JAKARTA-MEDIAINI.COM-Vaksin virus Covid-19 asal Cina, Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020). Dalam gelombang pertama ini, dilaporkan ada 1,2 juta dosis vaksin dan gelombang kedua pada Januari ini datang 1,8 juta dosis vaksin virus corona siap suntik. Kedatangan vaksin Covid-19 ini ternyata menuai pro dan kontra di beberapa kalangan masyarakat. Ada yang setuju dan menolak diberikan vaksin tersebut.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan memberi tindakan tegas kepada warganya yang menolak vaksinasi Covid-19. Ahmad Riza Patria menyebutkan, akan memperingatkan dengan keras kepada masyarakat yang tidak mengikuti peraturan. Keputusan sanksi itu sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/12757/2020 tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Beri Sanksi Tegas
Bagi warga yang menerima pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast wajib mengikuti vaksinasi. Sanksi diberlakukan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria vaksinasi namun menolak untuk disuntik vaksin. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Covid-19. “Oleh karena itu, pemberian sanksi karena menolak divaksinasi sesuai Perda Covid-19 dapat dilakukan bagi yang menolak divaksin, khususnya bagi yang memenuhi kriteria penerima vaksin,” ucap Ahmad Riza Patria kepada wartawan, Senin (4/1).
Berdasarkan Pasal 30 Perda Nomor 2 Tahun 2020, penolak vaksin Covid-19 akan didenda Rp5 juta. Pasal 30 berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja menolak untuk dilakukan pengobatan dan/atau vaksinasi Covid-19, dipidana dengan pidana denda paling banyak sebesar Rp5.000.000.
Menanggapi informasi tersebut, Yovie Andhini (35), pemilik bisnis pakaian online Mrs. Mamayo yang tinggal di kawasan Jakarta Timur mengungkapkan jika dirinya baru mengetahui informasi dan belum menerima pemberitahuan lewat SMS. “Kalau misalnya saya mendapatkan sms dan giliran untuk divaksin tentunya mau dan mendukung. Meskipun bagi yang menolak itu hak mereka juga sih, tapi ke depan kalau mereka terjangkit covid-19 harus sepenuhnya sadar kalau itu keputusan mereka sendiri, dan pemerintah tidak akan lagi menanggung biaya kesehatan mereka”jawabnya.
Selain itu, Yovie juga juga menegaskan bahwa pelaksanaan vaksin membuat optimisme sebagai pelaku bisnis online. “Tetap lebih baik kalau warga itu sehat, tinggal di rumah bagi yang tidak memiliki banyak kepentingan keluar. Kalaupun harus beraktivitas setelah vaksin tetap patuh dengan 3M”jawabnya positif. (Ken)
Discussion about this post