JAKARTA-MEDIAINI.COM – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk siap bersinergi dengan Kementerian Sosial, Pemerintah daerah, serta pendamping untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos). Dengan melibatkan sejumlah 24.197 Agen Bank Mandiri bantuan sosial yang disiapkan akan terdistribusi di seluruh Indonesia.
Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi mengungkapkan tahun ini pihaknya akan menyalurkan bansos senilai Rp 18,6 triliun. Bantuan sosial ini terdiri atas Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada sekitar 2,1 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan Bantuan Sosial Program Sembako kepada sekitar 4,3 juta KPM.
“Kami dan Bank Himbara lainnya juga telah melakukan pendataan dan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dimana KPM penerima bansos Bank Mandiri akan bertambah sekitar 769 ribu,” ucap Darmawan Junaidi kepada wartawan baru-baru ini.
Menyiapkan strategi penyaluran
Konsistensi Bank Mandiri dalam penyelenggaraan pendistribusian bansos sudah dilakukan sejak 2017. Bahkan tercatat jika tahun sebelumnya total Rp13,5 triliun bantuan sosial tersalurkan melalui tiga program. Yaitu, Program Sembako/BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Sosial Tunai.
Ditambahkan pula oleh Darmawan Junaidi, pihaknya memastikan penyaluran bansos diatur secara terstruktur dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. “Kami mengingatkan penerima bansos untuk menggunakan masker saat mengambil bantuan, membawa hand sanitizer, menerapkan physical distancing. Termasuk emberikan arahan agar segera pulang setelah menerima bantuan, lalu langsung mandi saat selesai dari pengambilan bansos,” pesan Darmawan Junaidi.
Diketahui bahwa sebelumnya pemerintah telah memutuskan untuk memberikan alokasi anggaran untuk program perlindungan sosial dalam APBN tahun anggaran 2021 yakni sebesar Rp408,8 triliun. Kementerian Keuangan mengatakan anggaran pos tersebut akan segera disalurkan pada awal tahun 2021. Dengan alokasi tersebut pemerintah dapat melanjutkan beberapa program perlindungan sosial. Tujuannya untuk menekan dampak dari pandemi Covid-19 yang diperkirakan masih berlangsung hingga 2021.
Merujuk pada hasil evaluasi tahun lalu, ada kendala bahwa penyaluran untuk program perlindungan sosial dan penerima bansos belum merata. Terlebih ada catatan kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial, Juliardi Batubara terkait bansos. Maka, berbagai saran pun jadi pertimbangan dalam pelaksanaan penyaluran bansos. Salah satunya dengan mengubahnya dengan pengadaan barang atau sembako melalui bantuan tunai (Ken)
Discussion about this post