• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Selasa, Juni 16, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku Mulai Tanggal 6 Mei

by Switta Hapsari
Juli 25, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
skema arus balik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Larangan mudik Lebaran 2021 masih membuat masyarakat merasa dilema. Pemerintah resmi menerbitkan aturan melarang masyarakat mudik di Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun ini, mulai dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021. Larangan mudik tersebut  tertulis dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku untuk semua masyarakat termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN. Keputusan itu juga sebagai bagian dari pencegahan penyebaran virus corona. Jika mudik tidak dilarang, dikhawatirkan ada kelonjakan kasus Covid-19.

BacaJuga

LIMA KELUARGA DI REMBANG TERIMA BANTUAN PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DARI BANK JATENG

LIMA KELUARGA DI REMBANG TERIMA BANTUAN PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DARI BANK JATENG

Juni 16, 2026
Bank Jateng dan Pemkab Karanganyar Perkuat Sinergi KPR, Pariwisata, dan UMKM

Bank Jateng dan Pemkab Karanganyar Perkuat Sinergi KPR, Pariwisata, dan UMKM

Juni 15, 2026
Hadir di Pleburan Raya, Hokiben Tawarkan Kuliner Jepang Terjangkau untuk Temani Malam Warga Kota

Hadir di Pleburan Raya, Hokiben Tawarkan Kuliner Jepang Terjangkau untuk Temani Malam Warga Kota

Juni 15, 2026
Jangan Sampai Kelewatan! POCO F8 Ultra Ready Stock

Jangan Sampai Kelewatan! POCO F8 Ultra Ready Stock

Juni 15, 2026

Batas Waktu Mudik Lebaran 2021

Meski demikian, Kepala Korlantas Polri Irjen (Pol) Istiono tidak melarang warga yang ingin melakukan aktivitas mudik Lebaran 2021 asalkan sebelum 6 Mei  ataupun setelah 17 Mei 2021. “Bagaimana adanya mudik awal, sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar. Setelah tanggal 6 mudik tidak boleh,” ujar Istiono, Kamis (15/4).

Sebelum mudik dilarang, polisi akan melakukan operasi keselamatan yang tujuannya mensosialisasikan mudik Lebaran 2021 di tanggal tersebut.

Dikatakan Istiono, penyekatan dan sanksi putar balik mulai berlaku 6-17 Mei 2021. Ia menjelaskan, polisi telah menyiapkan penyekatan di 333 titik di jalur tol dan arteri. Menurutnya, pembangunan sekat ini naik hingga dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya ada di 146 titik.

Penyekatan di berbagai titik ini untuk mengantisipasi arus mudik di tengah pandemi Covid-19. Menurut Istiono disekat agar tidak terjadi kerumunan masa atau bergerombol yang berbahaya berpotensi penyebaran Covid.

Istiono memaparkan, mayoritas titik penyekatan ada di Jawa Barat yang berbatasan dengan DKI Jakarta. Sebab, alur arteri dan tol di Jawa Barat menjadi tumpuan penyekatan karena menjadi daerah lintasan dari Jakarta ke Jawa.

Cek 14 Titik Penyekatan Mudik Lebaran

Berikut 14 titik penyekatan mudik Jalur Pantai Selatan.

1. Gunung Putri, Kabupaten Bogor
2. Cileungsi, Kabupaten Bogor
3. Gunung Butak, Palabuhanratu, Sukabumi
4. Cileunyi
5. Tasikmalaya
6. Pertigaan Pancimas Kalipucang, Ciamis
7. Cijolang, Banjar
8. Patimuan, Cilacap
9. Mergo, Cilacap
10. Wanareja, Cilacap
11. Bagelen, Purworejo
12. Salam, Magelang
13. Nambangan, Wonogiri
14. Perbatasan Pacitan, Donorojo-Wonogiri

“Operasi ini adalah operasi kemanusiaan. Tindakan kita ialah persuasif humanis. Hanya memutar balik arah. Ini bertujuan utk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” kata Istiono.

Imbauan Jubir Satgas Covid-19

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito meminta kepada masyarakat yang akan melakukan perjalan sebelum atau sesudah tanggal larangan mudik Lebaran 2021 untuk  berhati-hati dan tetap disipilin menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan.

Wiku Adisasmito juga mengingatkan bagi pemerintah daerah diminta menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan Covid-19 selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri sesuai surat edaran edaran Satgas Covid-19 Nomor 12 Tahun 2021 yang memuat tentang prasyarat yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan dalam negeri sebelum tanggal 6 Mei 2021.(Ken)

Tags: 2021laranganlebaran 2021mudikmudik lebaran 2021
Share64Pin14SendTweet40
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ganjar Pranowo Resmikan Co-Working Space Bank Jateng Cabang Wonogiri

Next Post

Meriahkan Ramadhan, Mal Ciputra Gelar “Buka On the Street”

Related Posts

LIMA KELUARGA DI REMBANG TERIMA BANTUAN PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DARI BANK JATENG
Info Terkini

LIMA KELUARGA DI REMBANG TERIMA BANTUAN PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DARI BANK JATENG

Juni 16, 2026
Bank Jateng dan Pemkab Karanganyar Perkuat Sinergi KPR, Pariwisata, dan UMKM
Info Terkini

Bank Jateng dan Pemkab Karanganyar Perkuat Sinergi KPR, Pariwisata, dan UMKM

Juni 15, 2026
Hadir di Pleburan Raya, Hokiben Tawarkan Kuliner Jepang Terjangkau untuk Temani Malam Warga Kota
Info Terkini

Hadir di Pleburan Raya, Hokiben Tawarkan Kuliner Jepang Terjangkau untuk Temani Malam Warga Kota

Juni 15, 2026
Jangan Sampai Kelewatan! POCO F8 Ultra Ready Stock
Info Terkini

Jangan Sampai Kelewatan! POCO F8 Ultra Ready Stock

Juni 15, 2026
Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026  Dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah
Info Terkini

Belanja Makin Cuan, Kokola ‘Cookie Land’ Hadir di JFK 2026 Dengan Exclusive Launch dan Aktivitasi Seru Berhadiah

Juni 15, 2026
Bank Jateng KCP Setwilda Gandeng Urban Hiking Semarang Gelar Jalan Sehat, Perkuat UMKM dan Kebersamaan Masyarakat
Info Terkini

Bank Jateng KCP Setwilda Gandeng Urban Hiking Semarang Gelar Jalan Sehat, Perkuat UMKM dan Kebersamaan Masyarakat

Juni 15, 2026
Next Post
Direktur RSUD Sukoharjo Raih Hadiah Pajero

Direktur RSUD Sukoharjo Raih Hadiah Pajero

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Bank Jateng KCP Setwilda Gandeng Urban Hiking Semarang Gelar Jalan Sehat, Perkuat UMKM dan Kebersamaan Masyarakat

Bank Jateng KCP Setwilda Gandeng Urban Hiking Semarang Gelar Jalan Sehat, Perkuat UMKM dan Kebersamaan Masyarakat

Juni 15, 2026
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
LIMA KELUARGA DI REMBANG TERIMA BANTUAN PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DARI BANK JATENG

LIMA KELUARGA DI REMBANG TERIMA BANTUAN PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DARI BANK JATENG

0
Bank Jateng dan Pemkab Karanganyar Perkuat Sinergi KPR, Pariwisata, dan UMKM

Bank Jateng dan Pemkab Karanganyar Perkuat Sinergi KPR, Pariwisata, dan UMKM

0
Hadir di Pleburan Raya, Hokiben Tawarkan Kuliner Jepang Terjangkau untuk Temani Malam Warga Kota

Hadir di Pleburan Raya, Hokiben Tawarkan Kuliner Jepang Terjangkau untuk Temani Malam Warga Kota

0
Jangan Sampai Kelewatan! POCO F8 Ultra Ready Stock

Jangan Sampai Kelewatan! POCO F8 Ultra Ready Stock

0
LIMA KELUARGA DI REMBANG TERIMA BANTUAN PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DARI BANK JATENG

LIMA KELUARGA DI REMBANG TERIMA BANTUAN PEMUGARAN RUMAH TIDAK LAYAK HUNI (RTLH) DARI BANK JATENG

Juni 16, 2026
Bank Jateng dan Pemkab Karanganyar Perkuat Sinergi KPR, Pariwisata, dan UMKM

Bank Jateng dan Pemkab Karanganyar Perkuat Sinergi KPR, Pariwisata, dan UMKM

Juni 15, 2026
Hadir di Pleburan Raya, Hokiben Tawarkan Kuliner Jepang Terjangkau untuk Temani Malam Warga Kota

Hadir di Pleburan Raya, Hokiben Tawarkan Kuliner Jepang Terjangkau untuk Temani Malam Warga Kota

Juni 15, 2026
Jangan Sampai Kelewatan! POCO F8 Ultra Ready Stock

Jangan Sampai Kelewatan! POCO F8 Ultra Ready Stock

Juni 15, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website