JAKARTA, MEDIAINI.COM – Program Kartu Prakerja dari pemerintah sudah sampai gelombang 15 dan baru saja diumumkan. Dari gelombang 12 yang dibuka pada Januari 2021, hingga 15 telah tersaring 2,4 juta peserta yang lolos mengikuti pelatihan dan mendapat insentif.
Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tahutu mengatakan, pada semester I-2021, Kartu Prakerja ditargerkan diikuti 2,7 juta peserta. Namun, dia tak menyebutkan apakah akan kembali membuka pendaftaran lagi atau tidak demi memenuhi targetnya.
Seperti diketahui, jika dinyatakan lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, maka manfaat bantuan pelatihan adalah sebesar Rp1.000.000. Bantuan untuk pelatihan diberikan secara non-tunai.
Peserta yang dinyatakan lolos mendapatkan insentif dana sebesar Rp 3,55 juta dengan rincian sebagai berikut:
- 1 juta untuk Pembelian pelatihan (tidak dapat dicairkan)
- 600 ribu selama 4 bulan dicairkan ke rekening masing-masing penerima setelah menyelesaikan pelatihan, menerima sertifikat, dan memberikan rating atau ulasan.
- 150 ribu untuk insentif survei, yang juga akan ditransfer ke rekening masing-masing peserta.
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 16 dan Kuota
Setelah menanti kabar kepastian untuk prakerja gelombang 16, Louisa Tahutu mengumumkan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 16 akan dibuka hari ini, Kamis (25/3) pukul 12.00 WIB. Namun, kuota yang tersedia pada gelombang kali ini lebih sedikit dari tiga gelombang sebelumnya, yaitu 300.000 orang. Louisa mengatakan, berkurangnya kuota ini untuk menggenapkan target penerima Kartu Prakerja semester I tahun ini. “Kuotanya adalah 300.000, sehingga genaplah target serapan semester 1 sebesar 2,7 juta orang,” ujar Luouisa Tahutu.
Seiring dimulainya Program Kartu Prakerja 2021, banyak situs palsu atau abal-abal yang mengatasnamakan Kartu Prakerja. Link tersebut biasanya dimaksudkan untuk menipu atau mencuri data siapa pun yang masuk atau mengklik tautan tersebut. Untuk diketahui, hanya ada satu link resmi pendaftaran Kartu Prakerja, yaitu www.prakerja.go.id.
Proses Seleksi Kartu Prakerja
Ada tiga tahap penyaringan yang dilakukan manajemen Kartu Prakerja untuk menyaring pendaftar. Tiga tahap penyaringan tersebut dilakukan oleh sistem, tanpa ada intervensi manusia. Pertama, penyaringan menyangkut nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK). Dalam hal ini, sistem akan melakukan pencocokan dengan data di Dukcapil. Penyaringan kedua adalah yang menyangkut daftar terlarang (blacklist).
Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, disebutkan ada beberapa kategori pekerjaan yang masuk daftar terlarang atau tidak bisa mendaftar. Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, kepala dan perangkat desa, direksi, komisaris, serta dewan pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah.
Selain itu, peserta gelombang sebelumnya yang tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari juga masuk ke dalam daftar terlarang. Jangka waktu pemilihan itu dihitung sejak peserta mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja dan melengkapi data secara daring melalui laman resmi Kartu Prakerja.
Penerima bantuan sosial lainnya juga tak akan bisa menerima Kartu Prakerja karena prinsip pemerataan. Menurut Louisa, pendaftar yang lolos dari dua penyariangan tersebut jumlahnya masih jauh lebih besar dibandingkan kuota setiap gelombang.
Untuk itu, proses penyaringan ketiga akan dilakukan oleh sistem dengan proses randomisasi sehingga keluar NIK penerima Kartu Prakerja.(Ken)






















Discussion about this post