• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

PKM Mikro untuk ASN, Dilarang ke Luar Kota saat Libur Isra Miraj dan Nyepi

by Switta Hapsari
Agustus 5, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
WFH
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) dan keluarga dilarang berpergian ke luar kota selama libur Hari Isra Miraj Nabi Muhammad pada Kamis (11/3) dan Hari Suci Nyepi, Minggu (14/3). Kebijakan diambil sebagai upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang berpotensi meningkat karena ada libur nasional selama beberapa hari. Apalagi pemerintah juga sedang mencegah peredaran B117 Inggris, varian dari virus Corona yang mudah menular.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Libur Hari Isra Miraj Nabi Muhammad dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

BacaJuga

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Mei 14, 2025
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025

Aturan Berlaku untuk ASN

Kebijakan yang diteken oleh Menpan dan RB,  Tjahjo Kumolo ini mulai berlaku sejak 10 hingga 14 Maret 2021. Namun, larangan bepergian ke luar daerah tidak berlaku bagi ASN dengan dua kondisi. Pertama, ASN yang melaksanakan perjalanan dalam rangka pelaksanaan tugas kedinasan dengan terlebih dahulu memperoleh Surat Tugas yang ditandatangani oleh minimal Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Kepala Kantor Satuan Kerja. Kedua, ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dengan terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansinya.

Dalam SE PAN-RB Nomor 6 Tahun 2021 itu juga menegaskan bagi ASN yang bepergian memenuhi syarat harus mematuhi protokol kesehatan dan memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Selain itu perlu diperhatikan pula kriteria, persyaratan, dan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 serta protokol kesehatan yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. “Hal-hal di atas berlaku secara mutatis mutandis terhadap pegawai ASN yang dalam status cuti,” jelas Tjahjo Kumolo dalam Surat Edaran.

ASN yang melanggar akan diberikan hukuman disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. ASN juga akan dikenakan sanksi seperti yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Selain ASN, Satgas Covid-19 Imbau BUMN dan Swasta

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengajak semua pihak mematuhi larangan berpergian untuk liburan Isra Miraj hingga Hari Raya Nyepi.

Selain ASN, Pemerintah melalui Satgas Covid-19 mengimbau pihak swasta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar kota selama Isra Miraj hingga Nyepi. Doni akan berkoordinasi dengan swasta dan khususnya Kamar Dagang dan Industri (KADIN) untuk memastikan bahwa imbauan larangan berpergian dapat disampaikan ke semua pimpinan perusahaan.

“Kalau ini semua bisa dipatuhi maka kita akan bisa menekan kasus harian dan juga kasus aktif, dan pada akhirnya kita bisa mengurangi angka kematian,” turup Doni Monardo.(Ken)

Sumber Gambar : Tangkapan Layar YouTube Sekretariat Presiden

Share61Pin14SendTweet38
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemkot Bandung Ajak Wisatawan Menjelajah Suasana Desa Tempo Dulu

Next Post

Primadona Kuliner Mentai Rice, Rasa Gurih Keuntungan Bikin Nagih

Related Posts

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang
Info Terkini

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Mei 14, 2025
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak
Info Terkini

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima
Info Terkini

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah
Info Terkini

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024
Info Terkini

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025
Kotta Hotel Semarang Kembali Raih Trip Advisor Traveler’s Choice Awards
Info Terkini

Kotta Hotel Semarang Kembali Raih Trip Advisor Traveler’s Choice Awards

Mei 8, 2025
Next Post
Kafe Keroncong Bank Jateng, Apresiasi Sang Mastro Gesang

Kafe Keroncong Bank Jateng, Apresiasi Sang Mastro Gesang

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Buka Kelas Baru, Madrasah Tsanawiyah Unggulan Addainuriyah Dua Bakal Jadi Idola

Buka Kelas Baru, Madrasah Tsanawiyah Unggulan Addainuriyah Dua Bakal Jadi Idola

Mei 5, 2025
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

0
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

0
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

0
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

0
Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Mei 14, 2025
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website