• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Larangan Mudik Lebaran,Deretan Bisnis yang Terancam Sepi

by Switta Hapsari
April 5, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
TKI tunda mudik
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Larangan mudik Lebaran 2021 ternyata berdampak tak hanya bagi masyarakat tapi juga bagi pelaku bisnis. Kebijakan mudik Lebaran yang diatur oleh pemerintah ini berlaku untuk semua. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Keputusan pelarangan mudik disampaikan  hari Jumat tanggal 26 Maret 2021 lalu. Disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait Kantor Kemenko PMK di Jakarta.

Efeknya panjang, tekanan ini bisa berdampak lebih luas seperti kewajiban pengusaha yang tak bisa dipenuhi seperti THR. Shinta Widjaja Kamdani, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengatakan sektor yang paling terdampak dari pelarangan mudik ini adalah pariwisata, terutama di daerah.

BacaJuga

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025

Menurutnya pelaku-pelaku usaha di daerah yang biasanya diuntungkan oleh momentum mudik Lebaran. Misalnya jasa pariwisata, jasa transportasi, hotel, dan sebagainya yang saat ini pun sebetulnya sedang berjuang. Larangan mudik Lebaran juga dinilai Shinta akan menciptakan disparitas atau ketimpangan pemulihan ekonomi yang lebih tinggi antar sektor dan antar daerah di Indonesia.

Berikut daftar bisnis yang berpotensi terdampak akibat larangan mudik Lebaran :

1. Hotel

Industri perhotelan adalah bisnis yang berpotensi terdampak larangan mudik. Sepanjang lebaran, hotel adalah jasa yang banyak digunakan oleh masyarakat atau warga lokal. Masyarakat banyak memanfaatkan hotel untuk menginap ketika berpergian ke luar kota.

Larangan mudik Lebaran ini menjadi sentimen negatif bagi bisnis hotel yang cukup terpukul dampak pandemi. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), PDB sektor akomodasi dan makan minum terkontraksi cukup dalam sepanjang 2020.

Pada kuartal II/2020, kontraksi sektor ini (termasuk hotel) sebesar minus 21,97%. Kontraksi mengalami penurunan menjadi minus 11,81% pada kuartal III/2020 dan minus 8,88% pada kuartal IV/2020. Bisnis hotel sangat dipengaruhi oleh kunjungan wisatawan. Pada saat ini, sektor pariwisata belum pulih seperti masa pra-pandemi.

2. Restoran

Sama seperti hotel, industri restoran adalah bagian dari sektor akomodasi dan makan minum. Kebijakan larangan mudik Lebaran kemungkinan besar juga bakal berdampak terhadap industri restoran.

Makan di restoran atau tempat makan lainnya merupakan salah satu kebiasaan masyarakat di sejumlah kota Indonesia pada saat hari-hari Lebaran. Tidak heran jumlah kunjungan restoran biasanya meningkat pada hari-hari sekitar Lebaran. Larangan mudik kemungkinan akan berimbas kepada bisnis ini.

Bisnis restoran adalah salah satu bisnis yang cukup terpukul selama pandemi. Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga membatasi jumlah pengunjung masyarakat untuk makan di tempat.

3. Transportasi

Transportasi (darat, laut, udara) kemungkinan besar akan terdampak kebijakan larangan mudik Lebaran ini. Pasalnya, masyarakat dilarang berpergian ke luar kota pada hari sebelum dan sesudah Lebaran.

Belum dapat diketahui secara pasti bagaimana pemerintah mencegah masyarakat berpergian mengingat berbagai fasilitas publik seperti bandar udara, terminal, stasiun kereta api dan sebagainya masih beroperasi.

Pada saat ini atau sekitar 1,5 bulan sebelum lebaran, masyarakat masih dapat berpergian ke luar kota atau luar provinsi dengan berbagai moda transportasi umum seperti bus, kereta, pesawat, mobil dan sebagainya. Kendati demikian, jumlahnya memang masih belum sebanyak seperti masa pra-pandemi.

Sektor transportasi dan pergudangan merupakan sektor yang terdampak pandemi cukup parah. Menurut data BPS, PDB sektor transportasi dan pergundangan minus 30,8% pada kuartal II/2020, minus 16,71% (kuartal III/2020) dan minus 13,42% (kuartal IV/2020).

Dari berbagai sektor, sektor transportasi merupakan sektor yang penurunannya paling dalam. Dari berbagai sektor transportasi, angkutan udara (pesawat) merupakan sektor yang penurunannya paling dalam.(Ken)

Tags: bisnis
Share64Pin16SendTweet40
ADVERTISEMENT
Previous Post

Viral CEO Restock Tabrak Lari, Bagaimana Nasib Perusahaannya?

Next Post

Tren Bisnis Laundry Koin di Semarang, Kilat dan Praktis

Related Posts

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak
Info Terkini

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima
Info Terkini

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah
Info Terkini

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024
Info Terkini

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025
Kotta Hotel Semarang Kembali Raih Trip Advisor Traveler’s Choice Awards
Info Terkini

Kotta Hotel Semarang Kembali Raih Trip Advisor Traveler’s Choice Awards

Mei 8, 2025
1 Dekade, 1 Aksi Nyata”: Grand Edge Hotel Semarang Gelar Aksi CSR di Hutan Kota Krobokan
Info Terkini

1 Dekade, 1 Aksi Nyata”: Grand Edge Hotel Semarang Gelar Aksi CSR di Hutan Kota Krobokan

Mei 8, 2025
Next Post
Laundry Koin

Deretan Rekomendasi Laundry Koin Murah di Semarang

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
Buka Kelas Baru, Madrasah Tsanawiyah Unggulan Addainuriyah Dua Bakal Jadi Idola

Buka Kelas Baru, Madrasah Tsanawiyah Unggulan Addainuriyah Dua Bakal Jadi Idola

Mei 5, 2025
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
startup jasa service elektronik

6 Startup Jasa Service Elektronik di Indonesia, Mau Tahu Apa Saja?

Juli 4, 2022
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

0
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

0
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

0
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

0
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website