JAKARTA, MEDIAINI.COM – Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta kembali menggelar vaksinasi Covid-19 massal untuk tenaga kesehatan pada Minggu (7/2). Sebelumnya, vaksinasi massal sudah digelar pertama di Istora Senayan pada Kamis, 4 Februari 2021. Kepala Dinkes DKI Jakarta Widyastuti mengatakan, vaksinasi massal dibuka di sejumlah puskesmas Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Waktu vaksinasi massal dimulai pukul 08:30 pagi hingga 15:30 sore.
“Untuk wilayah Jakarta Timur kami adakan di Puskesmas Kecamatan Jatinegara, Puskesmas Kecamatan Duren Sawit, Puskesmas Kecamatan Cakung, dan Puskesmas Kelurahan Bambu Apus 1,” ujar Widyastuti dalam pernyataan resmi, Minggu (7/2).
Pada Minggu, vaksinasi covid-19 dosis pertama digelar di puskesmas Jakarta Pusat bisa dilayani di 5 puskesmas di Jakarta Pusat, 6 puskesmas di Jakarta Utara, dan 7 puskesmas di Jakarta Barat. Vaksinasi juga digelar masing-masing di 3 puskesmas Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. “Pelaksanaan vaksinasi massal dilaksanakan di Puskesmas Kelurahan dan Puskesmas Kecamatan mulai pukul 08.30 sampai 15.30 WIB,” tambah Widyastuti.
Ada 81.064 tenaga kesehatan di Jakarta sudah disuntik vaksin covid-19 dosis pertama. Dinas Kesehatan DKI Jakarta bekerja sama dengan organisasi profesi, institusi pendidikan kesehatan, organisasi atau asosiasi RS, klinik, untuk mengerahkan tenaga kesehatan yang belum divaksinasi. “Data sasaran nakes yang divaksinasi dosis pertama terus bergerak. Untuk data yang teregister sebanyak 122.000 tenaga kesehatan,” terang Widyastuti.
Cek, Syarat yang Harus Dilengkapi saat Vaksinasi Massal
1. Datang langsung ke lokasi sesuai jadwal dan tempat
2. Untuk nakes memiliki STR/SIP/ID CARD bekerja di faskes DKI Jakarta
3. Untuk koas/residen (mahasiswa pendidikan kedokteran) yang bekerja di faskes DKI Jakarta
4. Relawan kesehatan di faskes DKI Jakarta
5. Untuk admin/tenaga penunjang terdaftar di SI SDMK dan membawa ID Card/surat keterangan bekerja di faskes DKI Jakarta
6. Belum pernah divaksinasi COVID-19
7. Belum pernah terkonfirmasi COVID-19
8. Berusia 18-59 tahun (sebelum ulang tahun ke-60)
9. Lolos pemeriksaan kesehatan di lokasi vaksinasi.
Daftar puskesmas vaksinasi massal di DKI Jakarta:
Jakarta Pusat :
* Puskesmas Kec. Sawah Besar
* Puskesmas Kec. Kemayoran
* Puskesmas Kec. Senen
* Puskesmas Kec. Menteng
* Puskesmas Kec. Tanah Abang
Jakarta Utara :
* Puskesmas Kec. Cilincing
* Puskesmas Kec. Penjaringan
* Puskesmas Kec. Rawa Badak
* Puskesmas Kec. Papanggo Tj Priok
* Puskesmas Kec. Pademangan
* Puskesmas Kel. Pengangsaan Dua B Kelapa Gading
Jakarta Barat :
* Puskesmas Kel. Meruya Selatan 1 Kembangan
* Puskesmas Kec. Kebon Jeruk
* Puskesmas Kel. Palmerah 2
* Puskesmas Kec. Grogol Petamburan
* Puskesmas Kec. Cengkareng
* Puskesmas Kec. Tambora
* Puskesmas Kec. Kalideres
Jakarta Selatan :
* Puskesmas Kec. Pesanggrahan
* Puskesmas Kec. Jagakarsa
* Puskesmas Kec. Setiabudi
Jakarta Timur :
* Puskesmas Kec. Pasar Rebo
* Puskesmas Kec Duren Sawit
* Puskesmas Kec Ciracas.
BPOM Beri Izin Vaksin Sinovac untuk Lansia
Pemerintah Indonesia sudah memberi persetujuan bagi vaksin buatan Sinovac Biotech untuk digunakan pada orang orang lanjut usia. Juru Bicara BPOM Lucia Rizka Andalusia membenarkan pihaknya sudah menyetujui penggunaan vaksin COVID-19 CoronaVac untuk lansia. “Betul, BPOM telah memberikan persetujuan (vaksin COVID-19 CoronaVac) untuk lansia,” kata Lucia Rizka Andalusia kepada wartawan lewat telepon.
Surat mengenai persetujuan penggunaan vaksin CoronaVac diteken Kepala BPOM Penny K Lukito tertanggal 5 Februari 2021. Isi surat tertulis, BPOM memberikan persetujuan penambahan indikasi dan posologi vaksin CoronaVac untuk penggunaan emergensi (Emergency Use Authorization/EUA) terbatas, dalam hal ini lansia di atas 60 tahun. “Mempertimbangkan situasi darurat pandemi Covid-19 dan terbatasnya informasi tentang manfaat dan keamanan vaksin tersebut (taking into account the emergency situation of the COVID-19 pandemic and the limited information on the benefits and safety of that vaccine)”. (Ken)
Sumber Gambar : ilustrasi Pixabay/Katja Fuhlert
Discussion about this post