• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami
Kamis, Mei 15, 2025
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Cek Besaran Gaji dan Tunjangan Anggota DPR, Ini Perkiraan Rinciannya

by Switta Hapsari
Agustus 5, 2021
in Info Terkini
Reading Time: 3 mins read
0
Baznas
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Menjadi anggota parlemen Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) merupakan jabatan yang dicita-citakan banyak orang. Pasalnya, selain menjalankan tugas legislatifnya, menyampaikan suara rakyat hingga membuat undang-undang bersama pemerintah, para anggota DPR juga mendapat gaji yang besar beserta tunjangannya.

Sebanyak 575 anggota DPR hasil Pemilu 2019 sampai sekarang sedang menjalankan tugasnya hingga 2024 mendatang. Sebagai wakil rakyat, gaji anggota DPR dialokasikan dari APBN. Gaji anggota DPR RI sendiri sudah diatur secara khusus oleh pemerintah, termasuk besaran tunjangannya. Rincian gaji dan tunjangan anggota DPR RI ini telah diatur dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI.

BacaJuga

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Mei 14, 2025
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025

Sementara untuk ketetapan gaji diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015 tentang kenaikan indeks sejumlah tunjangan bagi anggota DPR.

Berapa Jumlah Gaji Anggota DPR Terbaru?

Berikut ini rincian gaji anggota DPR RI ( gaji DPR RI) beserta tunjangan yang diterima dalam sebulannya untuk masa jabatan selama periode lima tahun. Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji anggota DPR RI ditetapkan sebesar Rp 4.200.000 per bulan.

Gaji anggota DPR untuk pokok didapatkan lebih tinggi untuk posisi Ketua DPR yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan, lalu Wakil Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4.620.000 per bulan.

Selain gaji pokok, anggota DPR RI mendapatkan berbagai macam tunjangan. Bila ditotal, tunjangan dan gaji anggota DPR atau take home pay mencapai lebih dari Rp 50 juta dalam sebulan.

Daftar Rincian Tunjangan Anggota DPR RI per bulan :

Ada beberapa tunjangan yang didapatkan oleh para anggota. Yaitu, tunjangan melekat yang terdiri dari tunjangan untuk anak dan istri serta uang sidang, tunjangan jabatan, tunjangan beras dan tunjangan PPH. Sementara besarannya per masing-masing tunjangan dengan kategori yang melekat memang cukup besar. Besaran pastinya adalah sebagai berikut :

  • Tunjangan istri/suami Rp 420.000
  • Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000
  • Uang sidang/paket Rp 2.000.000
  • Tunjangan jabatan Rp 9.700.000
  • Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
  • Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000

Selain tunjangan yang melekat, anggota DPR juga mendapatkan berbagai tunjuangan lain seperti tunjangan kehormatan, komunukasi, bantuan listri dan telpon, asisten hingga peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran. Dengan besara pasti, sebagai berikut :

  • Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000
  • Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000
  • Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000
  • Asisten anggota Rp 2.250.000
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

Salah satu tunjangan yang juga besar didapatkan sebagai fasilitas anggota DPR adalah biaya perjalanan yang dibiayai negara. Saat melakukan perjalanan anggota DPR mendapatkan anggaran uang harian dan uang representasi. Sementara besarannya sebagai berikut :

  • Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000
  • Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000
  • Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

Dengan catatan, besaran tunjangan dan biaya perjalanan tersebut bisa didapat lebih besar bagi anggota DPR RI yang menduduki posisi tertentu di parlemen.

Total Jumlah Gaji yang Besar

Jika ditotal, anggota DPR periode 2019-2024 akan menerima gaji hingga Rp66,1 juta per bulan. Jumlah ini berbeda dengan anggota DPR merangkap Wakil Ketua sebesar Rp78,8 juta, dan anggota DPR merangkap Ketua Rp80,3 juta. Selain itu selama masa jabatannya, anggota DPR RI juga menerima fasilitas rumah dinas yang disediakan negara di Kalibata Jakarta Selatan dan Ulujami Jakarta Barat.

Selain rumah dinas, anggota DPR masih menerima dana berupa anggaran pemeliharaan rumah jabatan. Anggota DPR RI juga akan menerima pensiun sebesar 60 persen dari gaji anggota DPR (gaji pokok) atau sebesar Rp 2.520.000 per bulan.(Ken)

Share62Pin14SendTweet39
ADVERTISEMENT
Previous Post

Grand Opening Caption Home Store di Artos Mall Magelang

Next Post

Pilih Baliho atau Billboard? Ini Lho Kelebihan dan Kekurangannya

Related Posts

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang
Info Terkini

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Mei 14, 2025
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak
Info Terkini

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima
Info Terkini

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah
Info Terkini

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024
Info Terkini

Gelar Gathering Nasabah, Bank Jateng Cabang Koordinator Pati Serahkan Hadiah Undian Tabungan Bima Periode 2 Tahun 2024

Mei 9, 2025
Kotta Hotel Semarang Kembali Raih Trip Advisor Traveler’s Choice Awards
Info Terkini

Kotta Hotel Semarang Kembali Raih Trip Advisor Traveler’s Choice Awards

Mei 8, 2025
Next Post
Internet

Rekomendasi Provider Internet Prabayar Terbaik untuk Paket Keluarga

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Buka Kelas Baru, Madrasah Tsanawiyah Unggulan Addainuriyah Dua Bakal Jadi Idola

Buka Kelas Baru, Madrasah Tsanawiyah Unggulan Addainuriyah Dua Bakal Jadi Idola

Mei 5, 2025
Toko Emas

8 Rekomendasi Toko Emas Online Terpercaya di Shopee, Langsung Kepoin Aja

Juni 20, 2022
Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

0
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

0
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

0
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

0
Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Jaringan Hotel Swiss-Belhotel International Wilayah Jogja, Solo dan Semarang Gelar AksiSosial “Berbagi Kebahagiaan kepada Porter” di Stasiun Tawang

Mei 14, 2025
KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

KAI Daop 4 Semarang Catat Lebih dari 73 Ribu Penumpang Berangkat pada 3 Hari Libur Panjang Waisak

Mei 13, 2025
Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Momen Halalbihalal, Bank Jateng Cabang Purworejo Serahkan Hadiah Tabungan Bima

Mei 13, 2025
Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Dewan Pakar Ekonomi Syariah Kunjungi Maruf Amin Tetap Konsisten Dalam Membangun Berbasis Ekonomi Syariah

Mei 13, 2025
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis iklan indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
  • Hubungi Kami

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website