SEMARANG, MEDIAINI.COM – Mewabahnya virus covid-19 di Indonesia sejak bulan Maret lalu telah melumpuhkan banyak sektor yang menjadi penggerak roda ekonomi di Indonesia.
Terlebih ketika diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar yang diterapkan disemua tempat yang ada di Indonesia.
Lumpuhnya indutri dalam skala mikro maupun makro akibat pandemi menyebabkan kerugian tidak hanya dari perusahaan saja, banyak kalangan yang terkena dampaknya mulai dari para pekerja sampai dengan pemerintahan.
Tidak hanya dalam industri usaha saja, industri pariwisata hampir diseluruh Indonesia juga terkena dampaknya.
Anjuran untuk tetap dirumah saja, serta ditutupnya beberapa tempat wisata telah mematikan setidaknya pendapatan dari warga sekitar lokasi, pengelola, dan masih banyak lagi.
Diberlakukannya kebiasaan baru dengan standar protokol kesehatan harus diterapkan kepada seluruh kalangan masyarakat yang ada. Akan tetapi hanya menerapkan protokol kesehatan apakah wisatawan percaya dan mau untuk kembali berkunjung.
Tentu sebagai wisatawan membutuhkan kepastian tentang kebersihan serta penerapan protokol kesehatan yang ada.
Ruang Lingkup CHSE
Melalui Kemenparekraf membuat sebuah sertifikat yang telah terverifikasi. Program sertifikasi dari Kemenparekraf Clean, Health, Safety, and Enviroment atau disingkat CHSE adalah sebagai bentuk jaminan keamanan kesehatan untuk wisatawan dan masyarakat bahwa produk dan pelayanan yang diberikan telah sesuai dengan protokol kesehatan serta selalu menerapkan kebersihan, kesehatan, keamanan, dan ramah lingkungan.
Sertifikasi ini ditujukan tidak hanya kepadan industri pariwisata tetapi juga berbagai usaha serta fasilitas yang usaha/fasilitas lain terkait, lingkungan masyarakat, dan destinasi pariwisata.
Lingkup pariwisata, usaha atau fasilitas diantaranya wisata, homestay atau pondok wisata, hotel, pameran (mice), Penyelenggaraan kegiatan event, restoran atau rumah makan, wisata arung jeram, wisata golf, dan wisata selam. sertifikasi ini ditujukan untuk seluruh Indonesia sebagai penggerak kembali potensi wisatawan yang datang ke daerah.
Standar dari protokol kesehatan, keamanan, kebersihan, serta ramah lingkungan diterapkan tidak hanya untuk para pengunjung saja, tetapi juga para pegawai yang terlibat dalam aktivitas atau lingkungan tersebut.
Pengecekan suhu secara berkala untuk para pegawai, selalui menyemprot disinfektan disekitar area lokasi menjadi bagian dari protokol. Hal ini tentu di dukung dengan jaminan sertifikasi CHSE dari Kemenparekraf.
Hal ini sebagai tujuan untuk mengembalikan kepercayaan wisatawan agar mau berkunjung.
Penerapan Pada Pegawai Hotel, Restoran dan Masyarakat
Rabu 25 November 2020 Semarang mendapatkan bagian untuk pegawai hotel, restoran, dan masyarakat umum sebagai bentuk penyuluhan untuk mengenalkan sertifikasi CHSE.
Tidak hanya hotel, restoran dan masyarakat umum saja, beberapa organisasi masyarakat turut hadir dalam memperkenalkan serifikasi CHSE. Salah satu organisasi masyarakat adalah karang taruna dari Bandan Duwur.
Pada kesempatan kali ini, terdapat beberapa pembicara yang akan mengisi pada acara CHSE. Acara diawali dengan sambutan dari Bunyamin Ketua Bappeda Kota Semarang, kemudian dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Putranti Laksitareni Kadin Kota Semarang, Umi Surotud Diniyah Komisi D DPRD Kota Semarang, dan Nurkholis Kepala Dinas Perikanan Kota Semarang.
Keempat pembicara tersebut mengisi untuk event dari Kemenparekraf yang diadakan di Hotel Neo, Semarang.
“Dunia pariwisata terhadap pendapatan negara sangat luar biasa setelah industri manufaktur dan industri migas, pariwisata bergerak terus termasuk di pemerintah kota, di Kota Semarang untuk support pendapaan asli daerah sangat signifikan, maka bapak walikota menghimbau kepada pemerintah kota bahwa pariwisata akan menjadi andalan di Kota Semarang” Ungkap Bunyamin.
Menurut Putranti, Sertifikasi CHSE adalah bagian dari pembentukan kepercayaan masyarakat agar mau datang kembali.
Sertifikasi CHSE adalah sebuah bentuk dari apa yang akan ditunjukan agar masyarakat tidak takut lagi untuk datang.
Sejak bulan Maret banyak hotel yang telah menerapkan secara protokol. Masalahnya orang lain tahu tidak bahwa protokol telah diterapkan semestinya.
Makanya dengan adanya CHSE agar orang lain tahu bahwa yang dilakukan telah sesuai, percuma jika orang lain tidak tahu apa yang telah diterapkan sesuai dengan protokol yang ada. Pada dasarnya hal semacam ini sebagai bentuk dari pengembangan usaha sendiri.
“Agar usaha dapat ramai kembali sebenarnya ada cara yang dapat dilakukan, Cuma untuk Semarang sepertinya kurang, di Jakarta banyak tempat usaha telah mempublikasikan apa yang mereka lalukan, publikasi bisa dalam bentuk video atau pemberitaan. Hal terkecil yang bisa dilakukan dengan memanfaatkan sosial media” Tambah Putranti.
Acara yang dihadiri yang ditujukan untuk pegawai hotel, restoran, dan masyarakat Gajah merupakan langkah awal sebagai bentuk dari pembentukan kepercayaan.
Acara ini juga diisi oleh Umi Surotud yang merupakan anggota DPRD Kota Semarang Komisi D. beliau memaparkan bahwa tugas-tugas dari pemerintah sebagai pemantau dan juga mendukung penuh dalam penanganan Covid-19. Selanjutnya materi diisi oleh Nurkholis Kepada Dinas Periklanan Kota Semarang dengan materi tentang perikanan yang harus disukai oleh kalangan masyarakat Kota Semarang. (Wahyu Septiadi Hutomo)
Discussion about this post