JAKARTA, MEDIANI.COM – Pemerintah Jokowi akan membangun Istana Negara di Ibu Kota baru, Kalimantan Timur. Rencananya, desain Istana Negara berbentuk burung garuda, karya seniman asal Bali, I Nyoman Nuarta sesuai persetujuan pemerintah.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa memastikan pembangunan istana presiden di ibu kota baru sesuai master plan IKN (Ibu Kota Negara) akan mulai dibangun tahun ini dan selesai pada 2024. “Tanggal 17 Agustus 2024 itu presiden bisa melaksanakan 17 Agustusan di ibu kota negara baru,” ucap Suharso Monoarfa kepada wartawan belum lama ini.
Suharso menjelaskan pihaknya dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelaraskan materi rencana induk ibu kota negara dan urban design ibu kota negara. Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata menerangkan desain istana negara saat ini memasuki tahap gagasan awal sehingga prosesnya terus bergulir.
Tuai Protes dan Jadi Polemik
Namun rupanya, desain Istana Negara di Ibu Kota baru itu pun menuai polemik. Tidak hanya di media sosial, sejumlah komunitas arsitek juga ikut buka suara memprotes rancangan desain tersebut. Asosiasi Profesi Ikan Arsitek Indonesia, Green Council Indonesia (GBCI), Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI), dan Ikatan Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota (IAP), merilis pernyataan.
Menurut Ketua Ikatan Arsitek Indonesia, I Ketut Rana Wiarcha, perlu adanya melibatkan masyarakat dalam proses perencanaan, agar menciptakan rasa kepemilikan masyarakat terhadap keberadaan IKN baru. Prosedur tata cara dan urutan perencanaan pembangunan IKN direncanakan secara sistematis dan terpadu.
Ditambahkan Ketut, Rancangan Undang-Undang IKN disahkan terlebih dahulu dengan menempatkan rencana induk pembangunan dan tata ruang IKN sebagai dasar pembangunan, dilaksanakan oleh Badan Otorita IKN dengan otonomi penuh.
Serta diisi oleh para profesional di bidang perencanaan kota, perancangan kawasan dan bangunan, serta pengelolaan properti dan lahan profesional lain yang umumnya terlibat dalam proses pembangunan kota baru.
Para arsitek itu pun memberikan beberapa catatan soal desain burung garuda di istana negara. Mulai dari tidak mencirikan kemajuan peradaban bangsa Indonesia di era digital. Juga tidak masuk dalam prinsip pembangunan rendah karbon dan cerdas sejak perancangan. “Rekomendasinya istana versi garuda disesuaikan menjadi monument atau tugu landmark posisi strategis tertentu di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan dilepas dari fungsi bangunan negara,” ungkap I Ketut Rana Wiarcha.
Ketut juga mengusulkan bangunan istana agar disayembarakan dengan prinsip ketentuan desain yang disepakati.(Ken)
Discussion about this post