JAKARTA, MEDIAINI.COM – Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah ditangkap Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Jumat (26/2) malam hingga Sabtu (27/2) dini hari.
Nurdin Abdullah dijemput di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar sekitar Pukul 03.00 Wita. Kabar penangkapan Nurdin Abdulah dibenarkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Menurutnya, Nurdin diamankan terkait kasus korupsi.”KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Firli Bahuri saat dihubungi wartawan lewat telepon, Sabtu (27/2).
Nurdin Abdullah Dijemput oleh KPK
Selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, KPK juga mengamankan Agung Sucipto (Kontraktor, 64 Thn), Nuryadi (Sopir Agung, 36 Thn), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri, 48 Thn), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan) dan Irfandi (Sopir Edy Rahmat).
Barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK yaitu 1 (satu) koper yang berisi uang sebesar Rp 1 miliar. Uang tersebut diamankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Mereka telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Sebelum ditangkap oleh KPK, Nurdin Abdullah sempat melantik 11 kepala daerah di Baruga Karaeng Pattingaloang yang berada di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, pada Jumat(26/2) siang. Bahkan, dia masih sempat menitipkan pesan kepada para kepala daerah yang dilantik soal vaksinasi Covid-19.
Nurdin Abdullah lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan, 7 Februari 1963. Pria bernama lengkapnya Prof Dr Ir HM Nurdin Abdullah, M.Agr merupakan Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin Makassar. Menjabat sebagai Bupati di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan selama 10 tahun.
Keberhasilannya di Selatan Sulsel itu membawa Nurdin Abdullah maju Pilgub Sulsel 2018 dan menang berpasangan Andi Sudirman Sulaiman. Selain itu, Nurdi Abdullah juga menduduki jabatan Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia, President Director of Global Seafood Japan dan Director of Kyusu Medical Co. Ltd. Japan.
Kekayaan Nurdin Rp 51 Milyar
Nurdin sendiri tercatat memiliki harta kekayaan Rp 51.356.362.656 atau sekitar Rp 51 miliar. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada April 2019 lalu. Nurdin tercatat memiliki harta dalam bentuk tanah dengan total nilai Rp 49,3 miliar, tepatnya Rp 49.368.901.028. Tanahnya bahkan tersebar hingga 53 bidang di berbagai wilayah Makassar dan Bantaeng.
Selain tanah, Nurdin juga tercatat memiliki 1 unit alat transportasi atau kendaraan mobil Toyota Alphard tahun 2016. Kendaraan roda empat itu tercatat sebagai harta hasil sendiri senilai Rp 300 juta. Nurdin juga tercatat juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 271.300.000, kemudian kas dan setara kas Rp 267.411.628, dan harta lainnya senilai Rp 1.150.000.000 atau Rp 1,1 miliar.
Terakhir, Nurdin juga memiliki utang sebesar Rp 1.250.000 atau Rp 1,2 juta. Dengan demikian total harta kekayaan Nurdin Abdullah yang tercatat di LHKPN pada 2019 sebesar Rp 51.356.362.656 atau Rp 51,3 miliar.(Ken)
Sumber Gambar : website sulselprov.go.id
Discussion about this post