• Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH
Selasa, April 21, 2026
  • Login
MEDIAINI
 
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
  • News
  • Info Terkini
  • Bisnis
  • Branding & Promosi
  • Tips & Trik
No Result
View All Result
MEDIAINI
No Result
View All Result
 
Home Info Terkini

Jokowi Cabut Perpres Pelegalan Miras, Pro dan Kontra Muncul di Tengah Masyarakat

by Switta Hapsari
Juni 20, 2022
in Info Terkini
Reading Time: 2 mins read
0
Jokowi Cabut Perpres Pelegalan Miras, Pro dan Kontra Muncul di Tengah Masyarakat
Share on FacebookShare on Pinterest

JAKARTA, MEDIAINI.COM – Presiden Jokowi resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 mengenai pelegalan masyarakat untuk memproduksi minuman keras atau miras berbahan alkohol dalam rangka Bidang Usaha Penanam Modal.

Peraturan soal melegalkan miras diteken oleh Jokowi pada 2 Februari 2021 yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, dalam praktek pelaksanaan terkait pembukaan investasi baru industri minuman keras berbahan alkohol, rupanya mengundang pro dan kontra di tengah masyarakat. Hal tersebut menjadi alasan Jokowi memcabut peraturan soal miras.

BacaJuga

SiteMinder Perluas Distribusi Hotel ke Era AI

SiteMinder Perluas Distribusi Hotel ke Era AI

April 21, 2026
Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah

Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah

April 21, 2026
Lima Pengalaman Luar Biasa di South West Australia, dari Menyaksikan Lumba-Lumba hingga Berburu Truffle

Lima Pengalaman Luar Biasa di South West Australia, dari Menyaksikan Lumba-Lumba hingga Berburu Truffle

April 21, 2026
Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026, Sinergi Nusantara Hadirkan Hiburan dan Hadiah Rp 3 Miliar

Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026, Sinergi Nusantara Hadirkan Hiburan dan Hadiah Rp 3 Miliar

April 21, 2026

Pro Kontra Pencabutan Perpres Investasi Miras

Pencabutan soal PP pelegalan miras ini diumumkan sendiri oleh Jokowi dalam pernyataan singkat pada Selasa (2/3) siang. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, keputusan mencabut Perpres karena adanya masukan dari ulama dan ormas islam. “Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut,” tegas Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta yang disiarkan dalam akun resmi Sekretariat Presiden di YouTube.

Pro dan kontra terkait melegalkan miras terus bermunculan. Beberapa kalangan yang menolak menilai Perpres tersebut tidak mempertimbangkan dampak buruk sosial yang ditimbulkan dari minuman keras.

Sedangkan pihak yang mendukung menyebut investasi minuman alkohol bakal membuka peluang penyerapan tenaga kerja, menambah pemasukan negara, dan mengendalikan peredarannya yang saat ini sembunyi-sembunyi.

Cabut Perpres Investasi Miras, Pandangan Ekonom

Keputusan Jokowi mencabut Perpres soal investasi miras mendapat apresiasi dari sejumlah ekonom. Pembatalan itu dianggap lebih baik sebelum aturan ini menimbulkan blunder bagi pemerintah di kemudian hari.

Salah satunya Ekonom Indef Tauhid Ahmad. Ia menyebut, blunder dalam artian akan muncul dalam banyak hal. Mulai dari tingginya tingkat kekerasan, kriminalitas, hingga masalah kesehatan di masyarakat yang pada akhirnya akan membebani pemerintah juga.

Sementara manfaat yang didapat tidak besar. Salah satunya dalam bentuk penerimaan negara, seperti bea masuk bahan baku, pajak penjualan, hingga cukai.

Sebab, fakta di lapangan mencatat sumbangan pemasukan dari miras terbilang kecil. Pada 2020 misalnya, sumbangan penerimaan minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebesar Rp5,76 triliun. Angkanya turun 21 persen dari realisasi pada 2019 senilai Rp7,34 triliun.

Ekonom CORE Indonesia Mohammad Faisal juva ikut berkomentar. Dari hitung-hitungan ekonomi pun investasi miras tetap tidak sebanding dengan dampak negatif yang mungkin ditimbulkan. Begitu juga dengan ongkos yang harus disiapkan pemerintah nantinya.

Meski demikian, Faisal menilai ‘kelabilan’ pemerintah soal perpres investasi miras tidak akan memperburuk iklim investasi. Sebab, dibatalkan sebelum diimplementasikan.(Ken)

Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay

Share62Pin14SendTweet39
ADVERTISEMENT
Previous Post

MSI Gelar MSI Creator Awards 2021 Guna Mengapresiasi Kreator di Seluruh Dunia

Next Post

Peluang Baru Bisnis Fashion: Loungewear yang Makin Tenar!

Related Posts

SiteMinder Perluas Distribusi Hotel ke Era AI
Info Terkini

SiteMinder Perluas Distribusi Hotel ke Era AI

April 21, 2026
Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah
Info Terkini

Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah

April 21, 2026
Lima Pengalaman Luar Biasa di South West Australia, dari Menyaksikan Lumba-Lumba hingga Berburu Truffle
Info Terkini

Lima Pengalaman Luar Biasa di South West Australia, dari Menyaksikan Lumba-Lumba hingga Berburu Truffle

April 21, 2026
Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026, Sinergi Nusantara Hadirkan Hiburan dan Hadiah Rp 3 Miliar
Info Terkini

Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026, Sinergi Nusantara Hadirkan Hiburan dan Hadiah Rp 3 Miliar

April 21, 2026
Xiaomi Robot Vacuum H50 Series Resmi Hadir di Indonesia  Solusi Pembersihan Cerdas dari Daily Clean hingga Deep Cleaning   dengan Performa Hingga 15,000Pa
Info Terkini

Xiaomi Robot Vacuum H50 Series Resmi Hadir di Indonesia Solusi Pembersihan Cerdas dari Daily Clean hingga Deep Cleaning  dengan Performa Hingga 15,000Pa

April 20, 2026
HUAWEI FreeBuds Pro 5 Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman Audio Premium dengan Crystal-Clear Calls dan ANC Tangguh
Info Terkini

HUAWEI FreeBuds Pro 5 Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman Audio Premium dengan Crystal-Clear Calls dan ANC Tangguh

April 20, 2026
Next Post
7 Akun Instagram Tempat Belanja Loungewear yang Chic 

7 Akun Instagram Tempat Belanja Loungewear yang Chic 

Discussion about this post

 
  • Trending
  • Comments
  • Latest
motor listrik roda tiga

Inovasi Motor Listrik Roda Tiga, Ini Bukan untuk Niaga

Juli 15, 2022
Ome TV

Viral Ome TV, Cari Tahu Yuk Cara Pakai dan Manfaat Aplikasi Ini

April 19, 2022
daftar lapangan tenis di Bandung

9 Tempat Lapangan Tenis di Bandung dan Harga Sewanya

Maret 7, 2022
Mahasiswa Ilkom Udinus Sukses Gelar Makjegagigs Vol. 03 di Mall Citraland

Mahasiswa Ilkom Udinus Sukses Gelar Makjegagigs Vol. 03 di Mall Citraland

April 17, 2026
SiteMinder Perluas Distribusi Hotel ke Era AI

SiteMinder Perluas Distribusi Hotel ke Era AI

0
Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah

Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah

0
Maybank Indonesia Umumkan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris

Maybank Indonesia Umumkan Dato’ Zulkiflee Abbas Abdul Hamid sebagai Presiden Komisaris

0
Bipi Consulting: Mitra Strategis Konsultan HR dan Psikologi untuk Penilaian Kinerja, Assessment, dan Pengembangan Karyawan di Indonesia

Bipi Consulting: Mitra Strategis Konsultan HR dan Psikologi untuk Penilaian Kinerja, Assessment, dan Pengembangan Karyawan di Indonesia

0
SiteMinder Perluas Distribusi Hotel ke Era AI

SiteMinder Perluas Distribusi Hotel ke Era AI

April 21, 2026
Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah

Maxim Ajak Ribuan Warga Depok Hidup Sehat Lewat Gelaran Zumba Akbar Bertabur Hadiah

April 21, 2026
Lima Pengalaman Luar Biasa di South West Australia, dari Menyaksikan Lumba-Lumba hingga Berburu Truffle

Lima Pengalaman Luar Biasa di South West Australia, dari Menyaksikan Lumba-Lumba hingga Berburu Truffle

April 21, 2026
Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026, Sinergi Nusantara Hadirkan Hiburan dan Hadiah Rp 3 Miliar

Bank Jateng Tuan Rumah Undian Nasional Simpeda 2026, Sinergi Nusantara Hadirkan Hiburan dan Hadiah Rp 3 Miliar

April 21, 2026
 

Tag

2020 2021 aplikasi Artis bandung bank jateng beritaterkini bisnis bisnis kecantikan bisnis kuliner brand covid 19 fashion game hotel ide bisnis indonesia Instagram Investasi Jakarta Jasa kuliner laptop listrik Mediaini olahraga online oppo pandemi Pemerintah ppkm promo promosi Rekomendasi samsung semarang smartfren smartphone Surabaya tips Tips Sukses umkm Vaksin wisata YouTube
MEDIAINI

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Advertise
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • OOH

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Info Terkini
    • Bisnis
    • Branding & Promosi
    • Tips & Trik
  • Tentang Kami
  • Advertise
  • OOH
  • Pedoman Media Siber

© 2024 PT MEDIAINI INDONESIA PERKASA - Portal berita bisnis Indonesia
Jasa Pembuatan Website