JAKARTA, MEDIAINI.COM – Aksi demo buruh atau unjuk rasa terkait UU Cipta Kerja terjadi di beberapa titik di Jakarta. Polda Metro Jaya, menurunkan sekitar 350 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa pada Senin (12/4) siang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, aksi unjuk rasa buruh terpecah-pecah tidak hanya di satu titik kumpul. Seperti di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Medan Merdeka Barat; Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan dan wilayah lainnya. Setiap tempat ada sekitar 50 hingga 70 orang yang demo.
Gelar Aksi Tak Dilarang Asal Patuhi Prokes
Menurut Yusri, aksi yang dilakukan para buruh tersebut juga digelar di beberapa wilayah kota penyangga Jakarta, seperti Bekasi dan Tangerang. Para buruh yang menggelar aksi di tengah pandemi Covid-19 diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, aksi dilakukan secara fisik dengan turun ke lapangan dan secara virtual. Demo akan berpusat di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk yang di wilayah Jakarta.
Sementara pada daerah-daerah lainnya demo akan dilakukan di kantor-kantor gubernur, bupati, atau walikota. Sejumlah buruh juga akan lakukan demo di lingkungan pabrik masing-masing. Said Iqbal menyebutkan, ada 50 orang perwakilan buruh melakukan unjuk rasa ke MK, karena harus protokol kesehatan dan kami akan rapid antigen. Kemudian di daerah nanti perwakilan akan ke kantor-kantor gubernur atau bupati.
Pimpinan serikat pekerja dan puluhan ribu buruh di tingkat pabrik atau perusahaan melakukan aksi di lokasi perusahaan (di dalam pagar perusahaan) dan tidak boleh keluar pagar, dengan mengikuti standar protokol kesehatan di tempat bekerja masing-masing. Para buruh yang berdemonstrasi akan membentangkan spanduk atau poster terkait tuntutan mereka.
Buruh Suarakan Empat Tuntutan
Ratusan ribu buruh yang tidak ikut dalam aksi lapangan direncanakan mengikuti aksi virtual secara live streaming. Demo ini pun akan disiarkan secara live streaming di akun Facebook KSPI, sehingga diyakini akan ada ratusan ribu buruh yang turut mengikuti aksi secara virtual melalui platform tersebut.
Sementara di Jakarta, aksi unjuk rasa akan digelar di Patung Kuda Arjuna Wijaya, kemudian long march ke Mahkamah Konstitusi, di Jalan Medan Merdeka Barat, sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam aksi demo ini, buruh menyuarakan 4 tuntutan, yaitu:
- Buruh meminta MK setuju untuk membatalkan dan mencabut UU no 11 tahun 2020 mengenai Cipta Kerja. Khususnya pada klaster ketenagakerjaan yang dinilai mengancam hak para buruh.
- Buruh meminta agar THR tidak lagi dicicil seperti tahun lalu. Said mengatakan sampai saat ini saja masih banyak pekerja yang THR-nya di tahun 2020 dicicil dan belum selesai dilunasi perusahaan.
- Buruh menuntut agar sistem upah minimum sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2021 diberlakukan.
- Buruh meminta agar dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan diusut tuntas.
Demo Buruh Lancar dan Tertib
Kabagops Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Guntur Muhammad Thariq mengatakan aksi demonstrasi buruh di Jakarta hari ini, Senin (12/4) pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB, berlangsung lancar dan tertib. Para buruh yang tergabung dalam KSPI juga menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
“Demo hari ini berjalan lancar dan tertib, kita saling menghargai dan para buruh sebelum sudah berkomitmen untuk tertib dan dengan protokol kesehatan ketat,” kata Guntur Muhammad Thariq di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (12/4) siang.
Guntur mengatakan pihaknya mengerahkan kurang 200-an personel untuk mengamankan jalannya demo. Karena demonya tertib, kata dia, makanya tidak terjadi kemacetan lalu lintas.
Para demonstran juga tadi tidak diizinkan menggemaskan aksi di depan gedung MK. Namun, setelah negosiasi dengan pihak kepolisian, akhirnya diizinkan sekitar 15 orang melakukan aksi depan MK dan membentangkan spanduk. Sementara demonstran yang lain melakukan orasi di sekitar Patung Kuda.(Ken)
Sumber Gambar : ilustrasi Pexel
Discussion about this post