JAKARTA, MEDIAINI.COM – Larangan mudik Lebaran 2021 ternyata berdampak tak hanya bagi masyarakat tapi juga bagi pelaku bisnis. Kebijakan mudik Lebaran yang diatur oleh pemerintah ini berlaku untuk semua. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Keputusan pelarangan mudik disampaikan hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 lalu. Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait Kantor Kemenko PMK di Jakarta.
Efeknya panjang, tekanan ini bisa berdampak lebih luas seperti kewajiban pengusaha yang tak bisa dipenuhi seperti THR. Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan sektor yang paling terdampak dari pelarangan mudik ini adalah pariwisata, terutama di daerah.
Menurutnya pelaku-pelaku usaha di daerah yang biasanya diuntungkan oleh momentum mudik Lebaran. Misalnya jasa pariwisata, jasa transportasi, hotel, dan sebagainya yang saat ini pun sebetulnya sedang berjuang. Larangan mudik Lebaran juga dinilai Shinta akan menciptakan disparitas atau ketimpangan pemulihan ekonomi yang lebih tinggi antar sektor dan antar daerah di Indonesia.
Berikut daftar bisnis yang berpotensi terdampak akibat larangan mudik Lebaran :
1. Hotel
Industri perhotelan adalah bisnis yang berpotensi terdampak larangan mudik. Sepanjang lebaran, hotel adalah jasa yang banyak digunakan oleh masyarakat atau warga lokal. Masyarakat banyak memanfaatkan hotel untuk menginap ketika berpergian ke luar kota.
Larangan mudik Lebaran ini menjadi sentimen negatif bagi bisnis hotel yang cukup terpukul dampak pandemi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), PDB sektor akomodasi dan makan minum terkontraksi cukup dalam sepanjang 2020.
Pada kuartal II/2020, kontraksi sektor ini (termasuk hotel) sebesar minus 21,97%. Kontraksi mengalami penurunan menjadi minus 11,81% pada kuartal III/2020 dan minus 8,88% pada kuartal IV/2020. Bisnis hotel sangat dipengaruhi oleh kunjungan wisatawan. Pada saat ini, sektor pariwisata belum pulih seperti masa pra-pandemi.
2. Restoran
Sama seperti hotel, industri restoran adalah bagian dari sektor akomodasi dan makan minum. Kebijakan larangan mudik Lebaran kemungkinan besar juga bakal berdampak terhadap industri restoran.
Makan di restoran atau tempat makan lainnya merupakan salah satu kebiasaan masyarakat di sejumlah kota Indonesia pada saat hari-hari Lebaran. Tidak heran jumlah kunjungan restoran biasanya meningkat pada hari-hari sekitar Lebaran. Larangan mudik kemungkinan akan berimbas kepada bisnis ini.
Bisnis restoran adalah salah satu bisnis yang cukup terpukul selama pandemi. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga membatasi jumlah pengunjung masyarakat untuk makan di tempat.
3. Transportasi
Transportasi (darat, laut, udara) kemungkinan besar akan terdampak kebijakan larangan mudik Lebaran ini. Pasalnya, masyarakat dilarang berpergian ke luar kota pada hari sebelum dan sesudah Lebaran.
Belum dapat diketahui secara pasti bagaimana pemerintah mencegah masyarakat berpergian mengingat berbagai fasilitas publik seperti bandar udara, terminal, stasiun kereta api dan sebagainya masih beroperasi.
Pada saat ini atau sekitar 1,5 bulan sebelum lebaran, masyarakat masih dapat berpergian ke luar kota atau luar provinsi dengan berbagai moda transportasi umum seperti bus, kereta, pesawat, mobil dan sebagainya. Kendati demikian, jumlahnya memang masih belum sebanyak seperti masa pra-pandemi.
Sektor transportasi dan pergudangan merupakan sektor yang terdampak pandemi cukup parah. Menurut data BPS, PDB sektor transportasi dan pergundangan minus 30,8% pada kuartal II/2020, minus 16,71% (kuartal III/2020) dan minus 13,42% (kuartal IV/2020).
Dari berbagai sektor, sektor transportasi merupakan sektor yang penurunannya paling dalam. Dari berbagai sektor transportasi, angkutan udara (pesawat) merupakan sektor yang penurunannya paling dalam.(Ken)
Discussion about this post