1: Rp 150.000
  • Kelas 2: Rp 100.000
  • Kelas 3: Rp 35.000

Untuk iuran bagi peserta penerima upah yang bekerja di Lembaga Pemerintahan sebesar 5 % dari besaran gaji. Dari besaran tersebut sejumlah 4% dibayar pemberi kerja dan sisanya oleh peserta. Peserta penerima upah tersebut yakni Pegawai Negeri Sipil, anggota TNI, anggota Polri, pejabat negara dan pegawai pemerintah non pegawai negeri. Jumlah yang yang sama untuk peserta pekerja penerima upah yang bekerja di BUMN, BUMD dan Swasta, dengan besaran 5% dari gaji, 4% oleh pemberi kerja dan 1% dibayar peserta.

Besaran Denda Keterlambatan Iuran BPJS 2021

Denda keterlambatan pembayaran iuran juga sudah tidak ada sejak 1 Juli 2016 lalu. Denda akan dikenakan jika dalam 45 hari sejak status kepesertaan aktif kembali mendapatkan pelayanan kesehatan rawat inap.

BacaJuga

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

September 15, 2026
30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

September 15, 2026
Teknologi di Balik Pengalaman Responsif   REDMI Note 17 Series

Teknologi di Balik Pengalaman Responsif  REDMI Note 17 Series

September 15, 2026
Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

September 15, 2026

Besaran denda terdapat dalam Perpres No 64 Tahun 2020. Denda yang dibebankan sebesar 5% dari biaya diagnosa awal pelayanan kesehatan rawat inap dikali jumlah bulan tunggakan. Sebagai catatan, jumlah bulan tertunggak ketentuannya paling banyak adalah 12 bulan.

Selain itu jumlah paling tinggi denda adalah Rp30 juta. Peserta PPU pembayaran denda pelayanan akan ditanggung oleh pemberi kerja.

Tahun 2020, tarif iuran BPJS Kesehatan telah dua kali berubah. Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan yang menjadi landasan kebijakan mengenai tarif iuran BPJS Kesehatan mengalami dua kali perubahan, yakni dalam Perpres Nomor 75 tahun 2019 yang terakhir menjadi Perpres Nomor 64 tahun 2020.(Ken)

Tags: 2021BPJS KesehatanDaftar IuranIuran BPJS Naik
Share62Pin14SendTweet39
ADVERTISEMENT
Previous Post

Keunggulan Honda ADV 150, Pioneer Skutik Adventure

Next Post

Petisi PNS Tuntut THR Plus Tukin, Minta Pembayaran Penuh

Related Posts

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita
Info Terkini

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

September 15, 2026
30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium
Info Terkini

30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

September 15, 2026
Teknologi di Balik Pengalaman Responsif   REDMI Note 17 Series
Info Terkini

Teknologi di Balik Pengalaman Responsif  REDMI Note 17 Series

September 15, 2026
Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia
Info Terkini

Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

September 15, 2026
Signify Perluas Pengalaman Philips Lighting Store ke Bali, Hadirkan Konsultasi, Inspirasi dan Solusi Pencahayaan untuk Setiap Ruang
Info Terkini

Signify Perluas Pengalaman Philips Lighting Store ke Bali, Hadirkan Konsultasi, Inspirasi dan Solusi Pencahayaan untuk Setiap Ruang

September 15, 2026
Maxim Dukung Culinary Day 2026, Dorong Pertumbuhan UMKM Kota Tangerang
Info Terkini

Maxim Dukung Culinary Day 2026, Dorong Pertumbuhan UMKM Kota Tangerang

September 15, 2026
Next Post
THR tanpa Tukin

Petisi PNS Tuntut THR Plus Tukin, Minta Pembayaran Penuh

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

0
30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

0
Teknologi di Balik Pengalaman Responsif   REDMI Note 17 Series

Teknologi di Balik Pengalaman Responsif  REDMI Note 17 Series

0
Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

0
Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

Duo Versi Ford 2 Karakter 1 Mesin Beda Cerita

September 15, 2026
30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

30 Tahun Lebih Merawat Kulit, Bless Kini Tampil dengan Wajah Baru yang Lebih Premium

September 15, 2026
Teknologi di Balik Pengalaman Responsif   REDMI Note 17 Series

Teknologi di Balik Pengalaman Responsif  REDMI Note 17 Series

September 15, 2026
Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

Michael Feng Resmi Menjabat Country Director Xiaomi Indonesia

September 15, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website