JAKARTA, MEDIAINI.COM – Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah untuk pengusaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) Rp 1,2 juta akan disalurkan mulai Maret 2021. Selama pandemi Covid-19, pemerintah terus melakukan stimulus pada perekonomian Indonesia, bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Ada 14 juta UMKM yang akan mendapat bantuan tunai Rp 1,2 juta pada Maret 2021 mendatang, hal tersebut diungkap oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani. Menurutnya, bantuan tersebut melengkapi subsidi bunga kredit yang sebelumnya sudah disalurkan.
“Tentu kalau [bantuan tunai UMKM] bisa dijalankan, akan bisa mendukung pertumbuhan ekonomi di Q1 [kuartal I/2021]. Jadi maksimal untuk menjadi pijakan dalam triwulan-triwulan berikutnya,” terang Askaloni dalam konferensi pers virtual, baru-baru ini.
Fokus Bantu UMKM
BLT UMKM Rp 2,4 juta merupakan program bantuan presiden yang dilanjutkan pada 2021. Dikutip dari laman Instagram kemenkopukm milik Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM terbukti membantu usaha untuk tetap bertahan di masa pandemi.
“Dari hasil survei Bank BRI bersama BRI Research Institute, program BPUM terbukti telah membantu UMKM bertahan dan bangkit. BPUM juga membuat UMKM yang tutup sementara jadi beroperasi kembali,” tulis kemenkopumkm.
Dari keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, anggaran PEN 2021 naik i menjadi Rp699,43 triliun. Angka ini meningkat 21 persen dari realisasi sementara 2020 sebesar Rp579,78 triliun. Askolani menambahkan, secara khusus anggaran untuk kesehatan membutuhkan tambahan Rp130 triliun yang berasal dari belanja pusat dengan transfer ke daerah dan dana desa. Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk kebutuhan vaksinasi, kebutuhan pasien, peralatan kesehatan, dan insentif tenaga kesehatan.
Selain alokasi untuk sektor kesehatan, tambahan belanja lain juga disiapkan pemerintah untuk program kartu prakerja sebesar Rp10 triliun. Pemerintah juga sudah memberikan diskon listrik untuk 500 va dan 900 va. Potensi perpanjangan bantuan sosial tunai juga akan terus menjadi bahan evaluasi hingga April 2021.
Bagaimana Cara Daftar UMKM Online 2021 Gratis?
Bagi yang belum mendaftarkan usahanya, berikut cara daftar UMKM Online 2021 Gratis.
Pertama, buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil
1. Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki.
2. 2.Klik tombol Perizinan Berusaha -> klik Perseorangan -> kemudian pilih:
* Untuk skala usaha Mikro -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro.
* Untuk skala usaha Kecil -> klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.
Proses NIB dan Izin Usaha
1. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.
2. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.(Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).
3. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.
4. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
5. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.
Cek Syarat Daftar BLT UMKM
1. WNI
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Cara Daftar BLT UMKM
Agar bisa mendapat BLT UMKM, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari :
1. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.(Ken)
Discussion about this post