JAKARTA, MEDIAINI.COM – Listrik kini sudah menjadi kebutuhan pokok bagi sejumlah lapisan masyarakat yang aktif menggunakan internet sebagai mata pencarian mereka. Selain itu, keberadaan listrik sangat dibutuhkan dalam setiap aktivitas. Mulai dari yang paling pokok seperti untuk menerangi rumah atau menggunakan alat dapur, hingga untuk hiburan seperti menonton televisi, dan mengisi baterai ponsel.
Listrik yang sering turun bisa saja menandakan bahwa beban listrik telah melewati kapasitas dayanya. Meningkatnya kebutuhan keluarga dalam penggunaan listrik bisa saja terjadi karena kondisi tertentu. Untuk memenuhi kebutuhan itu tambah daya listrik menjadi jalan keluar. PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN telah memberi kemudahan dengan mengumumkan ketetapan biaya tambah daya listrik. Dihitung dari daya awal, peruntukan tambah daya, dan jumlah daya yang akan dinaikkan.
Perkiraan Biaya
Penetapan tarif listrik dilakukan tiga bulan sekali oleh pemerintah. Selama awal tahun 2021 ini tidak ada kenaikan tarif dasar listrik untuk seluruh golongan tarif, baik subsidi maupun non-subsidi. Penambahan daya listrik sendiri dilakukan untuk menambah pasokan tenaga listrik yang diukur dengan satuan volt ampere (VA). Di Indonesia, besaran daya listrik untuk kategori rumah tangga antara lain 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, dan seterusnya.
Dikutip dari laman resmi PLN, berikut biaya menaikan daya listrik/ biaya menambah daya listrik terbaru baik prabayar maupun pascabayar pada Minggu (21/2):
Daya awal 450 VA
- Daya awal 450 VA ke 900 VA: Rp 441.500
- Daya awal 450 VA ke 1.300 VA: Rp 816.450
- Daya awal 450 VA ke 2.200 VA: Rp 1.659.750
- Daya awal 450 VA ke 3.500 VA: Rp 2.975.450
Daya awal 900 VA
- Daya awal 900 VA ke 1.300 VA: Rp 394.800
- Daya awal 900 VA ke 2.200 VA: Rp 1.238.100
- Daya awal 900 VA ke 3.500 VA: Rp 2.539.400
Daya awal 1300 VA
- Daya awal 1.300 VA ke 2.200 VA: Rp 863.300
- Daya awal 1.300 VA ke 3.500 VA: Rp 2.151.800
Daya awal 2.200 VA
- Daya awal 2.200 VA ke 3.500 VA: Biaya tambah daya listrik Rp 1.279.700
Sementara jika ingin mengetahui besaran biaya bulanan yang akan dikenakan, maka dapat cek simulasi biaya tambah daya listrik 2021 di laman resminya.
Syarat Tambah Daya Listrik
Selain biaya tambah daya listrik yang beragam, syaratnya ternyata juga tidak sedikit. Ada prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut persyaratan lengkap jika ingin menambah daya listrik. Adapun untuk biaya perubahan daya listrik PLN, bisa diketahui melalui layanan simulasi di link ini: web.pln.co.id
Setelah masuk ke laman pln tersebut, pemohon tinggal mengisi beberapa item yang diminta yaitu mulai mengisi keterangan daya awal yang dimiliki, kemudian memilih produk layanan, peruntukan untuk daya baru. Kemudian melanjutkan dengan membeli token perdana. Keterangan tempat tinggal juga perlu diisi setelah semua terlengkapi maka tinggal klik hitung biaya yang tersedia. Hasilnya, ada estimasi total biaya yang perlu dibayarkan.
Gunakan Lewat Aplikasi
Selanjutnya untuk proses penambahan daya, bisa menggunakan aplikasi Mobile PLN. Pilihan kedua bisa langsung ke kantor PLN terdekat. Ingin merasakan kemudahannya dengan teknologi maka mendapatkan pengalaman bersama aplikasi juga bisa dicoba.
Caranya pun cukup gampang dan instruksinya pun mudah dilakukan. Mulai dari mengunduh aplikasi Mobile PLN lalu membuka dan pilih klik ikon ubah daya. Selanjutnya teruskan instruksi dengan mengisi nomor ID pelanggan yang telah didaftarkan dan besaran daya yang diinginkan. Agar semakin cepat direspons maka keterangan alasan penambahan daya juga perlu dilakukan lalu proses dengan klik lanjutkan.
Datangi Kantor PLN
Jika tempat tinggal dekat dengan kantor PLN maka cara mudah menambah daya langsung mendatangi dan mengurus secara langsung. Berikut tiga cara atau prosedur yang dilakukan untuk menambah daya listrik PLN berdasarkan penelusuran Mediaini.
Pertama, hubungi kantor unit PLN terdekat ke bagian pelayanan pelanggan via telepon terlebih dahulu. Kedua siapkan dokumen yang diperlukan seperti fotokopi rekening listrik terakhir, fotokopi KTP pemohon. Siapkan surat lainnya, seperti surat kuasa, surat perjanjian, atau surat keterangan lainnya beserta materai. Lengkapi juga dokumen dengan lembar denah lokasi bangunan atau rumah. Terakhir, menyiapkan biaya yang dibutuhkan, yaitu biaya penyambungan dan uang jaminan pelanggan. Lalu melakukan pembayaran di loket yang sudah disiapkan. (Ken)
Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay






















Discussion about this post