JAKARTA, MEDIAINI.COM – Kabar baik, alat tes GeNose C19 yang sudah digunakan pada lima bandara kini bertambah daftarnya. Sesuai dengan aturan dari pemerintah yang memberlakukan penggunaan alat tes GeNose C19 yang diatur secara khusus. Yaitu Surat Edaran (SE) dari Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Nomor 12 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Diikuti, SE Dirjen Perhubungan Udara Nomor 26 Tahun 2021.
Dalam aturan tersebut, penumpang bisa menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 dengan GeNose C19 selama 1×24 jam. Dengan begitu, GeNose C19 bisa menjadi pilihan masyarakat untuk bepergian ke luar kota melalui pesawat dan kapal laut.
Sejumlah Bandara AP II
Presiden Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, sejumlah bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II juga sudah menyediakan layanan tes GeNose C19. Menurutnya, GeNose C19 menjadi salah satu fasilitas tes COVID-19 di Airport Health Center yang ada di bandara.
Sesuai dengan SE Kemenhub Nomor 26 tahun 2021, penumpang pesawat dalam negeri pada masa pandemi Covid-19 wajib memenuhi persyaratan kesehatan.
Syarat naik pesawat harus menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau hasil rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan untuk penerbangan menuju Bali.
Sementara itu untuk tujuan selain Bali, wajib memenuhi menunjukkan surat ketarangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil maksimal 3 x 24 jam. Atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimla 2 x 24 jam sebelum keberangkatan. Atau hasil negatif tes GeNose C19 di bandara dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.
Daftar Bandara AP II Pakai Alat Tes GeNose C19
Berikut daftar lengkap bandara AP II yang telah membuka fasilitas tes GeNose C19:
- Bandara Husein Sastranegara (Bandung)
- Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang)
- Bandara Sultan Thaha (Jambi)
- Bandara Depati Amir (Pangkalpinang)
- Bandara HAS Hanandjoeddin (Belitung)
- Bandara Radin Inten II (Lampung)
- Bandara Supadio (Pontianak)
- Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
Muhammad Awaluddin menyebutkan, nantinya dalam waktu dekat semua bandara akan menyediakan fasilitas GeNose C19. Namun sampai saat ini, fasilitas tes GeNose C19 di bandara dibuka secara bertahap di melihat kesiapan berbagai aspek seperti peralatan, SDM, dan prosedur.
Misalnya, pada Senin, 19 April 2021 layanan GeNose C19 dibuka di 3 bandara yakni Bandara Radin Inten II (Lampung), Bandara Supadio (Pontianak) dan Bandara Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang).
Dibukanya layanan GeNose C19 di bandara-bandara AP II juga dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. “Kami yakin pelaksanaan tes dengan GeNose C19 di bandara-bandara AP II berjalan dengan baik karena persiapan matang yang sudah dilakukan,” kata Muhammad Awaluddin.
Tarif Rp 40 ribu untuk tes GeNose C19
Muhammad Awaluddin menuturkan rata-rata penggunaan GeNose C19 di setiap bandara berkisar sekitar 15-20 persen dari total jumlah penumpang pesawat setiap harinya. Tarif layanan tes GeNose C19 di bandara AP II ini sebesar Rp40.000 per orang.
Penggunaan GeNose sebagai alat deteksi Covid-19 sudah diterapkan di 8 stasiun kereta api, yakni, Stasiun Senen dan Gambir di Jakarta, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Solo Balapan, Yogyakarta Tugu, dan Surabaya Pasar Turi sejak 5 Februari 2021 lalu.
Penggunaan GeNose C19 itupun dianggap sukses setelah minat masyarakat sangat tinggi ketimbang menggunakan test rapid antigen dan swab PCR untuk syarat perjalanan yang memiliki harga lebih mahal. Berbeda dengan tes pemeriksaan COVID-19 yang menggunakan liur atau memasukkan ke dalam hidung, GeNose C19 ini hanya memerlukan hembusan napas.(Ken)
Sumber Gambar : Tangkapan layar YT akun UGM STP
Discussion about this post